Mubadalah.id – Keputusan untuk memiliki anak atau tidak hendaknya diambil atas dasar kepentingan masa depan anak-anaknya. Menunda kehamilan jauh lebih baik daripada membiarkan kehamilan dan kelahiran anak tanpa persiapan. Karena kehamilan dapat dicegah dengan cara menggunakan alat kontrasepsi yang tepat dan efektif yang dapat digunakan oleh istri maupun suami.
Ada berbagai macam alat kontrasepsi dan cara aman untuk melakukan KB, antara lain: pertama, KB alamiah, seperti sanggama terputus, pantang berkala, kondom, tisu KB.
Kedua, KB hormonal, di antaranya pil KB, suntikan KB, susuk KB (AKBK: Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), IUD (Intra Uterine Device) atau AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim).
Ketiga, jenis alat kontrasepsi mantap yaitu tubektomi (sterilisasi pada perempuan) dan vasektomi (sterilisasi laki-laki). Namun masing-masing jenis dan cara kontrasepsi tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan yang berbeda satu dengan lainnya, begitu juga cara kerjanya.
Karena itu, sebelum menggunakan salah satu alat kontrasepsi tersebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter ahli, jenis mana yang sesuai dengan kondisi tubuh kita. Sebab, tidak semua jenis alat kontrasepsi cocok dengan tubuh kita, khususnya yang hormonal.
Tetap Sehat saat Hamil
Setelah diketahui seorang istri positif hamil, dianjurkan untuk menjaga kondisi kesehatan tubuhnya dengan cara memeriksakan diri ke dokter secara teratur, agar anak yang dikandungnya lahir menjadi anak yang sehat, kuat, dan cerdas.
Saat istri hamil, suami harus turut bertanggung jawab dengan memberikan dukungan moral dan materi. Hal ini agar anak yang ia kandungnya tumbuh sehat. Selain itu, senantiasa memohon kepada Allah Swt. agar mendapatkan anak yang saleh dan salehah.
Perawatan kehamilan sejak dini ibu hamil lakukan dengan cara mengonsumsi makanan yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Dalam setiap kehamilan, ibu hamil harus memeriksakan diri sekurang-kurangnya empat kali ke dokter atau bidan.
Hal-hal teknis dan praktis yang perlu ibu hamil perhatikan saat melakukan pemeriksaan kehamilan di tempat praktik dokter, Puskesmas, atau klinik, antara lain:
Pertama, tanyakan kondisi kehamilan dan janin setiap kali memeriksakan kehamilan. Kedua, minta saran dokter jika ada keluhan. Ketiga, dapatkan imunisasi TT dan tablet zat besi.
Selain itu, tidak mengonsumsi obat tanpa resep dokter atau konsultasi terlebih dahulu kepada dokter karena khawatir tidak aman untuk janin. []