Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jomblo Sampai Meninggal, Pilihan atau Takdir?

"Takdirmu kali ngejomblo dan nggak punya pasangan seumur hidup" Pernah dapet statemen seperti itu salingers?? Biasanya pertanyaan seperti ini saat sedang memilih istiqomah untuk tidak menjalin hubungan dengan lawat jenis pada masa-masa remaja dan pra-dewasa, atau yang dalam istilahnya sering kita kenal pacaran. Tulisan ini bukan ingin menghakimi pacaran itu salah atau benar. Tidak, tidak, jangan terlalu terburu-buru menemukan jawaban diawal, yuk baca sampai tuntas disambi malam mingguan buat para jomlo yang lagi nungguin jodohnya.

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
27 Oktober 2022
in Kolom, Personal
0
jomblo sampai meninggal

jomblo sampai meninggal

803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jomblo sampai meninggal, pilihan atau takdir? Istilah ‘jomblo’ mungkin sudah tidak asing bagi kita sejak zaman masih bersekolah di tingkatan Sekolah Dasar. Ya, dimasa ini bagi penulis istilah pacaran bagi anak yang masih belum bisa memakai kancing bajunya sendiri sudah bukan hal yang asing. Bahkan muncul anggapan, mereka yang tidak pacaran itu kudet, kuper, dan lugu, nah mereka ini yang kemudian dilabeli sebagai jomblo, orang-orang yang tidak memiliki pasangan atau pacar.

Ironis memang, semakin maju teknologi komunikasi saat ini mampu menggeser banyak norma yang ada di masyarakat. Sehingga tak jarang banyak sekali hal-hal yang menyimpang dari norma sosial dianggap hal yang normal. Termasuk salah satunya pacaran bagi anak sekolahan. Dan menganggap justru yang tabu adalah ketika tidak memiliki pasangan, dalam kata lain mereka kaum jomblowan dan jomblowati.

Seakan menjadi hal yang tabu banyak anak yang malu ketika ketahuan dirinya belum pernah pacaran dan memiliki gebetan katakanlah bahkan hingga memasuki usia pra-dewasa. Padahal sebenarnya hal tersebut bukanlah masalah besar yang  membuat kita harus menutup diri dari dunia. Karena anggapan bahwa nge-jomblo itu tabu sebatas stereotype yang dibangun oleh masyarakat tanpa benar-benar memahami jomblo bukanlah status yang tidak jelas atau menjadi kaum yang dianggap minoritas karena berbeda dari kebanyakan, akan tetapi jomlo adalah bagian dari pilihan hidup yang dapat dipilih oleh siapa saja.

Ada sisi lain yang seharusnya kita tunjukkan bahwa kita bangga dengan setiap langkah di kehidupan yang sudah kita pilih. Misal memilih untuk fokus belajar agar memperoleh nilai yang terbaik, fokus untuk karier agar mandiri dalam penghasilan, serta fokus menuntaskan tanggungan membahagiakan orang tua sebelum membahagiakan diri sendiri dan pasangan, dengan salah satu caranya memilih menjomblo agar tidak terjebak pada relasi yang belum memiliki ikatan yang sah di usia yang bisa dikatakan masih remaja atau bahkan anak-anak. Sehingga, pilihan ini setidaknya mampu membuat kita fokus pada prioritas diri kita sendiri terlebih dahulu.

Mimilih jomblo juga dapat menjadi alternatif tersendiri untuk membangun self-love yang benar-benar tuntas. Karena tidak dapat dipungkiri masa-masa remaja adalah fase dimana ketidakstabilan emosi dan pemikiran sedang mencapai titik klimaks.

Proses pencarian jati diri dimulai pada fase ini. Ketika rasa mencintai dan menghargai diri sendiri belum sepenuhnya dibangun secara utuh pada fase ini, akan berakibat pada banyak hal negatif dikemudian. Salah satu hal yang tidak jarang terjadi adalah kasus MBA (married by accident) sebab mereka sudah tidak lagi memberi batasan wajar dalam menjalin hubungan yang belum sah menurut agama, dan rasa cinta untuk menjaga dirinya sendiri belum sepenuhnya dimiliki.

Pilihan kita adalah prinsip yang membangun identitas diri kita

Dalam konteks ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat bahwa sebenarnya pilihan setiap orang adalah ranah privat, termasuk pilihan untuk menjomblo. Karena bagi penulis sendiri, pilihan untuk menjomblo adalah bentuk komitmen dan prinsip yang dibangun oleh diri kita sendiri. Sehingga, dari sini kita akan belajar untuk fokus dalam menuntaskan hal-hal yang menjadi prioritas utama yang menjadi tanggung jawab kita sebelum kemudian mengambil pilihan baru menjalin hubungan dengan pasangan pada jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan.

Membangun prinsip yang kuat sejak memasuki fase remaja bukan hal yang mudah memang. Apalagi kondisi menatal dan psikis masih cenderung labil. Dari sini sangat diperlukan memang edukasi-edukasi yang tidak mengekang baik dari keluarga ataupun lembaga pendidikan agar pilihan untuk menjomblo tadi mampu dipegang teguh hingga menjadi prinsip yang tertanam kuat pada masing-masing pribadi. Yang nantinya jika prinsip ini sudah mampu kita jadikan prioritas utama dalam kehidupan kita akan melahirkan identitas diri kita masing-masing.

Ketika sudah memantapkan diri memilih untuk menjomblo, tidak sepenuhnya jalan didepan mulus dan halus. Karena meskipun secara mental kita sudah kuat dengan masyarakat yang masih suka mendiskriminasi kaum jomblowers, ada sisi lain yag kadang kala menggoyahkan iman para jomblo di sini. ‘Cinta, Suka, dan Sayang kepada lawan jenis’ entah salah satu atau ketiganya pasti akan dialami oleh setiap manusia normal di muka bumi.

Godaan kadang hadir, ditengah-tengah perjuangan berkomitmen pada diri sendiri untuk memilih menjomblo , entah tiba-tiba orang yang kita suka tiba-tiba mengajak kita berpacaran, perasaan gundah melihat teman-teman yang kencan, tekanan dan stigma buruk tentang jomblo dari masyarakar atau banyak hal lain yang muncul mengiringi perjalanan kita menempuh jalan jomblo dikehidupan.

Terpenting disini adalah jangan bosan untuk refleksi pada diri sendiri, tanyakan lagi apa tujuan yang ingin segera dituntaskan oleh diri kita? Tanyakan mengapa kita memilih untuk menjomblo hingga titik ini? Apa dengan mengakhir status jomblo diganti dengan status pacaran semisal akan memberikan dampak positif yang sangat besar atau justru sebaliknya?

Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang dapat kita ajukan pada diri kita sendiri, dan tentuya kita sendiri yang menjawab. Sebab dari sinilah identitas dan integritas diri kita akan dibangun. Bahwa sebenarnya, jomblo hanya sebatas stigma dan stereotype yang dibangun dan dilanggengkan oleh masyarakat, layaknya sistem patriarki yang terus melanggengkan stigma bahwa perempuan itu lemah.

Takdir berkaitan dengan jodoh, bukan tentang prinsip untuk menjomblo

Terakhir yang perlu menjadi landasan agar semua stigma tadi dapat kita kikis adalah, memahamkan pada masyarakat bahwa memilih untuk menjomblo adalah bagian dari prinsip hidup yang membangun identitas seseorag. Kondisi ini tak ada korelasi dengan jodoh, bahwa yang ngejomblo jodohnya susah atau sebaliknya.

Karena lagi-lagi jomlbo bukan bagian dari tadir jodoh kita cepat atau lambat akan hadir. Terpenting adalah membangun pemikiran bahwa prinsip kita untuk menjomblo bukanlah hal yang tabu, tapi justru itu membangun identitas diri yang telah tuntas dengan rasa cinta pada diri sendiri terlebih dahulu.

Terakhir mengutip dari ceramah Bu Nyai Muyassarotul Hafidzhoh di channel Youtube Rahima, jangan lupa untuk tetap melangitkan doa, karena memilih menjomblo bukan berati kita lupa ada Sang Maha Pemilik Takdir yang akan menentukan baik buruknya jodoh kita. []

Tags: identitasjombloperempuanprinsiprelasi laki-laki dan perempuanstigma
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan
  • Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID