Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mata Rantai Terorisme dan Upaya Memutusnya

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
22 Desember 2022
in Aktual
A A
0
mata rantai terorisme
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teroris kembali berulah. Tidak tanggung, 3 buah Gereja menjadi sasaran, tidak kurang dari 6 orang nyawa melayang Minggu (13/5). Tak berselang lama dari aksi teror di 3 lokasi Gereja di Surabaya, bom kembali meledak di Wonocolo, Sidoarjo dan Senin pagi (14/5) kembali lagi meledak tepat di depan pintu masuk Mapolresta Surabaya. Benar-benar biadab.

Sungguh, ini kejahatan kemanusiaan paling biadab. Terorisme semakin nyata. Semakin memalukan apabila pelakunya mengaku beragama Islam.

Padahal kita tahu bersama, tidak ada satupun agama yang mengajarkan teror, terlebih agama Islam. Sehingga dengan demikian, terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam. Terorisme itu satu hal dan Islam itu hal lain. Terorisme lahir akibat dari kedangkalan berpikir dan kebrutalan jiwa.

Baca juga:
Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan
Perempuan, Keluarga dan Terorisme

Untuk itu kita sangat berduka atas terjadinya aksi teror di Surabaya. Kita patut bersyukur bahwa semua elemen bangsa ini punya empati untuk bersama mendoakan para korban. Presiden, Polri, ormas-ormas dan semua unsur masyarakat harus bersatu-padu melawan terorisme.

Kita harus terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara damai dengan memutus mata rantai terorisme. Kita semua tidak takut kepada para pelaku teror. Para pelaku teror harus dihukum seberat-beratnya dan dikikis habis semua jaringannya. Termasuk agar para anggota DPR RI untuk segera mengesahkan UU Anti-Terorisme.

Tetapi kita harus tahu bahwa terorisme ini sebuah perilaku yang telah direncanakan sedemikian rupa. Negara, Polri dan BIN harus bekerja lebih ekstra, sebab dengan meledaknya aksi terorisme ini ada kelengahan dalam upaya memutus mata rantai terorisme. Kelengahan ini yang harus segera diperkuat dengan sistem keamanan Negara yang prima, selain juga oleh kontrol sosial masyarakat.

Kita sebagai civil society harus lebih pro aktif, peduli lingkungan sekitar tempat tinggal berkaitan dengan gelagat-gelagat mencurigakan jaringan teroris di daerah-daerah.

Mereka para pelaku teror adalah mereka yang kejiwaannya terganggu. Obsesi menjadi martir dengan balasan surga betul-betul berhasil mencuci otaknya. Ideologi radikal yang bercokol dalam pikirannya yang dangkal betul-betul memengaruhi setiap aksi teror selama ini yang meledak.

Tidak ada jalan lain kecuali kita melakukan deradikalisasi di setiap lini kehidupan, termasuk di ranah lembaga pendidikan. Sekolah-sekolah dan kampus-kampus adalah sarang empuk kaderirasi ideologi radikal yang puncaknya bisa mencapai terorisme.

Terorisme adalah musuh kita bersama, karena itu tanpa upaya preventif dari kita semua, meledaknya aksi teror ini akan membuat mereka semakin militan dan brutal. Akar persoalannya sederhana saja, mereka para pelaku teror telah berhasil didoktrinasi dan dicuci otaknya sedemikian rupa.

Saya ingin mengatakan bahwa aksi teror yang selama ini meledak, setali tiga uang dengan merebaknya gerakan kelompok radikal. Mereka yang selama ini memendam kebencian terhadap yang berbeda agama.

Bagi mereka orang beragama di luar Islam adalah kafir. Konsekuensi kafir –bagi mereka—adalah halal darahnya dan karena itu wajib dibunuh. Bagi kelompok militan radikal, orang dengan beda agama adalah ancaman.

Bagi mereka, keberadaan orang dengan agama yang berbeda akan membuat masyarakat rusak dengan kristenisasi/misionarisme. Atau kalau tidak, mereka menghendaki semua masyarakat Indonesia harus beragama Islam semua dan karena itu juga Negara Islam harus berdiri di Indonesia.

Tidak ada jalan lain kecuali kita bersama bahu-membahu melakukan deradikalisasi pemahaman agama (Al-Qur’an dan hadis), terutama Islam. Sebab secara tekstual ada beberapa ayat Al-Qur’an yang memerintahkan membunuh dan perang. Membaca beberapa ayat Al-Qur’an tersebut tanpa pemahaman yang kontekstual dengan melibatkan asbabun nuzulnya, maka akan membuahkan pemahaman yang radikal sebagaimana tercermin dalam perilaku teror.

Termasuk mata pelajaran agama di sekolah-sekolah dan kampus-kampus, harus dipastikan disampaikan dengan moderat dan kontekstual. Sebab kini sebagian para guru dan dosen mulai berani menjadi pelaku ujaran kebencian dan berafiliasi pada kelompok radikal.

Memutus mata rantai terorisme harus tegas. Maksudnya memutus mata rantai terorisme tanpa memutus mata rantai radikalisme tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Lembaga-lembaga pendidikan formal dan non-formal yang selama ini dibiarkan mengembangkan ajaran radikal harus segera mendapat filterisasi dari pemerintah dan pihak yang berwajib.

Termasuk keberadaan ormas-ormas radikal, kalau tidak segera ditindak-tegas, mereka inilah sumber terorisme. Kitapun harus waspada terhadap segala bentuk politik identitas: bercadar, berjenggot, berjidat hitam, bercelana cingkrang, berjubah/bergamis karena alasan ideologis agama (bukan aksesoris budaya) adalah akar dasar terorisme. Mereka yang berjenggot dan bercadar bukanlah teroris tetapi berpotensi besar menjadi teroris.[]

Tags: dpr rikeluargaperempuanpresidentradikalteroris
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan

Next Post

Ayat-ayat Puasa dan Perspektif Mubadalah

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Ayat-ayat Puasa dan Perspektif Mubadalah

Ayat-ayat Puasa dan Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0