• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menafsiri Ayat-ayat yang Bias Gender

Hal ini karena alasan bahwa prinsip dasar ideal Islam. Seperti dalam ayat-ayat di atas adalah persamaan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan.

Redaksi Redaksi
06/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
ayat-ayat

ayat-ayat

523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apabila kita menemukan ayat-ayat teologis yang banyak para penafsir diinterpretasikan bias gender. Maka yang harus kita lakukan adalah dengan melakukan kajian ulang dan ditafsiri kembali dengan menggunakan pendekatan kesetaraan dan keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan (keadilan gender).

Hal ini karena alasan bahwa prinsip dasar ideal Islam. Seperti dalam ayat-ayat di atas adalah persamaan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan.

Seperti ayat-ayat penciptaan, semua harus merujuk kepada ayat yang secara tegas (QS. at-Tin, 95:4) menyatakan bahwa penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) adalah penciptaan kesempurnaan.

Karena itu, ayat penciptaan (QS. an-Nisa, 4: 1) yang menjadi dasar bagi sebagian ulama tafsir untuk menjustifikasi keyakinan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk lelaki. Sehingga kualitas yang pertama menjadi lebih rendah dari yang kedua harus kita baca dan tafsiri kembali.

Keyakinan ini, sebenarnya adalah warisan tradisi dari bangsa-bangsa sebelumnya (kaum Yahudi dan Nasrani) yang menjalar kepada kaum muslimin.

Karena itu, di dalam al-Qur’an tidak kita jumpai satupun ayat yang secara eksplisit menyatakan hal demikian. Yang ada hanyalah interpretasi para ulama yang kita anggap memiliki otoritas penuh untuk menrafsiri teks-teks agama.

Baca Juga:

Kesetaraan sebagai Landasan Utama: Tafsir Asy-Syathibi atas Ayat-ayat Gender

Bias Gender KHI dalam Persoalan Nusyuz, Mahar dan Poligami

Logika Gagal Ahmad Dhani! Anak Bukan Produk, Perempuan Bukan Pabrik!

Film Mickey 17, Politik Tubuh Perempuan, dan Ramadan

Padahal tafsiran adalah tetap tafsiran yang tidak menutup kemungkinan wujudnya keterkaitan dengan perkembangan sosio-pengetahuan yang temporal.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا – ١

Artinya: “Wahai manusia (laki-laki dan perempuan), bertakwalah kamu sekalian kepada Tuhan kalian. Yang menciptakan kalian semua (laki-laki dan peremuan) dari jiwa yang satu (living entity) dan menciptakan sama sepertinya pasangannya. Kemudian dari kedua pasang itu Dia menyebarkan lelaki dan perempuan dalam jumlah yang banyak”. (QS. an-Nisa, 4: 1). []

Tags: Ayat-ayatbias genderMenafsiri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah
  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version