Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menafsirkan Keadilan Allah dalam Konteks Pasangan yang belum Dikaruniai Buah Hati

Bukti bahwa harta yang banyak, penghormatan yang luar biasa dari orang, tidak bisa membeli takdir yang telah Allah tetapkan

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
12 Desember 2024
in Hikmah
A A
0
Keadilan Allah

Keadilan Allah

6
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jauh sebelum saya memahami (menafsirkan) kehendak (keadilan) Allah, sering kali saya sulit menerima takdir (yang tidak mengenakan bagi sendiri dan siapapun) dan sulit bersyukur. Bagaimana tidak sulit, seperti contoh kisah nyata yang akan saya tulis dalam kesempatan catatan harian ini.

Dua-duanya saya kenal. Jauh sebelum keduanya menikah. Laki-lakinya dihormati banyak orang, warisan orang tuanya banyak, mau jabatan apapun tinggal pilih. Demikian dalam urusan jodoh, mau perempuan seperti apapun tinggal pilih.

Ternyata calon jodohnya adalah perempuan yang juga saya kenal. Selain cantik, ia seorang aktivis, berasal dari keturunan yang terhormat. Menempuh kuliah di perguruan tinggi dengan kemampuan akademik di atas rata-rata. Qadarullah, laki-laki dan perempuan yang saya ceritakan ternyata berjodoh.

Pernikahan pun digelar dengan sangat ramai dan mewah. Tamu-tamu besar dari berbagai kalangan tumpah ruah. Binar-binar kebahagiaan begitu tampak dari senyum masing-masing mempelai. Nyaris, kehidupannya sangat sempurna.

Mungkin usia pernikahannya sudah memasuki 20 tahun, bahkan lebih. Ajaibnya, kedua sosok pasangan istri dan suami ini selalu tampak awet muda. Suaminya segar bugar, istrinya cantik. Mau apa saja, mau ke mana saja, hampir semuanya bisa mereka lakukan. Jalan-jalan di dalam maupun ke luar negeri bukan sesuatu yang sulit.

Urusan makan, pakaian, kendaraan, rumah, tanah, bisnis dan apapun itu semuanya seperti sangat dimudahkan Allah. Siapa saja yang melihat indahnya hidup pasangan istri dan suami yang sedang saya ceritakan ini, sungguh akan dibuat iri.

Memahami Keadilan Allah

Belakangan, sang istri yang kreatif di media sosial pun, konten-kontennya begitu indah dan mengagumkan. Selalu bisa mengabadikan momen-momen indah, apakah sedang berpelukan, cium tangan, saling cium pipi dan kening. Apakah sedang berada di rumah, di perjalanan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.

Untungnya, saya terus mau belajar, terutama agar kita bisa bagaimana caranya bersyukur kepada Allah dan terutama memahami keadilan-Nya. Sebab, tidak mungkin Allah tidak adil, pilih kasih atau berat sebelah kepada makhluk-Nya.

Salah satu cara saya dalam menafsirkan kehendak Allah adalah manakala saya mengetahui bahwa pasangan istri dan suami tersebut, sampai hari ini belum diberi buah hati. Segala macam cara mereka lakukan, mulai dari meminta bantuan medis dan dokter, menjalani pengobatan alternatif, melakukan sejumlah amalan atau tirakat, termasuk mengadopsi anak orang lain untuk dianggap (seolah-olah) menjadi anaknya sendiri. Praktik ini lazim dilakukan dalam rangka “memancing” kemurahan Allah.

Kenyataan itu diperkuat dengan keadaan keluarga besarnya yang hampir mempunyai banyak anak. Betapa sakitnya melihat keceriaan setiap anak-anak yang tengah bercengkrama bersama orang tuanya masing-masing.

Kembali lagi, kalau pasangan istri dan suami yang sedang saya ceritakan kisahnya tidak bisa mengelola syukur dan memahami kehendak Allah, sungguh akan sangat menyiksa batin. Lelah batin akan sangat lebih melelahkan ketimbang lelah fisik. Lelah fisik bisa kembali bugar dengan cara beristirahat. Tetapi lelah batin, obatnya tidak ada di apotik mana pun.

Hikmah di Setiap Masalah

Tentu sengaja saya tidak menyebutkan nama pasangannya siapa. Tujuannya adalah agar catatan harian ini bisa kita ambil hikmahnya oleh siapapun secara umum. Tidak ada maksud apapun, kecuali hanya untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah, betapa Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

Bukti bahwa harta yang banyak, penghormatan yang luar biasa dari orang lain dan segala apapun yang ada di dunia ini, tidak bisa membeli takdir yang telah Allah tetapkan kepada seseorang. Kisah nyata ini sekaligus pengingat untuk kita agar dalam apapun, terlebih mencari rezeki tidak perlu berlebihan, apalagi sampai tega menghalalkan segala cara.

Ada akibat, biasanya pasti ada sebab. Oleh karena itu, tanpa bermaksud menggurui, setiap masalah yang terjadi, harus kita cari apa penyebabnya. Deteksi penyebab akan sangat mempengaruhi kita temukan bagaimana solusi dari masalah yang kita hadapi.

Salah mendeteksi penyebab, akan salah pula dalam berikhtiar mencari solusi. Bahkan mungkin juga terjadi bahwa penyebabnya sangat sepele, tetapi yang sepele itu yang justru membuat hajat atau masalahnya seperti tidak ada solusinya. Semoga siapapun yang tengah mendambakan lahirnya buah hati, Allah kabulkan do’anya. Semoga yang sedang menghadapi repotnya mendidik anak, Allah berikan kesabaran dan keberkahan. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Buah HatiKeadilan AllahmanusiaNasibRelasitakdir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahib Yahudi Terpesona dengan Akhlak Nabi Muhammad Saw

Next Post

Sejak Remaja, Nabi Muhammad Saw Mengadvokasi Orang-orang yang Dizhalimi

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Next Post
Sejak Remaja

Sejak Remaja, Nabi Muhammad Saw Mengadvokasi Orang-orang yang Dizhalimi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0