Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

Semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
28 Januari 2023
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Fatwa KUPI

Fatwa KUPI

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Pada artikel sebelumnya di “Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part I” saya membincang tentang keresahan pilihan isu yang menjadi pembahasan dalam musyawarah keagamaan fatwa KUPI. Karena kenyataannya masih banyak kita temukan fakta-fakta sosial lapangan, betapa praktik-praktik seperti poligami, ataupun lainnya itu, telah menyakiti perempuan. Baik fisik, psikis, mental, sosial, bahkan ekonomi maupun lainnya. Hampir semuanya mendorong pada kekerasan yang merendahkan harkat martabat kemanusiaan perempuan, serta makin meninggikan kekuasaan ego patriarkhal.

Terlebih lagi hari-hari ini ada indikasi kuat terutama pada poligami dan kawin anak, bahwa keduanya mengandung tujuan politis ideologis gerakan pro radikalisme – ekstremisme, yang turut jadi salah satu faktor praktiknya di Indonesia. Bahkan keduanya juga terindikasi jadi pintu masuk sekaligus pilar utama untuk bangun peradaban baru bagi tegaknya khilafah Islamiyyah ‘ala manhajin Nubuwah yang dimaksudkan gerakan-gerakan radikalisme tersebut.

Kenyataan Hari Ini

Hal ini sebetulnya mudah sekali terbaca, dari berbagai ceramah agama para da’i microselebrity di Indonesia belakangan semenjak pasca reformasi 1998. Hingga hari ini bahkan paradigma demikian, yang mempraktikkan poligami secara serampangan dengan menabrak konstitusi, undang-undang perkawinan, masih marak terjadi dan gencar dipropagandakan. Bahkan tanpa malu-malu berbagai upaya untuk mendapatkan pasangan poligami dengan cepat dan instan juga mereka seminarkan bak berbagi tips-tips mengobral dagangan. Na’udzu billah min dzalik.

Oleh karena itulah, tugas berat kini ada pada Tim Ahli Ulama Perempuan yang terlibat dalam bahtsul masail maupun penyusunan rekomendasi, fatwa KUPI. Umat telah lama menunggu pasti, finalisasi “Sikap dan Pandangan Keagamaan KUPI” tersebut. Berharap akan dapat kita gunakan segera dalam kerja-kerja gerakan yang penuh akurat dan taktis. Karena rasanya tak bisa lagi menunggu, melihat korban bertambah, berjatuhan.

Pilihan-pilihan ‘harmoni’ yang mungkin jadi sikap gerakan ulama perempuan, dengan maksud agar tidak menimbulkan resistensi tinggi atau kegaduhan, rasanya tidak juga menguntungkan. Jangan sampai juga hal tersebut malah kembalikan gerakan pada langkah ‘surut’. Ketimbang para guru sepuh, seperti RA. Kartini, Hajjah Rangkayo Rasuna Said ataupun lainnya, utamanya terkait isu poligami.

Bangunan Kuat Epistemologi Milik KUPI

Sementara gerakan ulama perempuan telah miliki momentum sejarah yang baik sekali saat ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan mendasar (muslih-muslihah) ranah kultural, maupun sosial, politik, keagamaan. Sebagaimana terungkap dalam kajian sekitar Mei 2022 lalu, oleh Inayah Rohmaniyah, Samia Kotele, dan Rr. Siti Kurnia Widiastuti, yang menulis artikel akademik bertajuk ‘upaya merebut kembali otoritas agama oleh jaringan ulama perempuan di Indonesia’.

Inayah, Samia, dan Siti Kurnia telah mengungkap perjuangan KUPI mampu memfasilitasi lahirnya tren baru dalam ranah keagamaan yang bersifat tradisional didominasi laki-laki, sedang perempuan cenderung terpinggirkan. Ketiganya juga ungkap KUPI sukses lakukan reinterpretasi terhadap konsep ulama dengan beri makna baru yang inklusif gender dalam hal definisi, agensi, maupun peran.

Bahkan KUPI juga mampu kritik epistemologi yang ada, dan memungkinkan dominasi maskulin dan bias patriarki dalam memproduksi pengetahuan agama. Serta kembangkan epistemologi baru yang luar biasa (lebih tepat-guna) untuk memaknai teks-teks agama secara kontekstual, dengan hadirkan perspektif keadilan hakiki, hermeneutika resiprositas (mubadalah), juga puncaknya konsep ma’ruf.

Selain hal tersebut, isu-isu yang jadi prioritas terutama pada KUPI I tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan krisis ekologi, telah mampu berfungsi menetapkan kedudukan legitimasi jaringan KUPI itu sendiri. Di mana posisinya sejajar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan juga kian kokohkan pengakuan publik atas otoritas ulama perempuan Indonesia. Itu artinya, KUPI akan sangat mampu mengambil prioritas-prioritas yang lebih kompleks lagi dalam menyelesaikan persoalan perempuan.

Tebar Manfaat bagi Seluruh Semesta

Dari Inayah dan tim, gerakan ini juga peroleh rekomendasi melakukan pemetaan secara lebih komprehensif yang menantang KUPI untuk menangani dan melibatkan jaringan informan yang lebih luas. Termasuk di antaranya akar rumput dan kelompok-kelompok yang menolak atau menentang KUPI, terutama kelompok konservatif radikal. Menurut mereka ini penting untuk beri gambaran komparatif dukungan atau perlawanan terhadap gerakan ulama perempuan serupa di negara lain.

Namun menurut saya yang tak kalah penting juga adalah, pemetaan tersebut sekaligus akan dapat jadi momentum gerakan untuk makin merangkul kelompok-kelompok terindikasi rentan dan berseberangan dengan jaringan ulama perempuan. Jika KUPI adalah muara dari berbagai inisiatif dan gerakan keadilan gender di Indonesia dalam persektif Islam yang telah berlangsung sejak lama. Maka inilah saatnya kian buka ‘pintu rumah’bagi yang berdiri di seberang jalan, berhadap-hadapan.

Tujuan besarnya tidak lain untuk membuka saling dialektika. Berharap lahirnya kesadaran-kesadaran baru, sehingga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan betul-betul paripurna hingga capai semesta. Ruang perjumpaan besar ini akan makin terasa nikmat dan berkahnya. Apabila mampu mengonsolidasi diri, ilmu, dan pemikiran yang tak hanya terjangkau jaringan. Namun juga kian melebar ke luar kalangan.

Tidak mudah memang. Tapi jika hal ini mampu terjadi rasanya KUPI akan benar-benar mengakar, tumbuh ke seluruh ruang-ruang yang jadi pusat-pusat khidmat. KUPI tidak akan perlu lagi ‘melawan’ melalui ruang-ruang kultural ataupun struktural berhadap-hadapan dengan gerakan-gerakan liyan. Karena semua isu-isu timpang itu selesai secara menyeluruh. Tegas, tersambung ‘sanad’, dan mewarisi semangat para guru sepuh.

Semua akan segera beralih pada kerja-kerja perjuangan meraih kesejahteraan bersama. Mengelola, melestarikan alam raya ekologi yang juga telah mendesak, menuntut perhatian besar pergerakan.

Dan akhirnya, semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta. Semoga Tuhan selalu meridhai. Fatahallahu ‘alaina futuh al-‘ulama wa al-‘arifin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Fatwa KUPIHasil KUPI IIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan Indonesiaulama perempuan
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
KUPI yang
Aktual

KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

18 Desember 2025
Kemiskinan Perempuan
Aktual

KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

16 Desember 2025
Halaqah Kubra KUPI
Publik

Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

16 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban
  • Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024
  • Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • TG @BHS_LINKS - BEST SEO LINKS - https://t.me/bhs_links pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • атом казино приложение pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • 11UU pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan
  • lanaMex pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID