Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

Semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
28 Januari 2023
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Fatwa KUPI

Fatwa KUPI

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Pada artikel sebelumnya di “Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part I” saya membincang tentang keresahan pilihan isu yang menjadi pembahasan dalam musyawarah keagamaan fatwa KUPI. Karena kenyataannya masih banyak kita temukan fakta-fakta sosial lapangan, betapa praktik-praktik seperti poligami, ataupun lainnya itu, telah menyakiti perempuan. Baik fisik, psikis, mental, sosial, bahkan ekonomi maupun lainnya. Hampir semuanya mendorong pada kekerasan yang merendahkan harkat martabat kemanusiaan perempuan, serta makin meninggikan kekuasaan ego patriarkhal.

Terlebih lagi hari-hari ini ada indikasi kuat terutama pada poligami dan kawin anak, bahwa keduanya mengandung tujuan politis ideologis gerakan pro radikalisme – ekstremisme, yang turut jadi salah satu faktor praktiknya di Indonesia. Bahkan keduanya juga terindikasi jadi pintu masuk sekaligus pilar utama untuk bangun peradaban baru bagi tegaknya khilafah Islamiyyah ‘ala manhajin Nubuwah yang dimaksudkan gerakan-gerakan radikalisme tersebut.

Kenyataan Hari Ini

Hal ini sebetulnya mudah sekali terbaca, dari berbagai ceramah agama para da’i microselebrity di Indonesia belakangan semenjak pasca reformasi 1998. Hingga hari ini bahkan paradigma demikian, yang mempraktikkan poligami secara serampangan dengan menabrak konstitusi, undang-undang perkawinan, masih marak terjadi dan gencar dipropagandakan. Bahkan tanpa malu-malu berbagai upaya untuk mendapatkan pasangan poligami dengan cepat dan instan juga mereka seminarkan bak berbagi tips-tips mengobral dagangan. Na’udzu billah min dzalik.

Oleh karena itulah, tugas berat kini ada pada Tim Ahli Ulama Perempuan yang terlibat dalam bahtsul masail maupun penyusunan rekomendasi, fatwa KUPI. Umat telah lama menunggu pasti, finalisasi “Sikap dan Pandangan Keagamaan KUPI” tersebut. Berharap akan dapat kita gunakan segera dalam kerja-kerja gerakan yang penuh akurat dan taktis. Karena rasanya tak bisa lagi menunggu, melihat korban bertambah, berjatuhan.

Pilihan-pilihan ‘harmoni’ yang mungkin jadi sikap gerakan ulama perempuan, dengan maksud agar tidak menimbulkan resistensi tinggi atau kegaduhan, rasanya tidak juga menguntungkan. Jangan sampai juga hal tersebut malah kembalikan gerakan pada langkah ‘surut’. Ketimbang para guru sepuh, seperti RA. Kartini, Hajjah Rangkayo Rasuna Said ataupun lainnya, utamanya terkait isu poligami.

Bangunan Kuat Epistemologi Milik KUPI

Sementara gerakan ulama perempuan telah miliki momentum sejarah yang baik sekali saat ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan mendasar (muslih-muslihah) ranah kultural, maupun sosial, politik, keagamaan. Sebagaimana terungkap dalam kajian sekitar Mei 2022 lalu, oleh Inayah Rohmaniyah, Samia Kotele, dan Rr. Siti Kurnia Widiastuti, yang menulis artikel akademik bertajuk ‘upaya merebut kembali otoritas agama oleh jaringan ulama perempuan di Indonesia’.

Inayah, Samia, dan Siti Kurnia telah mengungkap perjuangan KUPI mampu memfasilitasi lahirnya tren baru dalam ranah keagamaan yang bersifat tradisional didominasi laki-laki, sedang perempuan cenderung terpinggirkan. Ketiganya juga ungkap KUPI sukses lakukan reinterpretasi terhadap konsep ulama dengan beri makna baru yang inklusif gender dalam hal definisi, agensi, maupun peran.

Bahkan KUPI juga mampu kritik epistemologi yang ada, dan memungkinkan dominasi maskulin dan bias patriarki dalam memproduksi pengetahuan agama. Serta kembangkan epistemologi baru yang luar biasa (lebih tepat-guna) untuk memaknai teks-teks agama secara kontekstual, dengan hadirkan perspektif keadilan hakiki, hermeneutika resiprositas (mubadalah), juga puncaknya konsep ma’ruf.

Selain hal tersebut, isu-isu yang jadi prioritas terutama pada KUPI I tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan krisis ekologi, telah mampu berfungsi menetapkan kedudukan legitimasi jaringan KUPI itu sendiri. Di mana posisinya sejajar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan juga kian kokohkan pengakuan publik atas otoritas ulama perempuan Indonesia. Itu artinya, KUPI akan sangat mampu mengambil prioritas-prioritas yang lebih kompleks lagi dalam menyelesaikan persoalan perempuan.

Tebar Manfaat bagi Seluruh Semesta

Dari Inayah dan tim, gerakan ini juga peroleh rekomendasi melakukan pemetaan secara lebih komprehensif yang menantang KUPI untuk menangani dan melibatkan jaringan informan yang lebih luas. Termasuk di antaranya akar rumput dan kelompok-kelompok yang menolak atau menentang KUPI, terutama kelompok konservatif radikal. Menurut mereka ini penting untuk beri gambaran komparatif dukungan atau perlawanan terhadap gerakan ulama perempuan serupa di negara lain.

Namun menurut saya yang tak kalah penting juga adalah, pemetaan tersebut sekaligus akan dapat jadi momentum gerakan untuk makin merangkul kelompok-kelompok terindikasi rentan dan berseberangan dengan jaringan ulama perempuan. Jika KUPI adalah muara dari berbagai inisiatif dan gerakan keadilan gender di Indonesia dalam persektif Islam yang telah berlangsung sejak lama. Maka inilah saatnya kian buka ‘pintu rumah’bagi yang berdiri di seberang jalan, berhadap-hadapan.

Tujuan besarnya tidak lain untuk membuka saling dialektika. Berharap lahirnya kesadaran-kesadaran baru, sehingga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan betul-betul paripurna hingga capai semesta. Ruang perjumpaan besar ini akan makin terasa nikmat dan berkahnya. Apabila mampu mengonsolidasi diri, ilmu, dan pemikiran yang tak hanya terjangkau jaringan. Namun juga kian melebar ke luar kalangan.

Tidak mudah memang. Tapi jika hal ini mampu terjadi rasanya KUPI akan benar-benar mengakar, tumbuh ke seluruh ruang-ruang yang jadi pusat-pusat khidmat. KUPI tidak akan perlu lagi ‘melawan’ melalui ruang-ruang kultural ataupun struktural berhadap-hadapan dengan gerakan-gerakan liyan. Karena semua isu-isu timpang itu selesai secara menyeluruh. Tegas, tersambung ‘sanad’, dan mewarisi semangat para guru sepuh.

Semua akan segera beralih pada kerja-kerja perjuangan meraih kesejahteraan bersama. Mengelola, melestarikan alam raya ekologi yang juga telah mendesak, menuntut perhatian besar pergerakan.

Dan akhirnya, semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta. Semoga Tuhan selalu meridhai. Fatahallahu ‘alaina futuh al-‘ulama wa al-‘arifin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Fatwa KUPIHasil KUPI IIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan Indonesiaulama perempuan
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Banyak Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

31 Desember 2025
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Kekuatan Khas Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

31 Desember 2025
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Peran Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

30 Desember 2025
Budaya Patriarki
Publik

Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

30 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID