Rabu, 26 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

Semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
28 Januari 2023
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Fatwa KUPI

Fatwa KUPI

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Pada artikel sebelumnya di “Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part I” saya membincang tentang keresahan pilihan isu yang menjadi pembahasan dalam musyawarah keagamaan fatwa KUPI. Karena kenyataannya masih banyak kita temukan fakta-fakta sosial lapangan, betapa praktik-praktik seperti poligami, ataupun lainnya itu, telah menyakiti perempuan. Baik fisik, psikis, mental, sosial, bahkan ekonomi maupun lainnya. Hampir semuanya mendorong pada kekerasan yang merendahkan harkat martabat kemanusiaan perempuan, serta makin meninggikan kekuasaan ego patriarkhal.

Terlebih lagi hari-hari ini ada indikasi kuat terutama pada poligami dan kawin anak, bahwa keduanya mengandung tujuan politis ideologis gerakan pro radikalisme – ekstremisme, yang turut jadi salah satu faktor praktiknya di Indonesia. Bahkan keduanya juga terindikasi jadi pintu masuk sekaligus pilar utama untuk bangun peradaban baru bagi tegaknya khilafah Islamiyyah ‘ala manhajin Nubuwah yang dimaksudkan gerakan-gerakan radikalisme tersebut.

Kenyataan Hari Ini

Hal ini sebetulnya mudah sekali terbaca, dari berbagai ceramah agama para da’i microselebrity di Indonesia belakangan semenjak pasca reformasi 1998. Hingga hari ini bahkan paradigma demikian, yang mempraktikkan poligami secara serampangan dengan menabrak konstitusi, undang-undang perkawinan, masih marak terjadi dan gencar dipropagandakan. Bahkan tanpa malu-malu berbagai upaya untuk mendapatkan pasangan poligami dengan cepat dan instan juga mereka seminarkan bak berbagi tips-tips mengobral dagangan. Na’udzu billah min dzalik.

Oleh karena itulah, tugas berat kini ada pada Tim Ahli Ulama Perempuan yang terlibat dalam bahtsul masail maupun penyusunan rekomendasi, fatwa KUPI. Umat telah lama menunggu pasti, finalisasi “Sikap dan Pandangan Keagamaan KUPI” tersebut. Berharap akan dapat kita gunakan segera dalam kerja-kerja gerakan yang penuh akurat dan taktis. Karena rasanya tak bisa lagi menunggu, melihat korban bertambah, berjatuhan.

Pilihan-pilihan ‘harmoni’ yang mungkin jadi sikap gerakan ulama perempuan, dengan maksud agar tidak menimbulkan resistensi tinggi atau kegaduhan, rasanya tidak juga menguntungkan. Jangan sampai juga hal tersebut malah kembalikan gerakan pada langkah ‘surut’. Ketimbang para guru sepuh, seperti RA. Kartini, Hajjah Rangkayo Rasuna Said ataupun lainnya, utamanya terkait isu poligami.

Bangunan Kuat Epistemologi Milik KUPI

Sementara gerakan ulama perempuan telah miliki momentum sejarah yang baik sekali saat ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan mendasar (muslih-muslihah) ranah kultural, maupun sosial, politik, keagamaan. Sebagaimana terungkap dalam kajian sekitar Mei 2022 lalu, oleh Inayah Rohmaniyah, Samia Kotele, dan Rr. Siti Kurnia Widiastuti, yang menulis artikel akademik bertajuk ‘upaya merebut kembali otoritas agama oleh jaringan ulama perempuan di Indonesia’.

Inayah, Samia, dan Siti Kurnia telah mengungkap perjuangan KUPI mampu memfasilitasi lahirnya tren baru dalam ranah keagamaan yang bersifat tradisional didominasi laki-laki, sedang perempuan cenderung terpinggirkan. Ketiganya juga ungkap KUPI sukses lakukan reinterpretasi terhadap konsep ulama dengan beri makna baru yang inklusif gender dalam hal definisi, agensi, maupun peran.

Bahkan KUPI juga mampu kritik epistemologi yang ada, dan memungkinkan dominasi maskulin dan bias patriarki dalam memproduksi pengetahuan agama. Serta kembangkan epistemologi baru yang luar biasa (lebih tepat-guna) untuk memaknai teks-teks agama secara kontekstual, dengan hadirkan perspektif keadilan hakiki, hermeneutika resiprositas (mubadalah), juga puncaknya konsep ma’ruf.

Selain hal tersebut, isu-isu yang jadi prioritas terutama pada KUPI I tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan krisis ekologi, telah mampu berfungsi menetapkan kedudukan legitimasi jaringan KUPI itu sendiri. Di mana posisinya sejajar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan juga kian kokohkan pengakuan publik atas otoritas ulama perempuan Indonesia. Itu artinya, KUPI akan sangat mampu mengambil prioritas-prioritas yang lebih kompleks lagi dalam menyelesaikan persoalan perempuan.

Tebar Manfaat bagi Seluruh Semesta

Dari Inayah dan tim, gerakan ini juga peroleh rekomendasi melakukan pemetaan secara lebih komprehensif yang menantang KUPI untuk menangani dan melibatkan jaringan informan yang lebih luas. Termasuk di antaranya akar rumput dan kelompok-kelompok yang menolak atau menentang KUPI, terutama kelompok konservatif radikal. Menurut mereka ini penting untuk beri gambaran komparatif dukungan atau perlawanan terhadap gerakan ulama perempuan serupa di negara lain.

Namun menurut saya yang tak kalah penting juga adalah, pemetaan tersebut sekaligus akan dapat jadi momentum gerakan untuk makin merangkul kelompok-kelompok terindikasi rentan dan berseberangan dengan jaringan ulama perempuan. Jika KUPI adalah muara dari berbagai inisiatif dan gerakan keadilan gender di Indonesia dalam persektif Islam yang telah berlangsung sejak lama. Maka inilah saatnya kian buka ‘pintu rumah’bagi yang berdiri di seberang jalan, berhadap-hadapan.

Tujuan besarnya tidak lain untuk membuka saling dialektika. Berharap lahirnya kesadaran-kesadaran baru, sehingga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan betul-betul paripurna hingga capai semesta. Ruang perjumpaan besar ini akan makin terasa nikmat dan berkahnya. Apabila mampu mengonsolidasi diri, ilmu, dan pemikiran yang tak hanya terjangkau jaringan. Namun juga kian melebar ke luar kalangan.

Tidak mudah memang. Tapi jika hal ini mampu terjadi rasanya KUPI akan benar-benar mengakar, tumbuh ke seluruh ruang-ruang yang jadi pusat-pusat khidmat. KUPI tidak akan perlu lagi ‘melawan’ melalui ruang-ruang kultural ataupun struktural berhadap-hadapan dengan gerakan-gerakan liyan. Karena semua isu-isu timpang itu selesai secara menyeluruh. Tegas, tersambung ‘sanad’, dan mewarisi semangat para guru sepuh.

Semua akan segera beralih pada kerja-kerja perjuangan meraih kesejahteraan bersama. Mengelola, melestarikan alam raya ekologi yang juga telah mendesak, menuntut perhatian besar pergerakan.

Dan akhirnya, semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta. Semoga Tuhan selalu meridhai. Fatahallahu ‘alaina futuh al-‘ulama wa al-‘arifin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Fatwa KUPIHasil KUPI IIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan Indonesiaulama perempuan
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren
  • Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID