Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

Semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta

Hafidzoh Almawaliy Ruslan Hafidzoh Almawaliy Ruslan
28 Januari 2023
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Fatwa KUPI

Fatwa KUPI

829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Pada artikel sebelumnya di “Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part I” saya membincang tentang keresahan pilihan isu yang menjadi pembahasan dalam musyawarah keagamaan fatwa KUPI. Karena kenyataannya masih banyak kita temukan fakta-fakta sosial lapangan, betapa praktik-praktik seperti poligami, ataupun lainnya itu, telah menyakiti perempuan. Baik fisik, psikis, mental, sosial, bahkan ekonomi maupun lainnya. Hampir semuanya mendorong pada kekerasan yang merendahkan harkat martabat kemanusiaan perempuan, serta makin meninggikan kekuasaan ego patriarkhal.

Terlebih lagi hari-hari ini ada indikasi kuat terutama pada poligami dan kawin anak, bahwa keduanya mengandung tujuan politis ideologis gerakan pro radikalisme – ekstremisme, yang turut jadi salah satu faktor praktiknya di Indonesia. Bahkan keduanya juga terindikasi jadi pintu masuk sekaligus pilar utama untuk bangun peradaban baru bagi tegaknya khilafah Islamiyyah ‘ala manhajin Nubuwah yang dimaksudkan gerakan-gerakan radikalisme tersebut.

Kenyataan Hari Ini

Hal ini sebetulnya mudah sekali terbaca, dari berbagai ceramah agama para da’i microselebrity di Indonesia belakangan semenjak pasca reformasi 1998. Hingga hari ini bahkan paradigma demikian, yang mempraktikkan poligami secara serampangan dengan menabrak konstitusi, undang-undang perkawinan, masih marak terjadi dan gencar dipropagandakan. Bahkan tanpa malu-malu berbagai upaya untuk mendapatkan pasangan poligami dengan cepat dan instan juga mereka seminarkan bak berbagi tips-tips mengobral dagangan. Na’udzu billah min dzalik.

Oleh karena itulah, tugas berat kini ada pada Tim Ahli Ulama Perempuan yang terlibat dalam bahtsul masail maupun penyusunan rekomendasi, fatwa KUPI. Umat telah lama menunggu pasti, finalisasi “Sikap dan Pandangan Keagamaan KUPI” tersebut. Berharap akan dapat kita gunakan segera dalam kerja-kerja gerakan yang penuh akurat dan taktis. Karena rasanya tak bisa lagi menunggu, melihat korban bertambah, berjatuhan.

Pilihan-pilihan ‘harmoni’ yang mungkin jadi sikap gerakan ulama perempuan, dengan maksud agar tidak menimbulkan resistensi tinggi atau kegaduhan, rasanya tidak juga menguntungkan. Jangan sampai juga hal tersebut malah kembalikan gerakan pada langkah ‘surut’. Ketimbang para guru sepuh, seperti RA. Kartini, Hajjah Rangkayo Rasuna Said ataupun lainnya, utamanya terkait isu poligami.

Bangunan Kuat Epistemologi Milik KUPI

Sementara gerakan ulama perempuan telah miliki momentum sejarah yang baik sekali saat ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan mendasar (muslih-muslihah) ranah kultural, maupun sosial, politik, keagamaan. Sebagaimana terungkap dalam kajian sekitar Mei 2022 lalu, oleh Inayah Rohmaniyah, Samia Kotele, dan Rr. Siti Kurnia Widiastuti, yang menulis artikel akademik bertajuk ‘upaya merebut kembali otoritas agama oleh jaringan ulama perempuan di Indonesia’.

Inayah, Samia, dan Siti Kurnia telah mengungkap perjuangan KUPI mampu memfasilitasi lahirnya tren baru dalam ranah keagamaan yang bersifat tradisional didominasi laki-laki, sedang perempuan cenderung terpinggirkan. Ketiganya juga ungkap KUPI sukses lakukan reinterpretasi terhadap konsep ulama dengan beri makna baru yang inklusif gender dalam hal definisi, agensi, maupun peran.

Bahkan KUPI juga mampu kritik epistemologi yang ada, dan memungkinkan dominasi maskulin dan bias patriarki dalam memproduksi pengetahuan agama. Serta kembangkan epistemologi baru yang luar biasa (lebih tepat-guna) untuk memaknai teks-teks agama secara kontekstual, dengan hadirkan perspektif keadilan hakiki, hermeneutika resiprositas (mubadalah), juga puncaknya konsep ma’ruf.

Selain hal tersebut, isu-isu yang jadi prioritas terutama pada KUPI I tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan krisis ekologi, telah mampu berfungsi menetapkan kedudukan legitimasi jaringan KUPI itu sendiri. Di mana posisinya sejajar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan juga kian kokohkan pengakuan publik atas otoritas ulama perempuan Indonesia. Itu artinya, KUPI akan sangat mampu mengambil prioritas-prioritas yang lebih kompleks lagi dalam menyelesaikan persoalan perempuan.

Tebar Manfaat bagi Seluruh Semesta

Dari Inayah dan tim, gerakan ini juga peroleh rekomendasi melakukan pemetaan secara lebih komprehensif yang menantang KUPI untuk menangani dan melibatkan jaringan informan yang lebih luas. Termasuk di antaranya akar rumput dan kelompok-kelompok yang menolak atau menentang KUPI, terutama kelompok konservatif radikal. Menurut mereka ini penting untuk beri gambaran komparatif dukungan atau perlawanan terhadap gerakan ulama perempuan serupa di negara lain.

Namun menurut saya yang tak kalah penting juga adalah, pemetaan tersebut sekaligus akan dapat jadi momentum gerakan untuk makin merangkul kelompok-kelompok terindikasi rentan dan berseberangan dengan jaringan ulama perempuan. Jika KUPI adalah muara dari berbagai inisiatif dan gerakan keadilan gender di Indonesia dalam persektif Islam yang telah berlangsung sejak lama. Maka inilah saatnya kian buka ‘pintu rumah’bagi yang berdiri di seberang jalan, berhadap-hadapan.

Tujuan besarnya tidak lain untuk membuka saling dialektika. Berharap lahirnya kesadaran-kesadaran baru, sehingga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan betul-betul paripurna hingga capai semesta. Ruang perjumpaan besar ini akan makin terasa nikmat dan berkahnya. Apabila mampu mengonsolidasi diri, ilmu, dan pemikiran yang tak hanya terjangkau jaringan. Namun juga kian melebar ke luar kalangan.

Tidak mudah memang. Tapi jika hal ini mampu terjadi rasanya KUPI akan benar-benar mengakar, tumbuh ke seluruh ruang-ruang yang jadi pusat-pusat khidmat. KUPI tidak akan perlu lagi ‘melawan’ melalui ruang-ruang kultural ataupun struktural berhadap-hadapan dengan gerakan-gerakan liyan. Karena semua isu-isu timpang itu selesai secara menyeluruh. Tegas, tersambung ‘sanad’, dan mewarisi semangat para guru sepuh.

Semua akan segera beralih pada kerja-kerja perjuangan meraih kesejahteraan bersama. Mengelola, melestarikan alam raya ekologi yang juga telah mendesak, menuntut perhatian besar pergerakan.

Dan akhirnya, semua tetap bersabar menanti hasil pasti “fatwa KUPI” yang terbangun dari kuatnya pondasi epistemologi. Kerja besar pergerakan semoga akan terus berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirayakan semesta. Semoga Tuhan selalu meridhai. Fatahallahu ‘alaina futuh al-‘ulama wa al-‘arifin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Fatwa KUPIHasil KUPI IIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan Indonesiaulama perempuan
Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Ibu dua putri, menyukai isu perempuan dan anak, sosial, politik, tasawuf juga teologi agama-agama

Terkait Posts

Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Keselamatan Bangsa
Aktual

Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

3 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID