Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menautkan Titik Temu, dan Titik Tengah dalam Beragama

Pada akhirnya berislam atau beragama secara umum adalah proses tak berkesudahan, untuk membuktikan iman (keyakinan/kepercayaan) pada-Nya dengan berbuat baik pada makhluk-Nya

Nur Rofiah by Nur Rofiah
28 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Titik Tengah

5
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Titik tengah kerap dipakai sebagai kata koentjie untuk menjelaskan maksud kata moderat, tawassuth, dan tawazun. Karenanya, makna ketiga kata ini kerap dicari dengan menemukan titik terkanan dan terkiri dulu. Barulah ketemu titik tengahnya.

Titik tengah garis lurus apalagi penggaris jelas mudah ditemukan. Begitupun titik tengah lingkaran dan bola. Tapi menemukan titik tengah sebuah benda dengan panjang, lebar, dan tinggi berbeda apalagi tak beraturan jelas lebih sulit.

Bayangkan betapa menantangnya menemukan titik tengah sebuah pemikiran apalagi keyakinan dalam beragama. Ia diwarnai dengan perbedaan, keragaman, perkembangan, dan perubahan terus menerus. Bukan agamanya loh yaaa tapi keyakinan dan pemahaman atasnya!

Seseorang bisa lahir sampai mati dengan agama yang sama tapi bisa berubah cara pandang dan perspektif dalam memahami agama. Bayangkan jika seseorang ini adalah sesekeluarga, sesemasyarakat, sesenegara, seseumat beragama.

Tidak Temu

Titik tengah pemikiran dan keyakinan dalam beragama  punya persamaan dengan titik tengah sebuah benda kongrit yang mudah diukur, seperti garis dan bola tadi, yaitu tidak ekstrim, baik kanan dan kiri pada garis, maupun juga atas dan bawah pada bola.

Ekstrim adalah berlebih-lebihan atau sebaliknya berkurang-kurangan. Bukan sekedar lebih atau kurang, tapi lebih yang berlebihan atau kurang yang banget. Jadi lebih-lebih dikit atau kurang-kurang dikit masih tidak dipandang ekstrim.

Sayangnya, menentukan titik ekstrim dalam hal yang abstrak seperti keyakinan beragama tidak semudah menentukan titik ekstrim dalam sesuatu yang kongkrit. Untungnya, buah keyakinan beragama adalah kongkrit, yaitu tindakan yang sesungguhnya mudah diukur. Misalnya apakah tindakan tersebut sesuai dengan cita-cita agama yang diyakininya atau justru bertentangan dengannya. Alias tidak konsisten!

Titik temu yang sekaligus menjadi Titik tengah semua agama dan kepercayaan keagamaan adalah:

  1. Keyakinan atas keberadaan DIA Yang Maha Segala-galanya; dan
  2. DIA memerintahkan manusia berbuat baik pada sesama manusia, bahkan pada sesama makhluk/ ciptaan-Nya.

Karena itu, ciri beragama yang moderat/ tawassuth/tawazun/titik tengah adalah mendatangkan kebaikan tidak hanya secara eksklusif pada sesama penganutnya, tapi juga secara inklusif pada sesama manusia, lintas agama, iman/ kepercayaan, bahkan lintas perbedaan dan keragaman sesama makhluk/ ciptaan-Nya.

Beragama yang moderat/tawassuth/tawazun adalah beragama yang setia pada cita-cita agama untuk mendatangkan kebaikan di muka bumi. Sebaliknya, beragama yang ekstrim adalah beragama yang justru mendatangkan kerusakan (mafsadat), apalagi bahaya (mudlarat), baik bagi pihak lain secara eksternal, maupun pihak sendiri secara internal.

Beragama secara ekstrim adalah beragama yang justru mendatangkan musibah, bukan anugerah, atau beragama yang mendorong umatmya berbuat kezaliman pada pihak lain, baik secara personal maupun sosial, dan baik secara individual maupun sistemik.

Sistem

Beragama yang moderat atau berpijak pada titik tengah meniscayakan cara pandang atas agama sebagai sebuah sistem dan proses. Sebagai sistem, setidaknya agama mengandung 3 jenis petunjuk yang tersusun secara hierarkhis:

1) Visi atau Cita-cita agama. Misi Islam misalnya adalah menjadi anugerah bagi semesta (rahmatan lil alamin). Berislam secara moderat adalah berislam dengan cara yang mendorong Muslim/Muslimah menjadi bagian dari anugerah bagi semesta;

2) Fondasi Moral agama: seperangkat nilai dan prinsip dasar dalam beragama. Di Islam, seperangkat nilai dan prinsip dasar ini bermuara pada penyempurnaan akhlak mulia manusia (liutammima makarimal akhlaq). Berislam secara moderat sama dengan berislam yang mendorong Muslim/ Muslimah berakhlak mulia;

3) Cara, yaitu petunjuk praktis agama untuk mewujudkan seperangkat nilai dan prinsip dasar agama di kehidupan kongkrit agar mendekat sedekat mungkin dengan sistem kehidupan yang sesuai dengan cita-cita agama.

Cara beragama mesti sesuai dengan Fondasi Moral dan  Fondasi Moral mesti sesuai dengan Visi atau Cita-cita Agama. Petunjuk agama tentang Visi dan Fondasi Moral bersifat universal sehingga tidak bisa dinegosiasikan. Artinya, mesti diterapkan secara tekstual sekali pun di setiap waktu dan tempat.

Sementara, petunjuk agama tentang cara, kadang tidak hanya boleh tapi bahkan harus dinegosiasikan.

Kapan?

Kapan saja petunjuk agama tentang cara ini jika dipahami secara tekstual di waktu atau tempat berbeda justru berdampak menjauh dari cita-cita agama, atau bertentangan dengan fondasi moral agama.

Bagaimana cara negosiasinya?

Petunjuk agama tentang cara ini dipahami secara kontekstual, bukan dengan menghapus teksnya, melainkan hanya menerapkannya secara tekstual saat menjumpai kembali konteks kehidupan serupa dengan konteks kehidupan yang melatari petunjuk agama tentang cara ini dulu muncul.

Berislam sesuai dengan cita-citanya adalah berislam yang mendatangkan anugerah pada semesta. Tunduk mutlak (ber-islam) hanya pada Allah (tauhid) adalah hanya tunduk mutlak pada nilai kebaikan bersama, sesama suami atau istri sebagai pasangan (zauj/zaujah), sesama anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, umat manusia, bahkan sesama makhluk.

Tentu tantangan beragama seperti ini sangat  besar:

1) Secara eksternal, seperti kepentingan apapun secara kolektif, baik sebagai pasutri, keluarga, masyarakat/komunitas/etnis, umat beragama, dan bangsa yang bertentangan dengan cita-cita agama dan hanya bisa dipenuhi dengan melanggar fondasi moral agama;

2) Secara internal yaitu keinginan diri sendiri/ pribadi dalam kapasitas sebagai apapun, sebagai individu hingga sebagai pemimpin/tokoh/pemuka yang bertentangan dengan cita-cita agama dan hanya bisa ditempuh dengan cara yang melanggar fondasi moral agama.

Proses

Pada akhirnya berislam atau beragama secara umum adalah proses tak berkesudahan, untuk membuktikan iman (keyakinan/kepercayaan) pada-Nya dengan berbuat baik pada makhluk-Nya. Moderasi Beragama adalah proses tak berkesudahan untuk menjadikan agama sebagai kekuatan spiritual atau panggilan iman untuk mewujudkan kemaslahatan bersama siapa saja, apa saja, kapan saja, di mana saja, dengan cara apa saja yang baik.

Dalam konteks bernegara, Moderasi Beragama adalah proses tak berkesudahan yang dilakukan oleh segenap komponen bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk membuktikan iman mereka pada Ketuhanan Yang Maha Esa dengan bekerjasama bahu membahu untuk:

1). Mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab;

2). Menjaga persatuan Indonesia;

3). Mengelola negara dengan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan

4). Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali!

Tanpa kecuali bermakna seluruh rakyat dengan segenap perbedaan dan keragaman mereka, baik secara etnis, agama, usia, kondisi fisik/pun lainnya yang dimiliki oleh bangsa ini.

Beragama di titik tengah dalam bernegara, adalah beragama yang terus  ikhtiyar mewujudkan 4 hal di atas sebagai panggilan iman.

Semoga kita semua mampu mendekati dan bertahan di titik tengah atau jantung agama dengan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi diri sendiri sekaligus pihak lain dan mencegah keburukan dari diri sendiri sekaligus pihak lain, sebagai panggilan iman. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin. []

Tags: keberagamanModerasi BeragamaPerdamaianTitik Temutoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Valentine’s Day: Jatuh Cinta atau Mau Bangun Cinta?

Next Post

Mendorong Keterpilihan 30% Perempuan di Penyelenggara Pemilu

Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Social Justice Day, Vagabond

Mendorong Keterpilihan 30% Perempuan di Penyelenggara Pemilu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat
  • Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0