Mubadalah.Id– Hidup di Indonesia masih belum bisa dikatakan aman bagi perempuan. Kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi di masyarakat. Untuk itu di Indonesia sudah mendesak menciptakan ruang aman bagi perempuan.
Bagaimana tidak? Lihat saja laporan Komnas Perempuan pada Maret 2017 lalu yang menegaskan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi, yakni mencapai 259.150 kasus. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi.
Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus. Disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus. Kekerasan personal tertinggi terjadi melalui kekerasan fisik 42 persen, kekerasan seksual 34 persen, kekerasan psikis 14 persen. Sisanya, terjadi kekerasan ekonomi (Komnas Perempuan: 2017).
Angka tersebut adalah jumlah kasus yang telah tercatat di Komnas Perempuan, bagaimana dengan yang belum? Ini jelas mengerikan. Namun masalah ini tentu tidak cukup hanya diselesaikan dalam konteks hukum, karena ini sejatinya adalah persoalan kompleks yang melibatkan banyak komponen, baik masyarakat dan negara.
Menciptakan Ruang Publik Aman Bagi Perempuan
Salah satu persoalan krusial yang dihadapi perempuan adalah masih minimnya ruang publik yang ramah perempuan. Saat ini, memang semakin banyak ruang publik yang terbuka luas bagi perempuan. Tetapi ruang publik yang ‘ramah’ terhadap perempuan masih belum banyak. Ruang publik hanya diciptakan untuk perempuan, tetapi tidak diisi dan didesain secara serius untuk ramah perempuan. Hanya sebatas formalitas.
Buktinya, angka kekerasan masih sangat tinggi, belum lagi peraturan/kebijakan setempat yang masih cenderung bias gender. Padahal laki-laki maupun perempuan sama-sama berpotensi di ruang publik.
Di sinilah, ruang publik yang ramah perempuan sangat dibutuhkan. Ruang publik sendiri bisa dipahami dari gagasan Jurgen Habermas. Dalam buku “The Public Sphere: An Encyclopedia Article” (1964), Habermas menjelaskan bahwa konsep ‘ruang publik’ sebagai ruang yang mandiri dan terpisah dari negara (state) dan pasar (market).
Ruang publik memastikan bahwa setiap warga negara memilik akses untuk menjadi pengusung opini publik. Opini publik ini berperan untuk memengaruhi, termasuk secara informal, perilaku-perilaku yang ada dalam ‘ruang’ negara dan pasar.
Habermas juga berpendapat bahwa tujuan dari perubahan sosial adalah untuk memastikan bahwa ‘dunia-kehidupan’, atau ‘ruang publik’, ada secara mandiri terlepas dari tendensi ‘sistem’ dan subsistemnya yang menjajah. Perempuan adalah bagian utama dari ruang publik tersebut.
Sayangnya, perempuan belum mampu “mencipta” ruang publik yang sesuai keinginan mereka. Perempuan justru berada dalam “himpitan” ruang publik yang penuh kekerasan.
Rasional dan Mandiri
Dalam konteks pemikiran Habermas ini, ruang publik bagi perempuan adalah ruang perempuan untuk mendefinisikan dirinya sendiri dengan “bebas”, dengan hadirnya ruang komunikasi yang membuka logika berpikir perempuan maupun anak-anak secara rasional dan mandiri.
Peran dan komunikasi sesama perempuan merupakan wujud ruang publik bagi perempuan, karena perempuan mendefinisikan dirinya dengan komunikasi yang menyenangkan bagi mereka. Kreativitas perempuan adalah komunikasi efektif untuk saling belajar dan memahami satu dengan yang lain.
Perempuan mendapatkan ruang ekspresi, anak-anak menyerap ingatan kebersamaan, dan mampu berkomunikasi dalam memandang dan memutuskan segala hal.
Untuk itu, ada beberapa agenda yang bisa dilakukan bersama.
Pertama, perempuan dan masyarakat harus saling bekerjasama memberikan ruang publik bagi perempuan dan anak-anak. Memanfaatkan berbagai fasilitas yang sudah ada, seperti balai desa, balai RW, masjid, musholla, dan lainnya untuk didesain sedemikian rupa sehingga memberikan ruang kreatif bagi perempuan dan anak. Masyarakat juga mesti menggunakan alat teknologi yang tidak membahayakan mereka.
Kedua, lembaga pendidikan (sekolah) harus menyediakan ruang publik pendidikan yang ramah. Bisa di perpustakaan, taman sekolah, dan lainnya. Pada prinsipnya, anak-anak bisa merasa nyaman dan bahagia ketika di sekolah.
Ketiga, negara harus hadir membangun ruang publik yang bisa membuat perempuan menjadi mandiri dan berpikir rasional. Tata kota/desa yang bisa membuat perempuan bahagia, saling berbagi dan sinergis dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Jangan sampai perempuan hilang harapan, karena itu artinya hilangnya masa depan bangsa tercinta ini.
Demikian penjelasan tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi perempuan. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Lampu Jalan dan Ruang Aman bagi Perempuan]