Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Menekuk Konstruk “Semua Lelaki Sama Saja” dalam Sajian Film Redeeming Love

Dalam film ini, kita dapat mengambil pelajaran bersama bahwa sosok lelaki tidak bisa selalu dikonstruksikan negatif

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
25 September 2023
in Film
A A
0
semua lelaki sama saja

semua lelaki sama saja

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Barangkali kita sering mendengar orang mengatakan bahwa “Semua lelaki sama saja”, seakan seluruh lelaki di dunia ini memiliki konstuksi sikap negatif yang sama. Entah hanya memperalat perempuan, seenaknya saja, terlalu sok berkuasa, merasa lebih kuat, atau menganggap perempuan sebagai benda.

Tentu akan banyak pandangan lelaki yang tidak setuju dengan film Redeeming Love. Tapi kenyataannya, tidak kurang lelaki yang berpikiran demikian. Dalam film yang disutradari oleh D.J. Caruso ini, kita akan melihat sendiri, bagaimana bengisnya sikap lelaki pada umumnya pada sosok perempuan. Sebuah hukum patriarki yang begitu tegas. Lantas kemudian dihantam oleh sebuah fakta bahwa “Tidak semua laki-laki seperti itu”.

Setitik Kisah Angel

Berawal dari kisah seorang perempuan, sebut saja namanya Angel. Dia adalah satu dari sekian perempuan pelacur yang tinggal di sebuah rumah Bordir Pair-A-Dice milik Duchess. Tiap hari Angel melayani banyak lelaki penambang emas yang menang undian secara acak. Orang yang beruntung dapat menyewa Angel selama lima belas menit dengan bayaran serbuk emas.

“Semua pria hanya mau memperalatmu. Ayahmu saja tak peduli dengan apa yang ibumu berikan padanya. Ibumu memberikan semua yang dia miliki. Sekarang ayahmu menendangnya keluar dan memutuskannya. Saat kau beri mereka hatimu, mereka mencabik-cabiknya. Tak satupun mereka peduli. Sebaiknya kau tahu itu sekarang, Nak!”

Memori itu kembali lagi. Satu persatu bayangan akan masa lalu membawa Angel untuk mengingatnya, meski perih. Seperti halnya ayah yang menolak kehadirannya di dunia, ibu yang meninggalkannya setelah berkali-kali melayani lelaki di gubuk kecil demi mereka bertahan hidup, serta bagaimana akhirnya ada seseorang yang membawanya, dan menjualnya pada seorang lelaki.

Lelaki itu merawat Angel di sebuah rumah bordir, membesarkannya hingga tumbuh menjadi gadis yang cantik. Pada suatu malam, ayahnya datang sebagai tamu, dan melampiaskan nafsunya. Setelah tahu bahwa yang telah ia setubuhi adalah anaknya, pada malam itu juga, ia bunuh diri.

Angel lalu pergi, meninggalkan tempat itu dan menyeberangi lautan. Ia berniat mencari kehidupan yang baru. Sayangnya di ujung perjalanan, ada sekelompok perempuan memukulinya hingga tak sadarkan diri.

Duchess lah yang menemukannya. Merawatnya hingga sembuh, dan mengangkatnya sebagai pekerja seksual di rumah bordir miliknya. Dari sinilah kita akan memulai kisah pertemuan Angel dengan Michael.

Sebuah Pertemuan

Michael pertama kali melihat Angel ketika ia sedang berjalan-jalan di luar bersama pengawal Duchess. Pandangan pertama Michael membawanya masuk ke rumah bordir berkali-kali, menghabiskan serbuk emas demi bertemu dengan Angel.

Ia tidak pergi untuk menikmati tubuh Angel seperti halnya lelaki lain, tapi mengajaknya menikah. Angel yang merasa pernikahan adalah institusi yang akan mengekangnya, menolak berkali-kali permintaan Michael. Ia ingin merdeka dengan dirinya sendiri, tanpa harus lelaki lain mengatur hidupnya.

Hingga suatu hari nasib malang menimpa Angel. Pengawal Duchess memukulinya hingga babak belur karena keberaniannya untuk mengambil hak serbuk emas yang selama ini dinikmati oleh Duchess sendirian.

Angel kemudian terkapar di atas kasur dan tidak sanggup melakukan apapun. Hal ini kemudian menjadi firasat buruk yang Michael rasakan. Sehingga ia langsung berangkat ke kota dan menyelamatkan Angel dengan syarat perempuan tersebut mau menikah dengannya.

Singkat cerita, Michael merawat Angel dengan kasih sayang, mencoba memenuhi segala kebutuhannya, dan mengajaknya untuk melihat dunia yang berbeda. Sayangnya setelah sehat, Angel meninggalkannya. Ia ingin kembali ke Pair-A-Dice.

Di tengah perjalanan, Michael menjemputnya. Memberikan pertimbangan untuk tetap melanjutkan perjalanan sejauh 19 mil dengan Duchess yang sedang menunggunya di ujung jalan, atau memilih kembali dengan jarak 1 mil dengan rumah, makanan, dan suaminya. Hingga akhirnya ia memilih untuk pulang.

Namun cerita tidak berakhir di sini. Pada waktu yang lain, Angel kembali kabur. Ia berhasil pergi ke Pair A Dice, dan  kembali menjadi pekerja seksual di tempat yang berbeda. Akhirnya, lagi-lagi Michael menjemputnya kembali, dan Angel mengiyakan.

Kemudian, untuk ketiga kalinya Angel kembali pergi dari rumah Michael. Alasan kali ini berbeda, ia merasa rendah diri atas tubuhnya yang pernah mengalami aborsi dengan paksa. Ia meyakini bahwa tubuhnya tidak lagi bisa melahirkan, sehingga tidak bisa menuruti keinginan Michael yang ingin memiliki anak.

Sehingga ia pun pergi lagi. Dan kali ini, Michael tidak mencari Angel.

Lelaki Tidak Sama Saja

Sebenarnya film ini masih panjang, dan tidak bisa saja ceritakan semuanya di sini. Namun pada intinya sosok Michael masih menunggu kepulangan istrinya, meski harus menanti bertahun-tahun tanpa kepastian.

Melalui film Redeeming Love ini, kita akan melihat bahwa sosok Michael berbeda dengan hampir semua lelaki yang Angel temui. Lelaki yang hanya ingin menikmati tubuh perempuan, lelaki yang semaunya sendiri, lelaki yang merasa memiliki kekuatan lebih ketimbang perempuan, dan lelaki yang tidak tulus terhadap perempuan.

Dalam film ini juga kita dapat mengambil pelajaran bersama bahwa sosok lelaki tidak bisa selalu dikonstruksikan negatif. Tiap-tiap orang memiliki karakter yang berbeda. Seperti karakter-karakter yang ada pada sosok Michael demikian turut menjadi pembeda dengan lelaki lain.

Dengan demikian ini merupakan sebuah simbol penekuk konstruk semua lelaki sama saja. Sehingga tidaklah kita, apalagi yang memiliki trauma dengan lelaki selayaknya Angel, turut berpikir bahwa semua lelaki adalah gambaran keburukan. Tidak semua dari mereka adalah sama, dan mereka tidaklah sama. []

 

 

Tags: Filmfilm cintafilm redeeming lovelelakireviewfilmsemua lelaki sama saja

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Tokenisme
Publik

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

10 Januari 2026
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Film Cocote Tonggo
Film

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

28 Mei 2025
Film Indonesia
Film

Film Indonesia Menjadi Potret Wajah Bangsa dalam Menjaga Tradisi Lokal

17 April 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Film

Film 1 Kakak 7 Ponakan: Arti Keluarga, Kebersamaan, Perjuangan, Cinta dan Ketulusan

4 Februari 2025
Film Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck
Film

Hayati dan Hegemoni Budaya dalam Film Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck

2 Januari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0