Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menelisik Ajaran Islam tentang Pengelolaan Lingkungan

Para ahli tafsir al-Qur`an mengartikan kata khalîfah dalam Al-Qur'an sebagai pengelola bumi, bukan penguasa bumi

O. Suhendar O. Suhendar
18 Juli 2023
in Hikmah
0
Pengelolaan Lingkungan

Pengelolaan Lingkungan

782
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini sekelompok anak muda yang tergabung dalam Pandawara Group viral di media sosial karena aksinya yang luar biasa. Yaitu melakukan aksi bersih-bersih sampah di sungai. Video yang viral di media online seperti Tik Tok maupun Youtube menjadi salah satu bukti bahwa lingkungan sekarang tidak seindah lingkungan di masa lalu.

Tidak hanya lingkungan perkotaan yang bermasalah, dalam lingkungan pedesaan pun tidak jauh beda. Sepakat dengan para pakar lingkungan yang menyatakan bahwa kerusakan lingkungan bukan problem lokal. Tapi permasalahan yang membuat pusing masyarakat dunia.

Tidak kita pungkiri, kita hidup butuh makan, minum, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya. Tapi di lain pihak, juga ada tuntutan untuk menjaga alam. Bagaimana kita melakukan pengelolaan lingkungan supaya tetap lestari. Dalam pemenuhan kebutuhan hidup, seringkali aktivitas pemanfaatan alam bersinggungan dengan kerusakan alam.

Dorongan kebutuhan hidup acapkali menjadi seseorang menjadi rakus, egois, dan ekspoitatif terhadap sumber daya alam secara besar-besaran. Bahkan hingga berlebihan demi memenuhi kepuasan hidup, yang dampaknya adalah kerusakan lingkungan.

Alam Mendukung Kehidupan

Menurut al-Qur`an maupun hadis Nabi Muhammad SAW, kita wajib mensyukuri nikmat sumber daya alam yang begitu melimpah. Tuhan sengaja menjadikan bumi penuh dengan sumber daya alam yang diperuntukkan bagi kehidupan seluruh makhluk hidup.

Sumber daya tanah, air, hewan, tumbuhan, dan yang terkandung dalam perut bumi dapat kita manfaatkan sebagai sumber makanan dan minuman, lebih jauh lagi dapat kita jadikan sumber pendapatan finansial.

Misalnya dalam Q.S. al-Baqarah/2: 29 menyebutkan, “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu…” dan Q.S. al-Mulk/67: 15, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya…”

Kedua ayat ini menjadi legitimasi pemanfaatan sumber daya alam. Kita memiliki keleluasaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan, dan mengambil manfaat alam. Bumi dengan segudang sumber daya sengaja Tuhan tundukkan bagi manusia. Maka tidak mengherankan jika bumi cocok untuk kehidupan.

Apapun yang kita butuhkan dalam menjalani kehidupan tersedia di bumi asalkan mau bergerak, bekerja dan memanfaatkan rezeki yang bertebaran di bumi. Perhatian Tuhan terhadap urusan kebutuhan materi sangat besar. Ini menegaskan bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan materi adalah keharusan. Kita tidak boleh hanya berdiam diri dan berangan-angan dapat rezeki secara tiba-tiba dan jatuh dari langit.

Apa yang Harus Kita Perbuat?

Meskipun Tuhan memberi keleluasaan bagi kita dalam memanfaatkan sumber daya alam, kita tidak memiliki kebebasan mutlak. Terdapat sejumlah aturan dalam Islam dalam berinteraksi dengan alam yang harus kita taati. Sekaligus sebagai batasan kebebasan absolut dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Melalui Q.S. al-Baqarah/2: 30 Tuhan menyebutkan bahwa manusia menjadi khalîfah di bumi. Para ahli tafsir al-Qur`an mengartikan kata khalîfah sebagai pengelola bumi bukan penguasa bumi. Berdasarkan tafsiran ini, kita memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam yang terikat dengan tanggung jawab moral kepada Tuhan.

Kritikan Richard C. Foltz dapat menjadi renungan bagi kita. Melalui bukunya yang berjudul “Animals in Islamic Tradition and Muslim Cultures”, ia mengungkapkan, “Islam sangat peka terhadap sumber daya alam dan terdapat sejumlah perintah untuk melestarikannya, tapi sangat disayangkan dan sungguh ironis, banyak masyarakat muslim di dunia ini yang melakukan pencemaran lingkungan dan merusak sumber daya alam.”

Sebagai seorang muslim, kita harus sadar bahwa alam semesta ini bukan milik kita seutuhnya. Tetapi milik Tuhan yang dititipkan untuk kita rawat, dan terkelola dengan baik.

Kewajiban Memelihara Lingkungan

Pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan dalam Islam termasuk ajaran yang sangat penting. Keberadaan teks al-Qur`an maupun hadis Nabi yang berkaitan dengan kewajiban pemeliharaan lingkungan menjadi dalil bahwa Islam begitu perhatian dengan kelestarian lingkungan. Di antara aturan Islam dalam hal ini berkenaan dengan prinsip-prinsip pemanfaatan sumber daya alam, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, Larangan merusak sumber daya alam. Aturan ini misalnya dapat kita ketahui melalui Q.S. al-A’raf/7: 56, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Di ayat lain menyebutkan larangan merusak tanaman dan membunuh binatang, “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (Q.S. al-Baqarah/2: 205)

Kedua, Larangan berlebihan (isrâf) dalam mempergunakan sumber daya alam. Hal ini ada penjelasannya (misalnya) melalui Q.S. al-An’am/6: 141, “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Prinsip-prinsip umum al-Qur`an ini kemudian diperjelas melalui hadis. Banyak hadis dan contoh nyata dalam kehidupan Nabi tentang pemeliharaan lingkungan dan pemanfaatan alam secara bijak.

Misalnya, ketika Nabi melihat ludah yang menempel di dinding mesjid, ia membersihkannya dan berkata kepada sahabatnya, “Jika kalian akan melaksanakan salat, janganlah meludah di sembarangan, karena Allah berada di hadapan kalian.” (H.R. al-Bukhari).

Membuang kotoran sekecil apapun, seperti dahak dan sejenisnya di tempat umum dianggap sebagai pencemaran yang harus kita hindari.

Gemar Menanam Pohon dan Tanaman

Selain itu, Nabi juga menyuruh umatnya untuk gemar menanam pohon dan tanaman, “Jika kiamat terjadi, sedangkan di tangan kalian ada biji benih; Jika memungkinkan untuk menanamnya, maka tanamkanlah.” (H.R. Ahmad). Anjuran Nabi terhadap umatnya untuk gemar menanam pohon merupakan bentuk perhatian Islam terhadap penghijauan lahan.

Perhatian Islam terhadap perlindungan lingkungan merupakan cerminan ajaran Islam yang positif dan perhatian yang besar terhadap problem pengelolaan lingkungan. Meskipun demikian, petunjuk al-Qur`an maupun arahan Nabi menghadapi persoalan lingkungan jika tidak berdasarkan kesadaran tiap-tiap individu, maka permasalahan lingkungan tidak akan pernah selesai.

Tiap orang harus memiliki kesadaran sebagai pengelola bumi yang akan dimintai pertanggung jawabannya. Jika kesadaran demikian telah terbangun, kita pastikan akan sangat perhatian terhadap kelangsungan bumi. Yakni mengelolanya dengan baik, berinteraksi dengannya dengan penuh keharmonisan, dan bertanggung jawab atas kemakmurannya. []

Tags: bumiislamKebersihanLingkunganmanusiaSunah Nabi
O. Suhendar

O. Suhendar

Penyuluh Agama Islam Kec. Kawali Kab. Ciamis JAWA BARAT

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Bincang Syariah Goes to Campus
Aktual

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

12 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID