Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Menelisik Film 2037, Kisah Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Korban kekerasan seksual sering kali mendapatkan perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum, bahkan hak-hak yang harus dipenuhi juga diabaikan oleh negara

Mifta Sonia Mifta Sonia
2 Agustus 2023
in Film
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

994
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film 2037 menampilkan kisah yang sangat dekat dengan realita di kehidupan nyata. Film ini mengisahkan tentang korban kekerasan seksual yang harus mendekam di penjara.

Hong Je Yi merupakan pemeran utama dalam film ini yang berperan sebagai Yoon Young. Seorang remaja SMA yang hidup bersama ibunya yang difabel dan menderita asma. Ia harus bekerja sampingan untuk menghasilkan uang demi ibunya.

Yoon Young memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya demi memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sang ibu. Namun ia tetap belajar untuk mengikuti ujian pegawai negeri.

Semua yang ia rencanakan tidak berjalan sesuai dengan kehendaknya. Bos pabrik dari tempat ibunya bekerja memperkosa Yoon Young dan mengancam melakukan hal serupa kepada sang ibu.

Yoon Young yang tidak ingin ibunya terluka, secara spontan memukul kepala pelaku hingga meninggal. Ia harus masuk penjara karena membunuh pelaku yang memperkosa dan mengancamnya.

Yoon Young sudah berumur lebih dari 14 tahun dan tidak memiliki kartu pelajar. Sehingga ia diadili sebagai orang dewasa bukan remaja. Pada sidang pertama Hakim memutuskan 5 tahun penjara untuk Yoon Young.

Kurangnya Sensitivitas Aparat Penegak Hukum pada Korban

Detektif yang menginterogasi Yoon Young tidak percaya dengan pengakuannya bahwa ia menjadi korban pemerkosaan.

Polisi itu berpendapat bahwa hubungan itu bisa saja suka sama suka. Karena keduanya sering bertemu di pabrik ketika Yoon Young menjemput ibunya. Terlebih, Yoon Young sempat menitipkan ibunya kepada pelaku.

Karena pelaku telah meninggal dan tidak bisa melakukan pemeriksaan silang pengakuan Yoon Young dianggap tidak valid.

Hal seperti itu yang kerap terjadi di kehidupan nyata. Di mana cerita korban kekerasan seksual sering kali tidak dipercaya oleh aparat penegak hukum.

Para korban kekerasan seksual banyak yang tidak berani untuk bersuara. Mereka yang telah berani bersuara, suara mereka sering kali diredam oleh pihak-pihak yang tidak berpihak kepada korban.

Seperti halnya Yoon Young yang menjalani semua proses hukum hanya sebagai pelaku pembunuhan. Sementara dia yang menjadi korban pemerkosaan tidak mereka anggap.

Hak-hak Korban Kekerasan Seksual Diabaikan

Polisi menganggap kasus pemerkosaan yang dialami Yoon Young tidak pernah terjadi karena kurangnya bukti.

Padahal untuk kasus pemerkosaan maupun kekerasan seksual lainnya, tubuh korban bisa menjadi bukti yang cukup untuk membuktikan tindak pidana tersebut.

Hak-hak Yoon Young sebagai korban kekerasan seksual terabaikan dalam hal ini. Padahal walaupun Yoon Young seorang pelaku pembunuhan, ia juga memiliki hak-hak sebagai korban.

Korban kekerasan seksual memiliki hak-hak seperti Hak Penanganan. Di mana dalam hal ini Yoon Young tidak mendapatkan haknya atas penguatan psikologis dan Hak atas pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan, tindakan, dan perawatan medis.

Selain Hak Penanganan, Yoon Young sebagai korban kekerasan seksual juga tidak mendapatkan Hak Pemulihan yang meliputi seluruh upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual dan sosial korban.

Sehingga Yoon Young tidak mengetahui apa yang bisa terjadi pada dia setelah peristiwa itu. Hal tersebut terlihat ketika Yoon Young diketahui hamil ketika ada di dalam penjara. Saat mengetahui hal tersebut Yoon Young sangat histeris dan tidak memiliki semangat untuk hidup.

Bahkan berulang kali Yoon Young mencoba untuk menyakiti diri, bahkan bunuh diri. Tidak adanya konseling yang ia dapat korban membuat penderitaan korban semakin besar.

Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Namun Yoon Young tidak ingin melaporkan hal tersebut kepada komnas perlindungan perempuan dan anak karena tidak ingin menjadi pusat perhatian. Yoon Young takut menjadi pusat perhatian dan semua orang tahu bahwa dirinya adalah korban pemerkosaan sekaligus pembunuh.

Ia lebih takut masyarakat mengasihani keluarganya ketika tahu dia adalah korban kekerasan seksual. Apalagi selama ini ia sering mendapat belas kasihan karena berasal dari keluarga ekonomi bawah dan memiliki seorang ibu difabel.

Hal tersebut membuat perempuan sebagai korban kekerasan seksual menjadi tidak berani untuk speak up. Karena khawatir akan pandangan masyarakat terhadap diri dia.

Realitas

Pengalaman Yoon Young juga dialami oleh sebagian besar perempuan korban pemerkosaan di Indonesia. Bagaimana mereka tidak mendapatkan keadilan dan harus hidup dengan trauma seumur hidup.

Mereka harus membesarkan bayi dari pelaku yang ia benci seumur hidup. Selain itu ia juga tidak mendapat layanan konseling untuk memulihkannya dari trauma.

Keluarganya yang juga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan pemulihan juga jarang mereka berikan. Hak-haknya sebagai korban kekerasan seksual terabaikan karena ia membunuh pelaku yang menyerangnya.

Abainya negara dalam hal tersebut membuat korban kekerasan seksual beserta keluarganya menderita seumur hidup dengan trauma yang tak kunjung sembuh. Perempuan korban kekerasan seksual harus berhadapan dengan dilema untuk speak up atau tidak tentang apa yang mereka alami.

Jika mereka speak up maka semua orang akan menaruh perhatian kepada dia, dan mengasihaninya. Biasanya korban tidak ingin hidup dengan rasa kasihan orang lain serta rasa malu yang harus ia tanggung akan membekas seumur hidupnya.

Rasa malu terhadap anggapan masyarakat terbentuk karena masyarakat misoginis yang selalu menyalahkan perempuan ketika terjadi kasus kekerasan seksual. Masyarakat misoginis itu lah yang kemudian membuat perempuan enggan untuk bersuara terhadap apa yang terjadi pada dia.

Namun jika korban tidak speak up akan kasus yang ia alami, maka akan sulit mendapatkan keadilan karena tidak ada yang menaruh atensi pada kasus tersebut. Sensitifitas aparat penegak hukum dalam menangani korban kekerasan seksual juga ia butuhkan. Sehingga dalam penanganan kasus kekerasan seksual, mereka memiliki perspektif pada korban.

Apa yang Yoon Young alami dalam film 20037 menunjukkan betapa pentingnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Bagaimanapun keadaannya dan tidak menganggap remeh permasalahan yang korban hadapi.

Lingkungan sekitar juga memiliki peran penting untuk tidak membuat korban menjadi korban untuk kedua kalinya. Karena kadang masyarakat masih tidak berpihak kepada korban. Mereka tidak peduli terhdap pemulihannya, dan hanya peduli tentang bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi. []

Tags: Film 2037Kekerasan seksualkorbanperempuanReview FilmSpeak Up
Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking
Keluarga

Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID