Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

Melalui strategi ini, gagasan KUPI menyebar melintasi lapisan sosial yang luas. Di kalangan akademisi, konsep-konsep metodologis KUPI hadir dalam bentuk diskusi ilmiah, kajian tafsir, dan tulisan akademik.

Redaksi Redaksi
17 Oktober 2025
in Aktual
0
Metodologi KUPI

Metodologi KUPI

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah menempati posisi penting dalam peta wacana Islam kontemporer di Indonesia. Ia bukan sekadar forum ulama perempuan, melainkan gerakan intelektual dan sosial yang mengusung tafsir keislaman berkeadilan gender, dengan metodologi khas yang tumbuh dari pengalaman panjang dan kerja kolektif antar lembaga, dan kelas sosial.

Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati (SSC) Cirebon Wakhit Hasim, M.Hum menyebut KUPI sebagai gerakan pewacanaan yang unik dalam sejarah Islam Indonesia modern.

“KUPI adalah karya kolektif dari aktor-aktor yang datang dari latar belakang beragam baik secara individu, gender, agama, etnis, bahkan kelas sosial. Namun memiliki satu tujuan bersama yaitu menyebarkan gagasan dan praktik keadilan gender dalam kehidupan,” ujarnya.

Menurut Pendiri Yayasan Wangsakerta itu ada tiga prinsip utama menjadi pondasi epistemologis KUPI: resiprositas (mubadalah), kebaikan bersama (ma’ruf), dan keadilan (i’tidal).

Ketiganya merupakan hasil pergulatan intelektual tokoh-tokoh sentral KUPI seperti Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, dan Nyai Hj. Nur Rofiah, yang masing-masing datang dari tradisi dan konteks keulamaan yang berbeda.

“Prinsip ini menjadi fondasi cara berpikir yang membentuk bagaimana KUPI memahami, merespon, dan merumuskan solusi atas masalah-masalah sosial, politik, bahkan ekologi,” terang Wakhit.

Dari Reinterpretasi Teks ke Universal

Menurut Wakhit, ada dua sifat unik dalam metodologi KUPI. Pertama, pada aspek reinterpretasi ajaran Islam yang berangkat dari kesadaran bahwa banyak teks keagamaan memiliki potensi multitafsir. KUPI memilih jalan yang tidak konfrontatif dalam memahami teks. Tetapi menggunakan pendekatan apreciative inquiry sebuah cara pandang yang mencari titik temu etik, bukan memperlebar jurang perbedaan tafsir.

“Problem teks yang banyak pertentangan tafsir tidak dihadapi dengan benturan. Melainkan dicari arah moralnya, agar setiap pandangan menuju satu konsen etik yang sama,” jelasnya.

Pendekatan ini menggeser cara tradisional dalam berdebat teologis menjadi cara dialogis, yang tidak menonjolkan distingsi. Tetapi menegaskan kesamaan nilai kemanusiaan dan keadilan. “Meski metodologi tafsirnya berubah, KUPI membawa umat menuju satu kesadaran moral yang sama,” lanjutnya.

Wakhit menilai, untuk memperdalam aspek ini diperlukan kajian ulang terhadap metodologi klasik—khususnya dalam membaca tema-tema ketertindasan perempuan.

“Diperlukan pemisahan mana prinsip etik, mana instrumen tafsir, dan mana konteks sosial-historis yang mempengaruhi,” katanya. “Ini bisa jadi satu bab tersendiri dalam buku tentang metodologi KUPI.”

Gerakan yang Tidak Hanya Intelektual, Tapi Juga Praksis

Sifat unik kedua KUPI, lanjut Wakhit, adalah pada dimensi gerakan. Jika reinterpretasi ajaran merupakan ruang epistemologis, maka aspek gerakan adalah ruang praksisnya.

“Keduanya ibarat logika dan retorika. Logika adalah kemasukakalan argumen, sementara retorika adalah seni untuk mengomunikasikan logika itu kepada publik,” ungkapnya.

Melalui strategi ini, gagasan KUPI menyebar melintasi lapisan sosial yang luas. Di kalangan akademisi, konsep-konsep metodologis KUPI hadir dalam bentuk diskusi ilmiah, kajian tafsir, dan tulisan akademik.

Namun di sisi lain, narasi-narasi populer tentang keadilan gender dalam Islam juga digerakkan melalui media digital, menjangkau generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.

“Banyak orang merasa menjadi bagian dari barisan KUPI tanpa harus ahli dalam metodologi tafsir. Cukup dengan menulis artikel populer, membuat konten edukatif di media sosial, atau aktif di jaringan digital KUPI—itu sudah kontribusi besar dalam menyebarkan nilai-nilai adil gender,” kata Wakhit

Menjangkau Akar Rumput: Dari Pesantren ke Desa

Namun, tantangan terbesar KUPI justru berada di lapisan akar rumput. Wakhit menjelaskan bahwa upaya memperluas jangkauan ke masyarakat desa, petani, buruh, dan nelayan masih membutuhkan strategi pengorganisasian yang lebih masif.

“Pengajian-pengajian di kampung yang diampu ustaz dan ustazah dari pesantren adalah langkah yang relevan. Tapi perlu strategi agar isu-isu keadilan gender, ekologi, dan kemanusiaan bisa dikaitkan dengan realitas sehari-hari masyarakat kecil,” tuturnya.

Menurutnya, potensi agensi sosial masyarakat bawah sangat besar, dan di situlah masa depan KUPI bisa tumbuh.

Termasuk, kolaborasi lintas gerakan antara jaringan ulama perempuan dengan kelompok tani, komunitas buruh, dan aktivis lingkungan akan memperkuat wajah KUPI sebagai gerakan Islam yang tidak hanya berbasis nalar. Tetapi juga praksis keadilan sosial.

Kerja Kolaboratif antara UIN SSC dan KUPI

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman metodologi ini, UIN SSC Cirebon melalui lembaga CILEM (Center for Islamic Law and Ethics of Mubadalah) akan berkolaborasi dengan KUPI dalam serangkaian forum akademik pada akhir Oktober 2025.

“Forum ini akan menjadi ruang perbincangan serius mengenai metodologi KUPI. Bagaimana gagasan mubadalah, ma’ruf, dan i’tidal diterjemahkan dalam konteks sosial hari ini baik dalam hukum, pendidikan, maupun gerakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum-forum tersebut, diharapkan publik terutama kalangan pesantren dan kampus dapat melihat KUPI bukan sekadar gerakan perempuan. Melainkan arus intelektual Islam yang memadukan tafsir moral, praksis sosial, dan keadilan kemanusiaan.

Bahkan, dalam pandangan Wakhit Hasim, KUPI adalah simbol lahirnya kesadaran baru dalam Islam Indonesia yaitu Islam yang berani menafsirkan ulang teks, tapi tetap berpijak pada moral kemanusiaan dan Islam yang menyapa seluruh kelas sosial dengan pesan keadilan yang sama.

“Keunikan KUPI bukan hanya pada siapa yang berbicara. Tetapi pada bagaimana mereka mendengarkan dunia, lalu menjawabnya dengan kasih, ilmu, dan keberpihakan,” tukasnya. []

Tags: gerakanKupiMenulusuriMetodologinalarperempuansosialteks
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID