Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menemukan Perdamaian Universal dalam Dokumen Abu Dhabi

Dokumen Abu Dhabi ini sangat penting untuk disebarluaskan di kalangan masyarakat pada umumnya, terutama di antara generasi muda dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan memanfaatkan media sosial yang ada

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
17 April 2025
in Featured, Publik
A A
0
Perdamaian Universal

Perdamaian Universal

6
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada kondisi saat ini, sudah semestinya kita memerlukan referensi yang relevan serta pedoman perdamaian universal dalam melakukan langkah-langkah positif yang diambil, sebagai sumbangan peradaban modern saat ini. Baiknya kita mengingat kembali momentum bersejarah pada beberapa tahun lalu melalui deklarasi yang mempunyai cita-cita dan harapan luhur.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk menemukan perdamaian universal yang dapat dinikmati semua orang dalam hidup ini. Kita perlu membaca kembali, dan memahami esensi dari Dokumen Abu Dhabi yang berjudul “Persaudaraan Insani Demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama” yang ditandatangani oleh Bapa Suci Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Ahmad Al-Tayyeb pada tanggal 4 Februari 2019 lalu.

Setelah membaca dokumen perdamaian universal ini berulang kali, saya semakin menyadari adanya penyebaran paham dan gerakan ekstrimisme di banyak tempat. Saya juga semakin menemukan berbagai peluang untuk memperkuat persaudaraan antar umat manusia.

Kita bersyukur kepada Tuhan karena memiliki bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang dijiwai oleh semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua itu menjadi pilar-pilar utama dalam membangun perdamaian universal, dan tata kehidupan bersama yang harmonis di tengah keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan.

Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dan anugerah dari Tuhan yang harus dirawat dan dikembangkan dengan sikap saling menerima, menghargai, dan bekerja sama satu dengan yang lain. Dalam Dokumen perdamaian universal Abu Dhabi, Paus Fransiskus dan Imam Besar Ahmad Al-Tayyeb secara sangat tegas menyatakan hal yang fundamental terkait dengan persaudaraan insani, yaitu kesadaran bahwa setiap manusia merupakan saudara bagi yang lain.

Karena itu, hendaknya kita hidup berdamai dengan setiap orang yang berbeda agama, budaya, dan bahasa. Karenanya tidak ada istilah mayoritas dan minoritas dalam persaudaraan. Dua tokoh agama ini menyadari adanya berbagai masalah sosial yang dihadapi oleh umat manusia apapun agamanya seperti kemiskinan, korupsi, ketimpangan sosial, kemerosotan moral, genosida, ekstrimisme, diskriminasi, kerusakan lingkungan hidup hingga persoalan bencana alam.

Persoalan yang  memprihatinkan dan menjadi tantangan berat bagi perdamaian universal republik ini adalah semakin berkembangnya paham ekstrimisme yang sering berujung pada tindakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penyebab utama lahirnya ekstrimisme adalah lemahnya pemahaman ideologi berbangsa dan bernegara yang berkorelasi dengan persoalan sosial, ekonomi, politik, dan kebencian terhadap pihak-pihak yang dianggap menghalangi penyebaran ideologi tersebut.

Di tengah berbagai persoalan perdamaian universal tersebut di atas, kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia terpanggil untuk turut terlibat dalam mempromosikan, memperjuangkan, dan mewujudkan persaudaraan insani sebagai kekayaan bersama.

Persaudaraan insani ini dibangun atas dasar nilai-nilai kemanusiaan yang diinternalisasikan secara personal dan dihidupi dalam relasi sosial. Oleh karena itu, peran keluarga sebagai sekolah kehidupan yang pertama dan orang tua sebagai pendidik utama, sangat penting untuk mulai menanamkan nilai-nilai perdamaian universal tersebut.

Kita perlu membuka diri, keluar dari zona nyaman, dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperkokoh perdamaian universal, persaudaraan lintas agama dan kepercayaan. Kita perlu menyebarkan cinta damai dan kebaikan, menghormati hak asasi manusia, membudayakan dialog, mendorong kesetaraan dan keadilan gender, meningkatkan kesehatan masyarakat, membangun kesadaran akan perkembangan ilmu pengetahuan dan menjaga hidup berdampingan yang harmonis dalam keberagaman.

Kehadiran kita perlu semakin dirasakan dalam kehidupan masyarakat yang sering terpinggirkan seperti mereka yang miskin, yatim piatu, para janda, pengungsi, dan lanjut usia. Persaudaraan insani mengungkapkan kepekaan, kepedulian, bela rasa kita terhadap dunia untuk perdamaian universal, sebagaimana dinyatakan oleh Konsili Vatikan II.

Persaudaraan insani harus membawa kebaikan bagi kehidupan manusia dalam segala dimensinya, dan menjadi kesaksian akan kebesaran iman kepada Tuhan yang mempersatukan hati yang terpecah, dan menjadi tanda kedekatan antara semua orang yang percaya bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk saling mengerti, bekerja sama, dan hidup sebagai saudara. Hidup bersama sebagai dasar dalam mewujudkan persaudaraan insani  tidak pertama-tama untuk menemukan pokok-pokok yang sama, tetapi kesediaan untuk mau menerima dan menghargai perbedaan dalam keyakinan dan ajaran agama.

Saya memandang bahwa Dokumen Abu Dhabi ini sangat penting untuk disebarluaskan di kalangan masyarakat pada umumnya, terutama di antara generasi muda dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan memanfaatkan media sosial yang ada.

Dengan demikian, akan lahirlah ruang-ruang perjumpaan perdamaian universal yang baru di tengah masyarakat, untuk memikirkan ulang, merancang ulang, membangun kerangka baru, dan akhirnya bertindak baru dalam hidup beragama.

Menghayati hidup beragama yang inklusif tanpa kehilangan identitasnya menjadi penting untuk terus diwartakan (mensyiarkan) sehingga semakin banyak orang yang peduli dengan sesama, dan bersemangat dalam membangun perdamaian universal, dan persaudaraan insani berlandaskan pada penghargaan terhadap harkat serta martabat manusia.

Dalam akhir tulisan ini, saya mempunyai harapan besar agar pemerintah sebagai penanggung jawab utama perdamaian universal kehidupan seluruh bangsa ini, mampu mengambil kebijakan yang arif dan adil berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan untuk mengurangi kesenjangan sosial, mencegah konflik antar anak bangsa, mengakhiri berbagai bentuk kekerasan yang berkepanjangan, menghambat laju kerusakan lingkungan hidup, memeratakan akses terhadap sumber daya dan menciptakan tata kehidupan bersama yang lebih bermanfaat.

Para tokoh agama, kaum cendekiawan, pekerja sosial, seniman, dan semua orang dengan bidang kehidupan masing-masing juga dipanggil untuk menemukan perdamaian universal, serta menghidupi kembali nilai-nilai kemanusiaan demi terwujudnya kesejahteraan umum lewat persaudaran insani.

Hidup damai di republik ini hanya akan tercapai jika semua pihak tanpa kecuali mempunyai komitmen untuk selalu bergandengan tangan dan saling bekerja sama demi kebaikan bersama. Saya percaya dan meyakini sahabat semua telah berjuang untuk membela kemanusiaan dan selalu berupaya mewujudkan perdamaian universal, dan persaudaraan insani dengan caranya masing-masing.

Semoga semakin banyak orang yang berkehendak baik untuk terlibat dengan ikut menjaga dan merawat, mengembangkan serta mewujudkan persaudaran insani demi perdamaian universal, dan hidup bersama yang lebih baik. Selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan baik sahabatku yang beragama Muslim, dan selamat menunaikan ibadah puasa di Masa Pra Paskah bagi sahabatku yang beragama Katholik. []

Tags: Dokumen Abu DhabikeberagamanPancasilaPerdamaian UniversaltoleransiWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ratusan Sahabat Perempuan Tercatat Riwayatkan Hadis

Next Post

Kisah Munajat Wali Perempuan yang Dikritik Ulama Laki-Laki

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Next Post
Juraij

Kisah Munajat Wali Perempuan yang Dikritik Ulama Laki-Laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0