Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Buku ini, dapat kita jadikan sebuah rujukan dalam menghadapi sebuah tindakan ironis dalam bingkai keagamaan.

Muhammad Asyrofudin Muhammad Asyrofudin
5 Juli 2025
in Buku, Rekomendasi
0
Ancaman Intoleransi

Ancaman Intoleransi

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: Memahami Cita-Cita Teks Agama

Penulis: K.H. Husein Muhammad

ISBN: 978-623-8108-59-6

Tahun Terbit: September 2024

Penerbit: IRCiSod

Mubadalah.id – “Dalam sejarahnya, agama memiliki dua warisan besar. Yang pertama adalah pencerahan, sementara yang kedua adalah kebrutalan. Di satu sisi, agama melahirkan pencerahan, etika, kasih sayang, pemihakan terhadap kaum yang terpinggirkan dan toleransi. Namun di sisi lain, agama juga menjadi kontributor utama perang, pertumpahan darah, kebencian, dan ancaman intoleransi.”

Kurang lebihnya demikian apa yang disampaikan Mun’im A. Sirry dalam bukunya, Membendung Militansi Agama (2003). Dalam bukunya, Sirry merekam dengan cermat beberapa pergulatan Islam di tengah persoalan kebangsaan, termasuk di Indonesia. Pasalnya, Islam di Indonesia mengalami tantangan berat dalam menghadapi persoalan kebangsaan, yang dari sini lahir beberapa reaksi dari kaum muslim di Indonesia.

Apa yang dikatakan Sirry, adalah sebuah bentuk manifestasi akan posisi Islam Indonesia yang sedang di persimpangan jalan—pada saat itu. Sebut saja, hadirnya kaum revivalis yang ingin sekali mengembalikan ajaran murni Islam, yang menurutnya selalu selaras di manapun dan kapanpun—golongan ini masih bercokol hingga kini.

Di sisi lain, ada kaum tradisionalis yang lebih cenderung untuk menafsir ulang tradisi Agama (al-Qur’an dan hadist) untuk memenuhi kebutuhan umat tanpa meninggalkan sisi transendentalnya.

Kelompok pertama, berusaha untuk mengembalikan Indonesia pada ajaran Islam pada 14 abad yang lalu. Mereka ingin negara Indonesia menganut sistem khilafah sebagai manifestasi dari ajaran Islam yang kaffah. Namun sayangnya, tidak sedikit kebrutalan, pengeboman, dan pertumpahan darah yang lahir dari gerakan ini.

Tragedi Bom di Indonesia

Kita tidak bisa menutup mata akan tragedi bom panci di Surakarta pada tahun 2016. Begitu juga tragedi bom Bali, Yogyakarta dan Sulawesi yang memakan korban banyak. Ironisnya, itu semua berangkat dari sebuah paham keagamaan.

Dalam laporannya, Setara Institute menyamaikan bahwa kasus ancaman intoleransi dan diskriminasi di sejumlah daerah di Indonesia masih terus meningkat. Terdapat kenaikan jumlah tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Pada tahun 2023 berjumlah 217 pelanggaran, menjadi 260 pelanggaran pada tahun 2024.

Hal itu, menjadi bukti bahwa gerakan intoleransi dan diskrimanisi dalam ruang keagamaan, masih bercokol hingga kini. Bahkan, Gerakan itu bertransformasi dalam bentuk lain. Ia menjelma menjadi teks, dan tindakan sunyi lainnya yang beroperasi secara sistemik yang terus menerus memupuk intoleransi dan kebencian.

Menjadi sebuah paradoks tersendiri, jika mereka bersemangat untuk mengembalikan ajaran Islam murni. Di mana seharusnya melahirkan cinta kasih, saling peduli, dan toleransi, justru malah menjadi kontributor utama dalam tindakan yang nir-kemanusiaan.

Mendialogkan Teks dengan Realitas

Hal demikian, menjadi sangat penting untuk kita refleksikan. Sebab, Islam dengan rahmatan lil alamin-nya sangat tidak mungkin melegitimasi sebuah tindakan yang memasung hak-hak kemanusiaan.

KH Husein Muhammad dalam bukunya, Memahami Cita-Cita Teks Agama (2024), telah mendialogkan teks agama dengan realitas empiris, normativitas dengan historisitas, dan menariknya dari langit ke bumi. Buku ini, dapat kita jadikan sebuah rujukan dalam menghadapi sebuah tindakan ironis dalam bingkai keagamaan.

Sehingga, kita dapat mengerti seperti apa hakikat dari tekstualitas agama pada saat itu. Bagaimana caranya untuk kita terapkan pada masa kini. Kita juga, dapat memahami mana ajaran yang bersifat normatif dan yang lahir dari produk sejarah. Hingga pada akhirnya harus bagaimana kita membumikan pesan-pesan itu agar sesuai dengan tuntutan realitas yang ada.

Rasionalis-Substansialis dan Kontekstualisme

Dalam memahami persoalan agama dalam bingkai kenegaraan, Kiai Husein berpendapat secara rasionalis-substansialis. Beliau tidak secara scriptural dalam memahami persoalan ini.

Menurutnya, mendudukan agama dalam bentuknya yang formal dan kita berlakukan dengan ketentuan yang normatif ketat, dapat mereduksi dan menghilangkan universalitas agama itu sendiri. Sehingga, yang Kiai Husein utamakan adalah substansinya, yaitu keadilan, kebenaran, dan kemashlatan yang diini, ilahii dan bersifat ketuhanan (hlm, 164).

Menurut Kiai Husein, tugas dan fungsi utama Nabi dan al-Qur’an adalah keadilan, yang menjadi pilar tegaknya langit dan bumi. Sehingga, jika telah tampak wajah keadilan dalam sebuah aturan hukum atau cara apapun yang dapat melahirkan sebuah keadilan, di situlah hukum Allah, dan di situlah Agama Allah (hlm, 158-165).

Sebaliknya, memberlakukan ketentuan ketat secara normatif dalam aturan kenegaraan atas dasar syari’at Islam, namun pada saat yang sama terjadi sebuah kepayahan yang berupa disintegrasi sosial, pengeboman, dan pertumpahan darah. Fakta ini adalah sebuah tindakan yang tidak selaras dengan dasar-dasar pemberlakuan syari’at Islam.

Syaikh Muhammad Khudhori Beik, sosok intelektual muslim yang ahli dalam disiplin sejarah Islam, menyampaikan dalam kitabnya yang berjudul Tarikh at-Tasyri’ al-Islamiy (2022), bahwa pemberlakuan syari’at Islam harus berdasar pada menghilangkan adanya kesulitan, menyedikitkan beban, dan kita formalisasikan secara gradual.

Tiga Pendekatan Menurut Kiai Husein Muhammad

Dengan begitu, tindakan yang acapkali menimbulkan ketegangan, kebrutalan, dan pertumpahan darah yang selalu mengatasnamakan agama, sama sekali tidak memiliki legitimasinya secara Islami dan substansialnya.

Sebab, dalam memahami sebuah teks agama, tidak melulu harus dipersiskan dengan teksnya yang turun berapa abad yang lalu, yang secara tempus dan lokusnya sudah berbeda pada saat ini dan sini. Untuk memahami cita-cita dari sebuah teks, Kiai Husein tidak melepaskan dari tiga pendekatan dalam membacanya.

Pertama, pendekatan Bahasa (siyaqul lisani). Sebab, Bahasa adalah langkah awal yang harus kita lalui dengan benar untuk mencapai cita-cita dari sebuah teks.

Kedua, pendekatan sejarah dan perubahan sosial (siyaquz zhuruf wa ahwalul ijtima’iyyah). Dan ketiga, pendekatan kebudayaan (siyaqul ahwalul madaniyah) ketika teks itu diturunkan. Kedua pendekatan yang disebutkan terakhir, menjadi sebuah perantara untuk menghidupkan teks di ruang dan waktu yang berbeda.

Sebab—menurut Kiai Husein, tidak mungkin sebuah teks tersampaikan dalam ruang hampa, ia mesti sebuah bentuk respon dalam menghadapi problematika umat, baik individu ataupun kolektif (hlm, 60-61).

Sehingga, pendekatan demikian menjadi sangat penting. Melihat kehidupan manusia yang bersifat dinamis dari waktu ke waktu. Yakni membaca teks dengan meninggalkan pendekatan yang sedemikan sama dengan membunuh cita-cita sebuah teks agama yang dapat memberikan solusi yang adaptif dalam memenuhi kebutuhan umat.

Dengan cara pandang demikian, kita dapat merefleksikannya dalam menghadapi hadirnya kelompok-kelompok militan agama tersebut, yang memberikan warisan yang nir-kemanusiaan. Kita tidak boleh membuta-tuli, jika hal demikian tak ingin kembali terjadi pada saat ini dan di sini, di Indonesia tanah air tercinta. []

 

 

 

 

 

Tags: agamaAncaman IntoleransiDiskriminasikeberagamanKH Husein MuhammadReview Buku
Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Terkait Posts

Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Buku si Bengkok
Buku

Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

16 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Keberagaman
Hikmah

Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

5 Agustus 2025
Refleksi Ekologi
Personal

Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

4 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID