Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menerapkan Nilai Kesalingan di Organisasi Kemahasiswaan

Dari kegiatan organisasi kemahasiswaan ini, salah satunya saat menyelenggarakan aksi kemanusiaan, penting untuk mencerminkan, menerapkan serta meneladankan nilai-nilai kesalingan

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
15 Juli 2022
in Pernak-pernik
0
Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi Kemahasiswaan

246
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi mahasiswa adalah suatu privilege, keistimewaan yang sangat patut kita syukuri. Meskipun berhadapan dengan berbagai macam tuntutan baik akademik maupun non akademik, pengalaman menjadi mahasiswa tidak akan lengkap tanpa ikut dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, minimal melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Bagi mahasiswa yang ingin mengasah empati atau jiwa sosial dengan terjun di masyarakat, tentunya tidak hanya sekali terlibat dalam KKN saja, melainkan tergabung juga dalam aksi kemanusiaan lainnya, seperti Lembaga Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat (LP2M), menggalang dana untuk korban bencana, atau menjalankan program beasiswa yang akan berdampak bagi masyarakat sekitar.

Seperti halnya yang dilakukan para penerima manfaat Bright Scholarship dari Yayasan Baitul Maal (YBM) Brilian di Jember. Sebanyak 12 mahasiswi Universitas Jember (Unej) dan 12 mahasiswa Politeknik Jember (Polije) pada tanggal 15-17 Juli ini, akan mengadakan Brighter for Humanity and Society (BHS). Yakni sebuah aksi kemanusiaan untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat Dusun Baban di Kabupaten Jember.

Praktik Kesalingan di Organisasi Kemahasiswaan

Kolaborasi antara mahasiswa dan mahasiswi di organisasi kemahasiswaan dari berbeda kampus ini, mencerminkan nilai kesalingan, lantaran setiap seksi kepanitiaan terdiri dari laki-laki maupun perempuan, termasuk seksi konsumsi yang biasanya beranggotakan perempuan semua.

Selain itu, dalam menentukan pilihan konsumsi selama kegiatan nanti antara memesan atau memasak, keputusan yang kita sepakati ialah memasak, dengan suara terbanyak dari laki-laki. Mereka tidak keberatan untuk memasak dan terjun di dapur, karena memasak itu sendiri sejatinya basic life skill, kemampuan dasar bertahan hidup yang harus setiap orang miliki, termasuk laki-laki.

Begitupun persoalan memimpin organisasi. Brighter for Humanity and Society (BHS) selain laki-laki yang memimpin, juga ada keterwakilan perempuan sebagai wakil ketua. Ketua dan wakil ketua sejatinya berjalan beriringan untuk memimpin suatu organisasi. Saat ketua berhalangan hadir atau sekalipun hadir di forum, wakil ketua yang dalam hal ini perempuan menjalankan perannya sebagai pemimpin secara optimal.

Dari kegiatan organisasi kemahasiswaan ini, salah satunya saat menyelenggarakan aksi kemanusiaan, penting untuk mencerminkan, menerapkan serta meneladankan nilai-nilai kesalingan. Karena berangkat dari organisasi kemahasiswaan ini, Brighter for Humanity and Society, merupakan miniatur kecil masyarakat yang memiliki karakter dan asal yang berbeda.

Jika dalam ruang lingkup terkecil dan terdekat kita sudah belajar menciptakan hubungan yang setara, maka akan mengurangi ketimpangan relasi di masyarakat.  Terlebih, perlu menumbuhkan pemahaman bahwa sebuah peran tidaklah melekat pada jenis kelamin tertentu. Baik laki-laki maupun perempuan dapat bertugas di ranah publik maupun domestik, atau bahkan keduanya.

Terlebih, mahasiswa tergambar sebagai sekelompok orang berpendidikan, memiliki wawasan yang luas dan pemikiran yang terbuka. Oleh karenanya ketika terjun di masyarakat juga harus mampu membawa dan meneladankan nilai-nilai kesalingan atau kesetaraan. Sehingga, dapat mengikis budaya patriarki yang masih mengakar kuat di level akar rumput.

Program Brighter For Humanity and Society

Menariknya, Brighter for Humanity and Society (BHS)  menggagas 3 program utama yang berangkat dari permasalahan masyarakat desa, dimana juga terkait dengan isu yang masih menjadi PR besar bagi aktivis feminisme maupun negara.

Pertama, Sinergitas Pemuda Baban Unggul (SPBU) yang merupakan sebuah wadah bagi pemuda desa untuk aktif berkegiatan dan meraih cita-cita. Program ini terbentuk untuk mengurangi angka perkawinan anak di Dusun Baban yang terbilang cukup tinggi. Menurut Badan Pusat Statistika (BPS) Jember, sebanyak 16 kasus serta 103 kasus isbat nikah terjadi di tahun 2020.

Salah satu solusi untuk mencegah perkawinan anak ialah dengan memfasilitasi kegiatan yang bersifat edukatif. Sehingga berharap dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Anak muda butuh mengasah keterampilan, menumbuhkan semangat belajar hingga mampu mendapatkan ijazah, alih-alih menikah.

Kedua, Peduli Ekonomi Rakyat Desa (PERASA) merupakan program yang bergerak di bidang ekonomi. Fokus pada para perempuan janda dan lansia yang membutuhkan sebagai target sasaran penerima manfaat program ini.

Sebanyak 1000 bibit cabe jamu akan diberikan kepada target sasaran demi mendorong peran perempuan bekerja dan lansia yang sejahtera. Mengingat mata pencaharian masyarakat Dusun Baban yang notabene petani menjalani proses penanaman yang cukup mudah. Bantuan bibit cabe jamu akan membuka peluang ekonomi masyarakat setempat.

Ketiga, Sekolah Kesehatan Ibu-Ibu Baban (SEKUBA) merupakan sebuah program yang bergerak di bidang kesehatan. Tujuannya untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan konseling terkait tumbuh kembang anak.

Mari Dukung Gerakan Kami!

Angka stunting yang relatif tinggi di Dusun Baban belum mendapat dukungan fasilitas kesehatan yang memadai. Hanya tersedia 1 Pondok Bersalin Desa (Polindes) dan 2 bidan. Oleh karenanya, SEKUBA terbentuk sebagai upaya pencegahan terjadinya stunting pada anak, sehingga kesehatan ibu dan anak akan lebih terjamin.

Kolaborasi para mahasiswa penerima Bright Scholarship dari Polije dan Unej ini, melalui sebuah program Brighter for Humanity and Society perlu mendapat dukungan penuh. Selain menerapkan nilai kesalingan, juga memberikan dampak yang fokus pada kepentingan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia.

Untuk mengikuti info lebih lanjut atau ingin menyalurkan kontribusi secara tidak langsung dengan berdonasi dapat melalui akun Instagram @bhs.official2022. Semakin banyak aksi kemanusiaan yang menerapkan perspektif gender dan kesalingan, maka dampaknya akan lebih maslahah untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya bagi kelompok rentan. []

Tags: Anak Mudafeminismegerakan perempuanKesalinganOrganisasi Kemahasiswaanperspektif mubadalah
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID