Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

Disabilitas bukan aib, bukan beban. Kehadiran mereka adalah wujud dari keragaman nilai kehidupan yang kaya makna.

Ahmad Miftahudin Thohari by Ahmad Miftahudin Thohari
1 Maret 2026
in Disabilitas
A A
0
Alteritas Disabilitas

Alteritas Disabilitas

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tuhan sengaja memberikan limpahan kekayaan berupa keberagaman supaya kita menjadi lebih arif dan dewasa. Senantiasa saling mengenal, memahami, dan menghormati satu sama lain. Tetapi, nampaknya itu sulit sekali dilakukan. Kita masih sering terjebak dalam logika etika yang cenderung performatif dan pilih-pilih. Bahkan tak jarang sengaja berlaku negatif terhadap liyan.

Teman-teman disabilitas menjadi contoh rawan bagi praktik semacam itu. “Mereka masih dianggap noda yang harus ditutupi dan terabaikan.” Begitulah pernyataan yang tertulis dalam salah warta Harian Kompas edisi 23 Ferbruari 2026, Ikhtiar “Memanusiakan” Anak-anak Disabilitas. Bahkan, yang lebih bikin hati ngilu, oleh keluarganya sendiri pun banyak dari mereka tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya.

Sulit membayangkan betapa sukarnya hidup mereka bilamana lingkungan kehidupan mereka berpandangan “tidak ramah” semacam itu. Apalagi kebanyakan nasib hidup mereka berada dalam lingkar kondisi keluarga dengan kemiskinan ekstrem. Bertumpuk-tumpuklah kesukaran yang mereka jalani: lingkungan keluarga mengganggap aib, lingkungan sosial menilai beban, perhatian negara masih minim.

Upaya-upaya membangun cara pandang moral dan pengakuan eksistensial bagi keberadaan teman-teman disabilitas akhirnya menjadi ihwal yang wajib dan segera mungkin kita upayakan bersama. Zaman sudah semakin maju. Beriringan dengan semakin berkembangnya perspektif pengetahuan dan cara berkesadaran. Pilihan untuk terus-menerus memperdalam dan memperkaya pemahaman harus sudah jadi kebutuhan akal dan nurani.

Disabilitas bukan aib. Ia tidak hadir di dunia sebagai entitas yang boleh dianggap beban. Alteritas kehadiran mereka dalam semesta kehidupan ini haruslah kita pahami dalam relasi kesalingan: mengedepankan sikap adil dan rasa hormat.

“Wajah” Disabilitas

Alteritas disabilitas dalam ruang sosial kehidupan kita muncul sebagai penampakan “Wajah”, yang oleh Emmanuel Levinas, merupakan “suatu kejadian etis.” Kehadiran dan keberadaannya menyeru kepada kita agar mempraktikkan keadilan dan kebaikan. “Wajah” selalu menyapa kita dan kita tak boleh acuh tak acuh. Ia hadir lebih dari sekadar hubungan silaturahmi.  Bahkan, dalam uraian filosofisnya, Levinas kurang setuju dengan model relasi Aku-Engkau ala filsafat dialogis Martin Buber.

Keberatan fundamental Levinas berangkat dari pemahamannya bahwa relasi dengan sesama (sebagai “Yang Lain”) tidaklah ditandai resiprositas, melainkan asimetris.  Menurutnya, yang harus kita berikan kepada orang lain, tidak boleh kita tuntut dari orang lain tersebut. Secara ilustratif, begini: saya boleh memberikan hidup saya untuk kebutuhan Anda, tetapi saya tidak berhak membuat Anda menjadi keuntungan dan kegunaan untuk saya.

Bagi Levinas, hadirnya sesama ke hadapan kita bermaksud menyeru agar kita mengambil tanggungjawab etis. Sehingga, relasi kita dengan sesama tidaklah boleh berdasarkan pada do ut des atau balas jasa. Ini bukan sekadar tidak menempatkan “Yang Lain” itu sebagai objek, jika model pemikiran Levinas ini dikaitkan dengan cara kita memahami keberadaan teman-teman disabilitas sebagai “Wajah Yang Lain”.

Sebetulnya pula, ini adalah upaya pencarian Levinas secara metafisis untuk memahami keberadaan Allah. Dimensi Ilahi, menurutnya, membuka diri dalam “Wajah Yang Lain”, sesama mahkluk. Melalui “Wajah Yang Lain” itu, sebenarnya kita sedang menghadapi yang lain sama sekali, yaitu Allah. Tetapi ini tidak berlangsung pada taraf pengenalan teoritis, melainkan dalam konteks praktik etis.

Artinya, Tuhan hadir kepada kita sejauh kita mengamalkan keadilan dan kebaikan kepada sesama yang membutuhkan pertolongan. Relasi kita dengan Tuhan tidak dapat lepas dari relasi etis kita dengan sesama. Mengenal Allah berarti mengetahui apa yang harus kita perbuat terhadap sesama. Sebab, sifat-sifat Allah tidak mewujud dalam modus indicatius, tetapi dalam modus imperativus. Allah itu murah hari, maka hendaklah engkau murah hati seperti Dia.

Disabilitas dan kehadiran autentik

Sebagai entitas, teman-teman disabilitas juga punya hak atas eksistensinya hadir di dunia secara otentik. Sartre dan Beauvoir berpendapat bahwa kita umumnya eksis sebagai “makhluk-untuk-orang-lain” (un être-pour-autrui). Yakni, bahwa “saya memahami atau melihat diri saya seperti yang saya lakukan melalui pandangan Yang Lain (the Other)”. Sebuah kekuatan yang dapat membuat individu terampas kebebasan eksistensinya dan mengubahnya menjadi objek belaka.

Mudahnya kita sebagai suatu konflik. Ajang perebutan kekuasaan diadik ketika individu mencoba menegaskan subjektivitas kebebasannya dengan keberadaan “Yang Lain” menjadi objek. Begitupun sebaliknya. Namun, tentu saja, pergulatan untuk mengobjektifikasi dan memiliki Yang Lain dengan merampas kebebasan mereka adalah manifestasi dari keberadaan-orang-lain yang tidak autentik.

Ada pandangan hubungan yang autentik. Beauvoir telah mengeksplorasi apa artinya mengembangkan dan memupuk kebebasan bagi orang lain dengan uraiannya tentang “cinta autentik” (l’amour authentique). Ia menggambarkannya sebagai hubungan di mana kita mengakui dan memelihara kebebasan dan transendensi orang lain, yang pada saat bersamaan menolak godaan itikad buruk. Tidak melihat orang lain sebagai objek.

Sebagai sikap moral, menurut Beauvoir, keberadaan-orang-lain yang autentik adalah bentuk kesalingan yang melibatkan “pengakuan timbal balik atas dua kebebasan”. Tidak ada yang akan melepaskan transendensi dan tidak ada yang akan memutilasi. Sikap etis kesalingan semacam inilah yang setidak-tidaknya harus kita lakukan kepada teman-teman disabilitas

Dengan cara semacam itu, makna autentik dan moralitas akan saling terkait. Ini mengajari kita akan tugas dan kewajiban bersama untuk membebaskan satu sama lain dari segala asumsi dan stigma-stigma buruk. Relasi ini juga berguna bagi kita sendiri sebagai bentuk tanggung jawab atas kehidupan yang kita jalani.

Sebuah ikthiar yang benar-benar

Menjadi bermoral dan menghendaki diri sendiri menjadi bebas adalah keputusan yang sama. Artinya, kita dalam rangka menghendaki kebebasan untuk diri sendiri, kita wajib menjadi pribadi bermoral. Maka itu, relasi kesalingan mesti benar-benar kita praktikkan dalam silaturahmi sosial kita sehari-hari

Seperti kata Sartre, kebebasan kita terikat dengan keberadaan orang lain. Akan tetapi, (keberadaan) orang lain bukanlah neraka. Dalam hal ini kita perlu ikut Levinas, bahwa (kehadiran) orang lain adalah penampakan “Wajah”, sebagai dimensi ilahi yang mewujud. Pondasi filosofis-etis semacam inilah yang, saya pikir, sekurang-kurangnya akan merobohkan perlahan-lahan cara pandang negatif kebanyakan kita terhadap keberadaan teman-teman disabilitas.

Maka itu, kita perlu mengikhtiarkannya secara benar-benar. Disabilitas bukan aib, bukan beban. Kehadiran mereka adalah wujud dari keragaman nilai kehidupan yang kaya makna. Bahwa pola kehidupan dunia, cara main kerja dunia, juga harus kita pahami dalam “arena bermain” teman-teman disabilitas. Dunia ini tidak melulu tentang “aku”, ada “mereka-mereka” yang menanti giliran tampil—dan diakui. []

Tags: Alteritas DisabilitasAnak DisabilitasBerkeadilanBukan AibKesalinganPengakuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

Next Post

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

Ahmad Miftahudin Thohari

Ahmad Miftahudin Thohari

lahir di Ngawi. Suka menulis esai dan sastra. Meminati kajian filsafat, sosial, dan kebudayaan.

Related Posts

Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Paradigma dan Perspektif Mubadalah

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

10 Maret 2026
Next Post
rahmatan lil ‘alamin sebagai

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0