Mubadalah.id – Zulhijah atau yang dalam Masyarakat Jawa disebut dengan ‘Bulan Besar’ menjadi bulan istimewa, selain karena bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, ibadah qurban, dan ibadah haji, banyak yang menikah di bulan Zulhijah.
Undangan-undangan pernikahan ramai berdatangan di bulan ini. Barangkali Salingers menjadi tim yang diundang atau yang mengundang nih? Mengadakan pernikahan di bulan Zulhijah banyak dilaksanakan oleh masyarakat Jawa pada umumnya secara turun temurun, mengapa demikian?
Pada dasarnya semua hari dalam agama Islam merupakan hari baik, sehingga mengaitkan bulan Zulhijah dengan pelaksanaan pernikahan. Meski tidak ada hubungannya secara langsung. Ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad menikahkan putrinya Sayyidah Fathimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib pada awal bulan Zulhijah. Namun riwayat ini populer di kalangan Syi’ah saja.
Sedangkan riwayat lain menurut Ibn Sa’ad dalam Al-Thabaqat al-Kubra mengatakan bahwa Sayidina Ali menikahi Sayyidah Fathimah di bulan Rajab. Yakni setelah lima bulan sejak kedatangan Nabi Muhammad ke Madinah. Terlepas dari perbedaan riwayat tersebut, pada beberapa Masyarakat Jawa meyakini secara turun temurun bahwa melaksanakan pernikahan di Bulan ‘Besar’ ini akan mendatangkan banyak kebaikan dan kemakmuran untuk kedua mempelai.
Keberkahan bulan Zulhijah
Mempercayai sesuatu yang tanpa dasar memang kurang baik. Namun sebagai Umat Muslim barangkali kita dapat mengaitkan datangnya keberkahan dan kebaikan tersebut. Karena Zulhijah merupakan satu dari empat bulan yang Islam muliakan.
Dalam Islam kita mengenal bulan-bulan haram yang jumlahnya ada 4, yakni Zulqa’dah, Zulhijah, Muharam dan Rajab.
Sebagaimana tersebutkan dalam qur’an surat At-Taubah ayat 36 yang artinya, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa”.
Kemudian penjelasan lainnya dalam hadist yang berbunyi, “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Akhirah dan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).
Mengenal Bulan-bulan Haram
Bulan-bulan haram tersebut memiliki kemulian bahkan semenjak zaman jahiliyah dan tetap kita muliakan setelah Islam datang. Pada masa jahiliyah, di bulan-bulan haram tersebut Masyarakat Arab terlarang melakukan peperangan dan perbuatan keji.
Menurut sejarah, Masyarakat Arab jahiliyah membagi bulan menjadi dua. Yakni yang pertama sebagai bulan biasa (i’tiyâdiyah) yang jumlahnya ada delapan. Yaitu Rabiul awal, Rabiul Akhir, Jumadil ula, Jumadil akhir, Sya’ban, Ramadhan, dan Syawal. Sementara yang kedua adalah bulan-bulan suci yang jumlahnya ada empat, yaitu Rajab, Zulqa’dah, Zulhijah, dan Muharram.
Bulan-bulan haram sangat mereka hormati. Bahkan seorang laki-laki tidak boleh menyerang atau membalas seorang yang membunuh ayah atau saudaranya sendiri pada bulan mulia tersebut. Penghormatan terhadap bulan-bulan haram ini berlatarkan nasib hidup Masyarakat Arab jahiliyah yang serba kekurangan. Sehingga mereka seolah menghalalkan segala cara untuk bertahan hidup, termasuk jika harus menghunuskan pedang.
Akibatnya, peperangan dan pertikaian berkepanjangan menjadi bagian yang tak terlepas dari kehidupan mereka. Hidup dalam kondisi sosial yang tidak aman tersebut menyebabkan mereka membutuhkan waktu sebagai jeda untuk menyelesaikan hal-hal yang tidak bisa tersentuh dalam kondisi masyarakat yang tidak stabil. Hingga kemudian mereka tetapkan sebagai empat bulan haram tersebut. (Jawad Ali, Al-Mufasshal fi Tarîkhil ‘Arab Qablal Islâm, [Maktabah Syamilah Online], juz 16, h. 105).
Islam Memuliakan Bulan-bulan Haram
Setelah datangnya Islam, bulan-bulan haram tersebut tetap Allah muliakan dengan menjadikannya agung dan penuh kemuliaan. Yakni memberikan pahala yang lebih besar untuk segala kebajikan yang kita lakukan. Demikian pula menjadikan dosa yang kita lakukan pada bulan-bulan haram bernilai lebih besar.
Oleh sebab itu, pada bulan-bulan haram, termasuk pada bulan Zzulhijah ini seluruh umat Muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ibadah kepada Allah. Menjauhi segala bentuk perbuatan dosa. Dari sekian banyak bentuk ibadah yang bisa kita lakukan, salah satunya termasuk ibadah menikah di bulan Zulhijah, dengan harapan semoga ibadah pernikahan yang kita lakukan mendapat pahala yang besar disisiNya. []