Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Menikah disebut Ibadah Terpanjang?

Setiap pernikahan berpotensi mendapatkan pahala atau dosa. Saat anda ingin membahagiakan diri dan anggota keluarga anda maka saat itulah anda beribadah. Sebaliknya, jika merugikan anda dan atau orang lain dalam keluarga maka saat itulah anda berdosa

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
8 September 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Ibadah Terpanjang

Ibadah Terpanjang

302
SHARES
15.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap ada teman yang menikah ucapan dan harapan bahagia tiba-tiba berhamburan, salah satunya “Selamat menempuh ibadah terpanjang”. Saya lantas berpikir, mengerutkan kening, berpikir keras tentang nilai-nilai ibadah dalam pernikahan.

Suami memberi nafkah pada istri dan anak, salat berjamaah setelah sebelum menikah hanya bisa salat sendirian, keluar rumah saling melindungi, melindungi kehormatan orang lain dan menjaga keamanannya, yang sebelum menikah, prioritas tertinggi  adalah diri sendiri.

Okelah itu ibadah karena membahagiakan diri sendiri dan keluarga, menurut dari sayyidah Aisyah ra Nabi pernah bersabda “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik pada keluarganya, dan akulah orang yang terbaik pada keluargaku”. Hadis ini menegaskan bahwa menikah adalah salah satu jalan menjadi manusia terbaik.

Namun faktanya tidak semua keluarga mampu berbuat baik, membahagiakan satu sama lain. Alih-alih menciptakan tawa dan bahagia, justeru saling menyakiti dan caci maki. Atau bahagia tapi tidak semuanya saling menolong dalam kebaikan.

Data Penyebab Perceraian

Data Pengadilan Agama menunjukkan penyebab perceraian terbesar adalah, pertama, perselisihan berkelanjutan terus menerus sebanyak 176.683. Kedua terbesar adalah ekonomi sebanyak 71.194 kasus, dan disusul meninggalkan salah satu pihak 34.671 kasus, dan kemudian dengan alasan KDRT 3.271 kasus.

Apakah saat berselisih lalu bertengkar dan tidak ada yang mau mengalah itu juga ibadah? Apa saat ekonomi terabaikan dan anak-anak terlantar tidak sekolah sedangkan orang tua tidak ada usaha mencari nafkah juga termasuk ibadah? Atau –wal ‘iyādzu billāhi– ada pihak yang sengaja mengkhianati pernikahan dengan berselingkuh juga ibadah? Jika bukan ibadah, tidakkah semua itu terjadi dalam pernikahan yang “katanya” ibadah?

Segala hal yang menyakitkan bukanlah ibadah. Demikianlah, dalam pernikahan ada unsur ibadah dan dosa. Setiap pernikahan berpotensi mendapatkan pahala atau dosa. Saat anda ingin membahagiakan diri dan anggota keluarga anda maka saat itulah anda beribadah. Sebaliknya, jika merugikan anda dan atau orang lain dalam keluarga maka saat itulah anda berdosa.

Hadis-hadis roman yang menjanjikan pahala menggiurkan bagi suami atau istri itu konteksnya adalah dalam rangka membahagiakan diri dan orang lain. Sahabat Anas bin Malik meriwayatkan,

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الثَّانِي

“Barang siapa menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah kepada Allah swt pada separuh yang kedua”.

Menikah Melindungi Diri dari Zina

Imam al-Qurthubī menjelaskan bahwa menikah dapat melindungi dari zina, menjaga kehormatan dari zina termasuk amal yang mendapat jaminan surga dari Rasulullah. Artinya, waktu yang kita gunakan untuk melindungi keluarga dari zina, menjaga kehormatan, merupakan ibadah dan bertakwalah pada Allah pada “waktu” lain yang tidak kita isi dengan ibadah.

Secara tekstual, hadis ini lumayan menggiurkan, menikah adalah pintu menyempurnakan separuh iman, dengan iman seorang muslim bisa masuk surga. Kita bisa lihat betapa semangat seorang muslim menumpuk pahala untuk meraih surga.

Amalan-amalan yang pahalanya beribu kali lipat lebih banyak pasti kita kerjakan mati-matian, tak lain karena adanya kesadaran usia umat Nabi Muhammad jarang yang sampai 100 tahun. Maka tak heran jika menikah yang dikatakan oleh Nabi “.. telah menyempurnakan separuh agama” dengan jumawa kita telan mentah-mentah oleh sebagian muslim. Seakan berkata “agamaku sudah separuh sempurna, hanya dengan mengucap ‘qabiltu’”

Dianggapnya menikah hanya sebatas itu, padahal ada kehidupan anggota keluarga yang harus kita penuhi hak-haknya, mengusahakan relasi yang saling membantu, saling musyawarah, saling merelakan, sebab selalu ada masalah dalam rumah tangga bahkan yang unpredictable dan itu membutuhkan manajemen konflik yang berkesinambungan. Jika berhasil menghadapinya maka itulah ibadah.

Hadis ini dalam Faidlu al-Qadīr dijelaskan lebih rinci, lafad فَقَدِ اسْتَكْمَلَ adalah jawab pertama dari syarat مَنْ تَزَوَّجَ sedangkan lafad فَلْيَتَّقِ اللَّهَ adalah jawab kedua. Sehingga membaca hadis ini tidak bisa kita potong, karena makna yang purna adalah, dengan menikah separuh iman telah terpenuhi (karena value agama kita lihat dari penjagaan terhadap farji dan perut dan itu terbentengi dengan menikah).

Lalu dengan menikah pula seorang mukmin harus bertakwa (menjaga) separuh iman yang lain. Yaitu berupa akhlak, budi pekerti dan karakter  luhur pada diri sendiri, pasangan, anak dan tetangga. Wallahu a’lam. []

 

 

 

Tags: Fikih PerkawinanibadahislamkeluargaKesalinganmenikah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Kaum Perempuan?

Next Post

Dampak Buruk Akibat Mengonsumsi Pornografi

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Next Post
Dampak Buruk Akibat Mengonsumsi Pornografi

Dampak Buruk Akibat Mengonsumsi Pornografi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0