Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Santri Harus Hemat Air saat Berwudhu?

Momentum hari santri nasional, santri harus ikut memelihara lingkungan hidup. Dengan cara berhemat air saat wudhu, misalnya

Khairul Anwar by Khairul Anwar
22 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Hemat Air

Hemat Air

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Momentum Hari Santri Nasional bertepatan pasca berakhirnya bulan maulid, bulan kelahiran nabi Muhammad saw. Setelah hampir setiap malam kita membaca kitab barzanji dalam rangka memuji nabi Muhammad saw, kini para santri akan merayakan Hari Santri Nasional 2023.

Hari Santri Nasional yang kita peringati setiap 22 Oktober, semestinya bisa kita jadikan sebagai momentum perubahan, khususnya bagi kalangan santri. Baik perubahan yang bersifat perilaku maupun keilmuan. Dari perilaku buruk menjadi baik, misalnya. Begitu pula, dari keilmuan yang tadinya sedikit menjadi bertambah.

Dari segi perilaku, kalangan santri bisa menerapkan konsep hidup ramah lingkungan. Hal ini, misalnya, bisa kita awali dengan tidak buang sampah sembarangan di lingkungan pendidikan, pesantren, atau rumah. Atau yang paling memungkinkan bisa kita lakukan setiap saat, yaitu saat mengambil air wudhu. Saat berwudhu, santri perlu membiasakan diri untuk tidak boros memanfaatkan air.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti menjumpai, atau bahkan kita sendiri yang terkadang menjadi ‘pelaku’ menyalakan kran air secara berlebihan saat hendak wudhu. Ketika berada di musala atau masjid, saya seringkali melihat santri TPQ, misalnya, atau orang dewasa yang mengambil air wudhu secara berlebihan.

Tidak konsumtif menggunakan air. Meskipun untuk beribadah merupakan perilaku yang dapat kita kategorikan sebagai kepedulian terhadap lingkungan hidup. Lantas pertanyaannya, mengapa kita (santri) harus hemat air? Kita larang menghambur-hamburkan air, meskipun untuk berwudhu?

Larangan untuk Bersikap Berlebihan ada dalam Al Qur’an

Nah, sebenarnya, bukan hanya kaum sarungan saja yang diinstruksikan untuk hemat air saat berwudhu. Namun, manusia pada umumnya memang seharusnya tidak berlebihan dalam memakai air. Entah untuk berwudhu, mandi atau apa saja. Terkait hal ini, ada beberapa alasan mengapa kita tidak boleh berlebihan menggunakan air.

Pertama, Islam melarang umatnya agar tidak berlebihan dalam hal apa pun, termasuk dalam penggunaan air. Larangan untuk tidak berlebih-lebihan karena hal ini termasuk perbuatan yang buruk. Larangan berlebih-lebihan termaktub dalam beberapa ayat Al-Qur’an.

Salah satunya dalam surat Al-A’raf ayat 31 yang artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Berlebihan, apa pun itu, memang tidak baik. Misalnya, berlebihan dalam melahap makanan. Ketika perut sudah kenyang, tapi masih nafsu untuk makan lagi, hal itu bisa berakibat membuat badan sakit atau terserang penyakit.

Begitu pula saat berwudhu melalui air keran, misalnya. Buka lah aliran air keran sesuai kebutuhan saja, karena kalau kita buka secara penuh hanya akan membuang-buang air. Air keran yang terbuang saat wudhu biasanya terjadi saat tangan kita bergerak membasuh wajah, dan rambut.

Ada aliran air keran yang terbuang ke bawah secara sia-sia. Nah, kita bisa meminimalisir agar air itu tidak banyak terbuang dengan cara membuka kran sesuai kebutuhan saja.

Hemat Air bagian dari Sunah Nabi

Kedua, anjuran nabi Muhammad saw untuk menghemat air. Nabi saw pernah menegur sahabatnya bernama Sa’ad yang memakai air secara berlimpahan, meskipun air itu ia pakai untuk berwudhu, dan sekalipun air tersebut tersedia sangat melimpah ruah.

Sa’ad bingung dan melemparkan pertanyaan kepada Nabi saw perihal yang ia lakukan. “Apakah di dalam wudhu ada berlebih-lebihan?” tanya Sa’ad. Nabi saw menjawab,  “Ya, walau pun engkau sedang berada berada di sungai yang mengalir,”

Nabi saw seolah ingin menegaskan bahwa berwudhu (yang notabene untuk ibadah) saja kita dianjurkan untuk tidak boros air, apalagi untuk hal-hal yang lain. Mandi, misalnya.

Jika dua alasan tersebut atas dasar perintah agama; al-qur’an dan sabda nabi saw, maka alasan yang ketiga ini lebih kepada hal-hal yang dapat ditimbulkan jika kita terlalu mengeksploitasi air secara bermewah-mewah.

Alasan ketiga yakni air sebagai sumber kehidupan. Meskipun planet yang kita huni, bumi, hampir 70% berisi air, namun kita tetap tidak diperbolehkan mengeksploitasinya secara berlebihan.

Perlu kita ketahui bahwa 97% air yang ada di dunia adalah air asin, sedangkan air tawar yang bersih dan segar adalah sumber daya yang terbatas, menurut studi penelitian dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS). Artinya, dengan segala keterbatasan itu, kita dianjurkan untuk saling berbagi kepada makhluk hidup lainnya.

Krisis Air Bersih

Fenomena kekeringan, krisis air bersih, yang terjadi selama musim kemarau, seharusnya cukup menyadarkan kita bahwa persediaan air tawar yang terbatas menjadi salah satu sumber daya yang sangat berharga. Saking berharganya, kita dilarang menghambur-hamburkannya. Pemborosan penggunaan air bisa mengakibatkan berkurangnya sumber air yang ada dan akan berdampak sangat buruk saat terjadi musim kemarau.

Oleh karena itu, momentum Hari Santri Nasional bisa dijadikan momen perubahan tingkah laku untuk berbuat lebih baik lagi, khususnya dalam menjaga lingkungan atau bumi yang kita tinggali ini. Santri harus berperan dalam hal ini, terlebih santri yang sudah matang secara keilmuan.

Santri senior perlu membina santri junior untuk berlaku demikian. Para Kiai di lingkungan pesantren juga harus menanamkan pendidikan lingkungan hidup kepada santrinya.

Sementara, guru-guru agama di sekolah-sekolah dan ustadz-ustadzah yang mengajar di TPQ, juga bisa mulai menanamkan cinta lingkungan sejak dini kepada murid-muridnya. Tidak semata mengajarkan akhlak yang baik kepada sesama manusia (hablu minannas), tapi juga kepada alam (hablu minal alam).

Kelak, ketika tumbuh dewasa, harapannya si anak tersebut bisa berbuat baik kepada lingkungan hidup, tidak menjadi perusak lingkungan dan paham akan arti keberlangsungan lingkungan untuk generasi mendatang.

Salah satu perilaku memelihara keberlanjutan lingkungan hidup untuk generasi masa depan adalah dengan tidak boros pemakaian air. Pembiasaan membuka keran air seminimal mungkin (sesuai kebutuhan), baik untuk wudhu, mencuci tangan, atau hal lainnya, adalah langkah kecil yang sebenarnya bisa kita upayakan untuk menyelamatkan lingkungan dari krisis air. Semoga kita bisa. Santri bisa. Aamiin. []

Tags: AirDakwah EkologiGaya Hidup MinimalisHari Santri NasionalLingkungan Hiduppesantren ekologiWudhu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sayyidah Aisyah Mengkritik Hadis-hadis yang Merendahkan Perempuan

Next Post

Prinsip T3 dan Refleksi Hari Santri

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Dimonopoli
Lingkungan

Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

2 Februari 2026
Munas NU
Lingkungan

Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

2 Februari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Hari Santri Nasional
Publik

Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

2 Februari 2026
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

2 Februari 2026
Next Post
Refleksi Hari Santri

Prinsip T3 dan Refleksi Hari Santri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0