Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Santri Harus Hemat Air saat Berwudhu?

Momentum hari santri nasional, santri harus ikut memelihara lingkungan hidup. Dengan cara berhemat air saat wudhu, misalnya

Khairul Anwar Khairul Anwar
22 Oktober 2023
in Publik
0
Hemat Air

Hemat Air

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Momentum Hari Santri Nasional bertepatan pasca berakhirnya bulan maulid, bulan kelahiran nabi Muhammad saw. Setelah hampir setiap malam kita membaca kitab barzanji dalam rangka memuji nabi Muhammad saw, kini para santri akan merayakan Hari Santri Nasional 2023.

Hari Santri Nasional yang kita peringati setiap 22 Oktober, semestinya bisa kita jadikan sebagai momentum perubahan, khususnya bagi kalangan santri. Baik perubahan yang bersifat perilaku maupun keilmuan. Dari perilaku buruk menjadi baik, misalnya. Begitu pula, dari keilmuan yang tadinya sedikit menjadi bertambah.

Dari segi perilaku, kalangan santri bisa menerapkan konsep hidup ramah lingkungan. Hal ini, misalnya, bisa kita awali dengan tidak buang sampah sembarangan di lingkungan pendidikan, pesantren, atau rumah. Atau yang paling memungkinkan bisa kita lakukan setiap saat, yaitu saat mengambil air wudhu. Saat berwudhu, santri perlu membiasakan diri untuk tidak boros memanfaatkan air.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti menjumpai, atau bahkan kita sendiri yang terkadang menjadi ‘pelaku’ menyalakan kran air secara berlebihan saat hendak wudhu. Ketika berada di musala atau masjid, saya seringkali melihat santri TPQ, misalnya, atau orang dewasa yang mengambil air wudhu secara berlebihan.

Tidak konsumtif menggunakan air. Meskipun untuk beribadah merupakan perilaku yang dapat kita kategorikan sebagai kepedulian terhadap lingkungan hidup. Lantas pertanyaannya, mengapa kita (santri) harus hemat air? Kita larang menghambur-hamburkan air, meskipun untuk berwudhu?

Larangan untuk Bersikap Berlebihan ada dalam Al Qur’an

Nah, sebenarnya, bukan hanya kaum sarungan saja yang diinstruksikan untuk hemat air saat berwudhu. Namun, manusia pada umumnya memang seharusnya tidak berlebihan dalam memakai air. Entah untuk berwudhu, mandi atau apa saja. Terkait hal ini, ada beberapa alasan mengapa kita tidak boleh berlebihan menggunakan air.

Pertama, Islam melarang umatnya agar tidak berlebihan dalam hal apa pun, termasuk dalam penggunaan air. Larangan untuk tidak berlebih-lebihan karena hal ini termasuk perbuatan yang buruk. Larangan berlebih-lebihan termaktub dalam beberapa ayat Al-Qur’an.

Salah satunya dalam surat Al-A’raf ayat 31 yang artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Berlebihan, apa pun itu, memang tidak baik. Misalnya, berlebihan dalam melahap makanan. Ketika perut sudah kenyang, tapi masih nafsu untuk makan lagi, hal itu bisa berakibat membuat badan sakit atau terserang penyakit.

Begitu pula saat berwudhu melalui air keran, misalnya. Buka lah aliran air keran sesuai kebutuhan saja, karena kalau kita buka secara penuh hanya akan membuang-buang air. Air keran yang terbuang saat wudhu biasanya terjadi saat tangan kita bergerak membasuh wajah, dan rambut.

Ada aliran air keran yang terbuang ke bawah secara sia-sia. Nah, kita bisa meminimalisir agar air itu tidak banyak terbuang dengan cara membuka kran sesuai kebutuhan saja.

Hemat Air bagian dari Sunah Nabi

Kedua, anjuran nabi Muhammad saw untuk menghemat air. Nabi saw pernah menegur sahabatnya bernama Sa’ad yang memakai air secara berlimpahan, meskipun air itu ia pakai untuk berwudhu, dan sekalipun air tersebut tersedia sangat melimpah ruah.

Sa’ad bingung dan melemparkan pertanyaan kepada Nabi saw perihal yang ia lakukan. “Apakah di dalam wudhu ada berlebih-lebihan?” tanya Sa’ad. Nabi saw menjawab,  “Ya, walau pun engkau sedang berada berada di sungai yang mengalir,”

Nabi saw seolah ingin menegaskan bahwa berwudhu (yang notabene untuk ibadah) saja kita dianjurkan untuk tidak boros air, apalagi untuk hal-hal yang lain. Mandi, misalnya.

Jika dua alasan tersebut atas dasar perintah agama; al-qur’an dan sabda nabi saw, maka alasan yang ketiga ini lebih kepada hal-hal yang dapat ditimbulkan jika kita terlalu mengeksploitasi air secara bermewah-mewah.

Alasan ketiga yakni air sebagai sumber kehidupan. Meskipun planet yang kita huni, bumi, hampir 70% berisi air, namun kita tetap tidak diperbolehkan mengeksploitasinya secara berlebihan.

Perlu kita ketahui bahwa 97% air yang ada di dunia adalah air asin, sedangkan air tawar yang bersih dan segar adalah sumber daya yang terbatas, menurut studi penelitian dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS). Artinya, dengan segala keterbatasan itu, kita dianjurkan untuk saling berbagi kepada makhluk hidup lainnya.

Krisis Air Bersih

Fenomena kekeringan, krisis air bersih, yang terjadi selama musim kemarau, seharusnya cukup menyadarkan kita bahwa persediaan air tawar yang terbatas menjadi salah satu sumber daya yang sangat berharga. Saking berharganya, kita dilarang menghambur-hamburkannya. Pemborosan penggunaan air bisa mengakibatkan berkurangnya sumber air yang ada dan akan berdampak sangat buruk saat terjadi musim kemarau.

Oleh karena itu, momentum Hari Santri Nasional bisa dijadikan momen perubahan tingkah laku untuk berbuat lebih baik lagi, khususnya dalam menjaga lingkungan atau bumi yang kita tinggali ini. Santri harus berperan dalam hal ini, terlebih santri yang sudah matang secara keilmuan.

Santri senior perlu membina santri junior untuk berlaku demikian. Para Kiai di lingkungan pesantren juga harus menanamkan pendidikan lingkungan hidup kepada santrinya.

Sementara, guru-guru agama di sekolah-sekolah dan ustadz-ustadzah yang mengajar di TPQ, juga bisa mulai menanamkan cinta lingkungan sejak dini kepada murid-muridnya. Tidak semata mengajarkan akhlak yang baik kepada sesama manusia (hablu minannas), tapi juga kepada alam (hablu minal alam).

Kelak, ketika tumbuh dewasa, harapannya si anak tersebut bisa berbuat baik kepada lingkungan hidup, tidak menjadi perusak lingkungan dan paham akan arti keberlangsungan lingkungan untuk generasi mendatang.

Salah satu perilaku memelihara keberlanjutan lingkungan hidup untuk generasi masa depan adalah dengan tidak boros pemakaian air. Pembiasaan membuka keran air seminimal mungkin (sesuai kebutuhan), baik untuk wudhu, mencuci tangan, atau hal lainnya, adalah langkah kecil yang sebenarnya bisa kita upayakan untuk menyelamatkan lingkungan dari krisis air. Semoga kita bisa. Santri bisa. Aamiin. []

Tags: AirDakwah EkologiGaya Hidup MinimalisHari Santri NasionalLingkungan Hiduppesantren ekologiWudhu
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Banjir informasi
Publik

Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

20 Oktober 2025
Refleksi Hari Santri
Personal

Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

19 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID