Mubadalah.id – Kehidupan kita di Indonesia khususnya di daerah pedesaan, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi di masyarakat perkotaan, dimana masyarakat melabelkan kata terlalu pada perempuan dan wajar pada laki-laki. Misalnya ketika perempuan semangat belajar dan melanjutkan kuliah pascasarjana bahkan doktoral, tidak sedikit yang mengatakan bahwa menjadi perempuan jangan terlalu sibuk mengejar pendidikan, nanti laki-laki tidak ada yang mau.
Padahal jika mengikuti akal dan logika yang sebenarnya, laki-laki yang baik seharusnya akan mencari dan memilih perempuan berpendidikan untuk keberlangsungan rumah tangga yang dilandasi iman, taqwa, dan ilmu pengetahuan.
Bukankah dalam Islam sendiri menuntut ilmu merupakan hal wajib bagi manusia saat dilahirkan sampai ia meninggal dunia. Dan salah satu bentuk menuntut ilmu adalah melalui pendidikan, baik pendidikan formal (sekolah atau kuliah) maupun pendidikan nonformal, seperti pendidikan pesantren. Persoalan menuntut ilmu tertuang dalam Q.S. Al-Mujadalah ayat 11,
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat tersebut Allah telah memerintahkan hambanya untuk menuntut ilmu dan dengan hal tersebut Allah akan menaikkan atau meninggikan derajat manusia yang menuntut ilmu dibandingkan dengan yang tidak menuntut ilmu, selain dalam Al-qur’an kewajiban menuntut ilmu juga tertuang dalam hadist, “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).
Dengan ayat Al-quran dan hadist tersebut, sudah jelas bahwa Allah mewajibkan hambanya untuk semangat menuntut ilmu. Lantas mengapa kita sebagai manusia melabelkan “terlalu” pada perempuan-perempuan yang semangat menuntut ilmu, mengejar karir, dan pendidikan? Padahal dengan kita mempunyai pasangan, anak, saudara perempuan yang berilmu, maka bukan tidak mungkin akan tercipta generasi-generasi penerus bangsa yang cerdas. Dengan kecerdasannya pasti akan membawa perubahan sosial, salah satunya untuk kesejahteraan keluarga.
Label “terlalu” juga seringkali diterapkan pada perempuan yang mempunyai banyak kriteria dalam memilih pasangan yang menyebabkannya menunda pernikahan karena belum menemukan pasangan yang pas. Hal tersebut tidak jarang menjadi buah bibir masyarakat yang mengatakan perempuan tersebut dicap sebagai perempuan yang “teralu” pemilih.
Padahal bukan kah dalam berbelanja sepatu saja kita harus memilih? Mulai dari model yang kita sukai, ukuran yang pas, bahan yang awet dan nyaman, dan harga yang sesuai dengan isi dompet. Tentu saja hal tersebut dilakukan untuk hanya membeli sebuah barang saja, apalagi dalam memilih pasangan. Sudah pasti kita menginginkan pasangan yang mempunyai visi dan misi yang sama dalam menjalin rumah tangga, harapannya agar dapat mewujudkan ketenteraman dan kedamaian sehingga bisa tercipta pernikahan yang sakinah, mawadah, dan rahmah.
Label “terlalu” yang diterapkan pada perempuan tentunya sangat merugikan, karena dapat menghambat proses keberlangsungan dan kemajuan hidup para perempuan, terutama dalam hal karir dan pendidikan. Dengan adanya stereotype tersebut, membuat beberapa perempuan enggan untuk maju karena dihantui oleh berbagai keraguan.
Lain halnya dengan kata “wajar” yang ditetapkan masyarakat pada laki-laki. Misalkan ketika laki-laki yang sudah menikah memilih untuk poligami karena sang istri tak kunjung hamil padahal sang istri tidak ridho dimadu. Lantas masyarakat tetap memandang perilaku laki-laki tersebut dengan ungkapan “wajar”, meskipun hal tersebut membawa mudharat pada sang istri dan membuatnya terluka.
Lebih dari itu, ketika laki-laki yang telah berumah tangga dan enggan untuk membantu mengerjakan pekerjaan domestik padahal sang istri kelelahan, ungkapan “wajar” juga tetap berlaku hanya karena laki-laki sudah bekerja mencari nafkah untuk keberlangsungan keluarga. Padahal uang tidak akan menjadi nutrisi yang bisa dikonsumsi keluarga jika sang istri tidak mengelolanya. Oleh karena itu mulai dari hari ini dan dari diri kita sendiri, mari hapus kata “terlalu” untuk perempuan dan kata “wajar” untuk laki-laki. Bagaimana pun hal tersebut tentu akan menghambat kemajuan peradaban manusia. []