Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

Terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, tugas kita adalah memberdayakan, bukan memperdayakan.

Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah
24 September 2025
in Publik
0
Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam narasi kehidupan, setiap jiwa berhak menjadi penulis utama kisahnya sendiri. Namun, bagi para penyandang disabilitas, pena untuk menulis takdir itu seringkali direnggut, bukan diberikan. Ada sebuah kesenjangan antara niat dan aksi, di mana dalih “perlindungan” dan “kepedulian” justru berubah menjadi belenggu yang membungkam.

Pola pikir paternalistik yang kaku, dan penuh asumsi serta presumsi, menganggap keputusan yang diambil untuk mereka selalu lebih baik daripada pilihan yang datang dari mereka sendiri. Hak untuk memilih dari hal sederhana dan sepele hingga keputusan besar dan berarti telah banyak terampas oleh bayang-bayang ketidakpercayaan. Padahal, esensinya bukan tentang kemampuan, tetapi tentang kesempatan dan dukungan yang memadai.

Setiap manusia tentu memiliki hak untuk menentukan keputusan dalam hidupnya sendiri, termasuk para penyandang disabilitas, tak terkecuali disabilitas intelektual. Namun, selama ini, hak tersebut seringkali terabaikan di balik anggapan bahwa mereka tidak mampu membuat pilihan yang “benar”.

Masyarakat, bahkan keluarga, kerap jatuh ke dalam pola pikir mengambil alih seluruh keputusan dengan dalih “yang terbaik” bagi mereka. Padahal, esensi dari hak asasi manusia, seperti yang dijamin dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, adalah pengakuan atas kapasitas hukum yang setara.

Artinya, hak untuk memutuskan mulai dari hal sederhana seperti memilih baju, menu makanan, hingga keputusan besar seperti pendidikan, pekerjaan, dan hubungan sosial harus diakui. Persoalannya bukan pada ketidakmampuan mereka, tetapi pada kurangnya dukungan dan sistem yang memungkinkan mereka untuk menyampaikan kehendaknya.

Disabilitas Masih Rentan

Subjek utama dalam isu ini adalah para penyandang disabilitas intelektual, yang kerap menghadapi diskriminasi ganda, terutama bagi perempuan. Perempuan yang mengalami disabilitas lebih rentan lagi mengalami pembungkaman suara.

Mereka sering kita pandang tidak hanya “tidak mampu”, tetapi juga lemah secara gender, sehingga keputusan hidupnya lebih mudah diambil alih oleh laki-laki dalam keluarga (ayah, suami, atau saudara laki-laki).

Sehingga di sinilah perspektif gender, dan keadilan hakiki perempuan menjadi krusial. Pendampingan yang kita berikan haruslah lebih peka terhadap kerentanan dan memastikan bahwa suara perempuan disabilitas kita dengar secara setara.

Dr. Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm, Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dengan tegas mengingatkan dalam setiap kajian-kajian terkait pemenuhan hak-hak disabilitas. Tugas kita adalah memberdayakan, bukan memperdayakan. Memberdayakan yang berarti memberikan kesempatan dan kepercayaan, sementara memperdayakan justru melanggengkan ketergantungan dan ketidakberdayaan.

Mengambil alih keputusan seseorang, sekalipun dengan niat baik, pada dasarnya adalah bentuk perampasan hak dan martabat. Dampaknya pun sangat merugikan, dari rasa percaya diri yang hilang, kemampuan belajar dari konsekuensi tindakan terhambat, dan yang terpenting, mereka tidak pernah benar-benar menjadi subjek dalam hidupnya sendiri.

Bahkan, mereka hanya menjadi objek dari belas kasihan orang lain. Padahal, setiap individu, apapun kondisinya, memiliki keunikan dan keinginan yang perlu kita hargai dan hormati. Dengan mendorong paradigma pemberdayaan yang justru melihat potensi apa yang mereka miliki.

Ketika dukungan penuh kita berikan, dari sinilah kemudian mereka dapat belajar dan berkembang. Hal ini juga sangat sejalan dengan konsep kemaslahatan yang sesungguhnya, yang bukan hanya untuk non-disabilitas atau keluarga, tetapi juga mencakup kemaslahatan dan kebahagiaan penyandang disabilitas sebagai subjek yang utuh.

Lantas, bagaimana praktik pendampingan yang sesuai dengan semangat pemberdayaan dan kemaslahatan bagi penyandang disabilitas dan juga non disabilitas?

Prinsip Kunci

Masih dalam pandangan yang sama, Bu Nyai Nur memberikan beberapa prinsip kunci yang dapat diterapkan oleh wali, keluarga, dan pendamping untuk memudakan langkah semangat pemberdayaan dan kemaslahatan khususnya bagi penyandang disabilitas:

Pertama, menjadikan kedua belah pihak sebagai subjek penuh. Dengan selalu menekankan bahwa relasi antara pendamping dan penyandang disabilitas bukanlah hubungan atasan-bawahan. Keduanya adalah mitra, yang hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai seorang komandan.

Kedua, mendengarkan dengan Penuh Kepedulian, yan tentunya hal ini lebih dari sekadar mendengar. Ini adalah usaha aktif untuk bagaimana kita dapat memahami komunikasi verbal dan non-verbal, preferensi, ketidaksukaan, serta perasaan mereka, dengan kesabaran dan empati sehingga benar-benar kita dapat memahami apa yang mereka inginkan.

Ketiga, menjelaskan setiap detailnya dengan bahasa yang paling sederhana, jelas dan mudah teman disabilitas untuk memahami. Setelah keinginan mereka terdengar, tugas kita sebagai pendamping adalah membantu menganalisis konsekuensi dari apa yang telah mereka pilih. Hal ini tentu bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan gambaran realistis sehingga dapat membantu mereka membuat keputusan yang lebih terinformasi.

Semangat pemberdayaan dan maslahat bagi semua pihak ini juga sangatlah  bersinergi dengan Trilogi KUPI yakni;

Pertama, Ma’ruf sebagai kebaikan sejati yang membebaskan dan memartabatkan, bukan yang mengekang dengan dalih kasih sayang.

Kedua, Mubadalah, dengan mengajak kita untuk melihat bahwa proses pendampingan juga mengajarkan kesabaran, empati, dan kerendahan hati bagi pendamping. Sehingga kita dapat menemui proses belajar yang memberikan timbal balik yang menguntungkan.

Ketiga, Keadilan Hakiki dengan memberikan panggung dan penyangga yang tepat agar setiap individu dapat tampil sesuai kemampuan terbaiknya. Sehingga, dengan ini keadilan yang inklusif dan merangkul keragaman dapat terwujudkan.

Dengan komitmen kolektif untuk mendukung, bukan menguasai, kita dapat membangun masyarakat yang tidak hanya peduli, tetapi juga berkeadilan. Sebuah masyarakat di mana setiap orang, termasuk penyandang disabilitas dapat berkata, “Ini adalah hidupku, dan aku memiliki suara dalam menentukan arahnya.” []

Tags: DisabilitasDr Nur Rofiah Bil UzmKeadilan HakikiMengembalikanPenyandangPenyandang DisabilitasSuara
Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah

Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah

Terkait Posts

Perspektif Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Stigma Penyandang Disabilitas
Publik

Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

21 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Prioritas Disabilitas
Buku

Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

19 Desember 2025
Pengesahan KUHAP
Publik

Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

19 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban
  • Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024
  • Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • Registrera pada Demi Peradaban Berkeadilan; KUPI II Tekankan Keterlibatan Kaum Muda
  • Mihiro Taniguchi pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • droversointeru pada Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas
  • gay porn pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • pipa beton pada Kenikmatan Bercinta Adalah Potret Kecil Kenikmatan Surga
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID