Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Bilkis Bano, dan Perjuangannya untuk Keadilan

Bilkis Bano, perempuan 82 tahun berasal dari India. Pada tahun 2021 ini dinobatkan sebagai Persons of The Years 2021 versi Royal Islamic Strategic Studies Centre Jordan

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
21 November 2021
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Disabilitas

Disabilitas

1
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usia memang tak lagi muda, namun semangatnya untuk memperjuangkan keadilan melebihi kekuatan perempuan seumurnya bahkan dibawahnya. Ialah Bilkis Bano, perempuan 82 tahun berasal dari India. Pada tahun 2021 ini dinobatkan sebagai Persons of The Years 2021 versi Royal Islamic Strategic Studies Centre Jordan.

Bukan tanpa alasan, perjuangannya untuk menuntut kesetaraan sebagai muslim minoritas di India merupakan sejarah panjang perjuangan kemanusiaan. Dengan segala keterbatasan fisiknya yang termakan usia, Bilkis Bano mampu memobilisasi masa untuk menuntut kebijakan National Register of Citizens (NRC) dimana salah satu kebijakan terbaru yang dikeluarkan adalah Citizenship Amendement Art (CAA).

NRC mentargetkan semua warga negara India harus memiliki surat resmi kelahiran (akta kelahiran). Tanpa surat resmi kelahiran maka mereka akan diklasifikasikan sebagai warga negara tidak resmi dan tidak memiliki hak-hak kewarganegaraan. Kebijakan ini banyak ditentang oleh pribumi India, karena penduduk di wilayah pedesaan rata-rata tidak memiliki dokumen tersebut dan tidak memiliki akses untuk mengurus dokumen tersebut.

Melihat konfrontasi yang tinggi, akhirnya melalui kebijakan CAA dinyatakan bahwa seluruh penduduk yang tinggal di India diperbolehkan mengajukan kewarganegaraan India meskipun tanpa dokumentasi resmi dengan syarat bukan beragama Islam. Kebijakan ini lahir dari dominasi pemerintahan Hindu yang didukung oleh organisasi seperti Rashtriya Swayam Sevak Sangh (RSS).

Bukan kejadian pertama, pada 1925 RSS menjadi perwakilan dari suara Gandhi’s di India. Meskipun diskriminasi agama minoritas ini sempat surut, kemudian saat ini bangkit kembali. Tidak hanya tinggal diam, Bilkis Bano pada akhirnya melakukan protes di jalanan. Diawali dari daerahnya sendiri yaitu di Shaheen Baghin Delhi, ia menarik perhatian dunia dan meminta agar dunia memperhatikan nasib muslim minoritas di India yang berjuang melawan ketertindasan dari dominasi fasisme Hindu.

Gerakan ini awalnya hanya didukung oleh penduduk Muslim India, namun lama kelamaan didukung oleh seluruh agama, termasuk juga pemeluk agama Hindu. Meskipun beragama Hindu, namun tidak semua setuju dengan kebijakan fasisme Hindu yang diskriminatif terhadap agama lain. Mereka sama-sama menuntut kebebasan dan hak untuk beragama.

Gerakan yang dikoordinasi oleh Bilkis Bano ini dilakukan selama 100 hari, menentang ideologi pemerintah yang berhaluan fasisme Hindu. Diawali dari Shaheen Baghin Delhi, aksi protes ini meluas di 12 lokasi dan melibatkan jutaan peserta aksi. Aksi ini sempat dihentikan oleh pemerintah dengan alasan pandemi covid-19 yang melarang masyarakat untuk berkumpul. Selama beberapa bulan aksi tersebut memang terhenti. Bukan karena putus asa, namun karena pertimbangan kesehatan yang juga diprioritaskan oleh para demonstran.

Namun demikian Bilkis Bano dan para pendukung aksi menyatakan bahwa gerakan ini tak akan terhenti meskipun pandemi. Bahkan mereka berjanji akan semakin keras menyuarakan perjuangan kesetaraan dan kebebasan beragama di tengan fasisme Hindu.

Apapun agamanya, menjadi radikal itu berbahaya

Dari perjuangan yang dilakukan Bilkis Bano dan demonstran India, kita bisa melihat bahwa aliran radikal itu ada di setiap agama. Agama mayoritas dalam sebuah negara berpotensi untuk mengintimidasi dan mendiskriminasi penduduk minoritas dengan segala tujuan dan cara. Dalam konteks kebangsaan di India, aliran fasisme Hindu merugikan agama lain yang ada di India termasuk kepada muslim.

Pun dilakukan oleh pemeluk Hindu, nyatanya tidak semua dari mereka menyetujui tindakan fasis tersebut. Banyak dari pemeluk Hindu yang justru berada di pihak Bilkis Bano, menuntut kebebasan beragama untuk seluruh pemeluk agama di India.

Hal ini menandakan bahwa konflik antar agama tidak ada kaitannya dengan ajaran sebuah agama. Namun berkorelasi erat dengan ideologi pemeluknya. Seseorang yang benar-benar menjalankan agamanya dengan benar, tidak akan sibuk mencari kesalahan agama lain dan tidak mungkin mengusik kehidupan umat agama lain. Karena mereka fokus pada mendekatkan diri dengan Tuhan, menjalin hubungan baik dengan sesama, dan berusaha menjadi umat yang bermanfaat untuk orang lain.

Meyakini agama yang dianut sebagai kebenaran tunggal memang sebuah kewajiban. Karena disitulah letak keimanan seseorang atas agama yang dianutnya. Namun saat berinteraksi dengan umat agama lain kita juga harus menyadari bahwa umat lain juga memiliki keyakinan yang serupa atas agamanya. Maka cara  terbaik adalah dengan meyakini bahwa semua agama memang mengajarkan kebaikan sesuai dengan caranya masing-masing.

Kita bisa membayangkan bagaimana perjuangan dan penindasan yang dirasakan oleh Bilkis Bano dan pemeluk agama non Hindu di India. Jangankan untuk dapat beribadah, kewarganegaraannya  pun terancam dicabut hanya karena mereka beragama Islam. Semoga perjuangan yang dilakukan Bilkis Bano untuk kebebasan beragama di India segera terealisasi. Dan semoga gerakan fasisme Hindu semakin hilang dari India.

Hal ini menjadi pelajaran besar bagi Indonesia sebagai penduduk muslim mayoritas. Agar tidak melakukan tindakan semena-mena terhadap agama lain di Indonesia. Jangan sampai agama minoritas di Indonesia merasakan diskriminasi sebagaimana minoritas muslim di negara lain. Kembali kepada ajaran utama bahwa kita semua adalah manusia yang harus dimanusiakan dan memanusiakan orang lain. Karena sesungguhnya inti dari ajaran semua agama adalah tentang kemanusisan. []

 

Tags: Bilkis BanoFasismeIndiatokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lelaki Berselimut Gerimis

Next Post

Video #1MenitMoodbooster, Kesalehan Diukur dari Bobot Tubuh

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Kashmir
Publik

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Film Bhakshak
Film

Film Bhakshak: Bicara Eksploitasi Anak dan Keberanian Jurnalis

26 Maret 2025
Perempuan Beracun
Pernak-pernik

Kisah Perempuan Beracun dari India

10 Desember 2024
Nietzsche dan Perempuan
Pernak-pernik

Nietzsche dan Perempuan

1 September 2024
Ruang Aman bagi Perempuan
Publik

#JusticeforMoumita dan Krisis Ruang Aman bagi Perempuan

21 Agustus 2024
Adil Gender
Pernak-pernik

Tafsir Hukum yang Adil Gender Menurut Azizah Y. Al-Hibri

19 Agustus 2024
Next Post
Video #1MenitMoodbooster

Video #1MenitMoodbooster, Kesalehan Diukur dari Bobot Tubuh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0