Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Lebih Dekat Masyarakat Adat Sunda Wiwitan

Rama Anom menuturkan bahwa penghayat Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan lokal yang ajarannya mengikuti nilai-nilai tradisi leluhur. Sunda Wiwitan memiliki kepercayaan kepada Sang Hyang Tunggal

shobihah mustahdiyah shobihah mustahdiyah
2 Januari 2024
in Personal
0
Masyarakat Sunda Wiwitan

Masyarakat Sunda Wiwitan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada minggu lalu, tepatnya di tanggal 11 Desember 2023, aku dan teman-teman mahasiswa semester satu Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI), Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, melakukan studi lapangan di masyarakat adat Sunda Wiwitan.

Dalam pelaksanaannya, studi ini didampingi langsung oleh dosen pengampu mata kuliah Studi Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu Ibu Alifatul Arifiati.

Dalam studi lapangan ini, kami berkunjung ke desa Cigugur, Kabupaten Kuningan. Di sana terdapat suatu agama lokal yang dianut oleh masyarakat setempat, yaitu Sunda Wiwitan. Dan kami dipersilahkan untuk belajar dan mengenal langsung dari mereka yang menganut Sunda Wiwitan.

Jujur saja, ini baru pertama kalinya aku mendengar bahwa ada kepercayaan tersebut.  Aku sempat bertanya-tanya, “sebenarnya sunda wiwitan ini seperti apa?,” “bagaimana cara beribadah mereka?,” “apa saja ajaran yang ada di dalamnya?”, dan masih banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi isi kepala.

Sesampainya di sana, kami disambut hangat langsung oleh Rama Anom Pangeran Gumirat Barna Alam, putra dari Pangeran Jatikusuma. Beliau merupakan pupuhu (pimpinan) Sunda Wiwitan. Lalu, kami dipersilahkan masuk ke sebuah ruangan yang disebut Paseban Tri Panca Tunggal.

Sesudah memperkenalkan diri, Pangeran Gumirat (Rama Anom) menceritakan asal mula adanya Sunda Wiwitan. Menurutnya, Sunda Wiwitan sudah ada sejak lama, bahkan jauh sebelum agama lain masuk ke Indonesia. Kepercayaan lokal ini bawa oleh Pangeran Kusuma Adiningrat atau Pangeran Sadewa Madrais Alibasa Kusuma Wijaya Ningrat.

Nilai Tradisi Leluhur

Rama Anom menuturkan bahwa penghayat Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan lokal yang ajarannya mengikuti nilai-nilai tradisi leluhur. Sunda Wiwitan memiliki kepercayaan kepada Sang Hyang Tunggal atau Sang Hyang Kersa yang maknanya sama dengan Tuhan yang Maha Esa.

Nilai-nilai tradisi leluhur yang mereka ajarkan seperti toleransi dan saling menghormati antar umat beragama yang sudah mendarah daging di kalangan penganut Sunda Wiwitan. Maka tak heran, jika di Cigugur ada satu keluarga dengan menganut agama yang berbeda. Seperti orang tuanya Sunda Wiwitan, sedangkan anak-anaknya ada yang Islam, ada yang Kristen.

“Pada dasarnya kami meyakini semua agama di nusantara bertujuan kepada yang satu. Pangeran madrais mengajarkan agar manusia bisa hidup damai, meski tidak sepengakuan. Karena pada dasarnya perbedaan itu datang dari Tuhan” ujar Rama Anom. Karena mempunyai pandangan hidup seperti itu, maka hampir tidak ada konflik yang pernah terjadi antara penghayat sunda wiwitan dengan agama lainnya.

Masalah KTP

Selain menjelaskan sejarah, pencetus dan ajaran Sunda Wiwitan, Rama Anom juga menceritakan masalah yang masih masyarakat penganut Sunda Wiwitan alami.

Dalam pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), masyarakat sunda wiwitan tidak bisa mencantumkan kepercayaan yang mereka yakini dalam kolom agama di KTP, hanya karena kepercayaan tersebut belum di akui oleh negara. Padahal kepercayaan ini sudah ada sejak lama jauh sebelum enam agama masuk ke Indonesia.

Mendengar penjelasan ini sungguh aku sangat sedih. Pasalnya realitas ini tidak sesuai dengan UUD no. 36 tahun 2006 pasal 22 ayat (1) dan (2) yang berbunyi “setiap orang berhak memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Dan ayat (2) yang berbunyi: “negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Dengan berpijak pada ketentuan tersebut, seharusnya masyarakat penganut kepercayaan Sunda Wiwitan bisa mencantumkan Sunda Wiwitan sebagai agama yang mereka yakini.

Untuk memperjuangkan hak tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat adat Sunda Wiwitan Cigugur yang sebenarnya sudah terjamin dalam UUD 1945.

Upaya ini sekaligus meneguhkan bahwa masyarakat adat di Kabupaten Kuningan ini merupakan bagian dari Bangsa Indonesia yang mengakui kebebasan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya. Penetapan kejelasan masyarakat juga sebagai perwujudan dari negara mengapresiasi keberadaan, keberagaman dan kebhinekaan berbangsa. []

Tags: dekatmasyarakat adatmengenalSunda Wiwitan
shobihah mustahdiyah

shobihah mustahdiyah

temui aku & ngobrol lebih banyak di instagram msthdyh!

Terkait Posts

Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Perubahan
Hikmah

Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

18 Agustus 2025
Emosional Anak
Hikmah

Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

12 Agustus 2025
Child Abuse
Hikmah

Mengenal Sejarah dan Definisi Child Abuse

9 Agustus 2025
Masyarakat Adat
Publik

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Kodrati
Pernak-pernik

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh
  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID