Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Sosok Kuntilanak: Antara Nilai Kekerasan dan Perjuangan

Sosok kuntilanak begitu lekat dengan perjuangan tiap-tiap orang yang pernah mengalami kekerasan seksual, dan ingin bangkit dari keterpurukannya

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
31 Juli 2023
in Personal
0
Sosok Kuntilanak

Sosok Kuntilanak

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sosok kuntilanak selanjutnya menjadi simbol penindasan perempuan oleh kekerasan. Ia melakukan balas dendam terhadap para pelaku yang telah menyiksa dirinya. Bahkan mengganggu para lelaki lain yang juga melakukan hal buruk terhadap perempuan lain.

Mubadalah.id – Apa yang pertama kali kamu pikirkan ketika membaca kata “kuntilanak”? Apakah sebagai sosok hantu yang menakutkan, suka mengganggu, atau suaranya yang khas membuat tubuh merinding dan bulu kuduk   berdiri semua?

Yap, banyak orang-orang yang selalu mengasumsikan, memikirkan, dan membayangkan kuntilanak sebagai sosok yang begitu buruk. Bukan masalah, karena hal ini juga berdasarkan data yang ada. Sebuah pengalaman obyektif, apalagi saat menonton film atau sekedar mengetik namanya di kolom search Google.

Bahkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sendiri telah menambahkan definisi kata kuntilanak sebagai hantu yang konon berkelamin perempuan, suka mengambil anak kecil atau mengganggu wanita yang baru saja melahirkan.

Tapi, ternyata kuntilanak juga tidak seburuk itu. Bukan masalah wajah atau tertawanya yang menggelitik, tapi nilai kehidupannya. Barangkali ini sering terabaikan, atau bahkan tidak pernah terpikirkan.

Namun siapa sangka bahwa di balik sosok kuntilanak yang selalu menjadi momok, ternyata ia bisa disebut sebagai seorang tokoh dengan jalan kehidupan begitu pelik, bahkan setelah kematiannya.

Banyak berbagai versi berbeda yang menggambarkan kisah-kisah sejarah kuntilanak. Ada yang berangkat dari pesugihan, penyembahan, atau melalui peristiwa pembunuhan.

Barangkali masih ada model cerita yang lain juga. Dan tentu semua versi tidak akan cukup jika harus saya jelaskan semuanya di sini. Sehingga salah satunya mungkin cukup untuk mewakili cerita di balik sosok seorang kuntilanak yang selalu menakutkan ini.

Kisah Kuntilanak

Salah satu kisah kuntilanak dari perbagai adaptasi film terkait berawal dari peristiwa tragis sebuah pasangan suami istri. Ketika segerombol perampok datang ke sebuah rumah. Mereka melakukan perampokan, memperkosa sang istri, dan membunuh keduanya (red. suami istri).

Setelah kematian itu akhirnya arwah sang perempuan tidak tenang. Pengalaman sebagai korban kekerasan seksual dan pembunuhan membuat ia membalaskan dendamnya melalui bentuk hantu yang menakutkan. Sebut saja namanya “Kuntilanak”.

Sosok kuntilanak selanjutnya menjadi simbol penindasan perempuan oleh kekerasan. Ia melakukan balas dendam terhadap para pelaku yang telah menyiksa dirinya. Bahkan mengganggu para lelaki lain yang juga melakukan hal buruk terhadap perempuan lain.

Ini turut menjadi bentuk kebangkitan, bahwa sosok kuntilanak yang telah ditindas habis semasa hidupnya. Baik oleh kekerasan rumah tangga dan perkosaan, tidak sekedar menerima nasib dan menyerah begitu saja.

Sayangnya nasib sosok kuntilanak tidak semulus itu. Meskipun memiliki kekuatan sebagai hantu yang terkesan horor, konstruksi masyarakat kembali memerkosa substansinya sebagai seorang perempuan yang menakutkan. Penggambaran sosoknya sebagai seseorang berwajah buruk rupa, memiliki kuku-kuku yang panjang dan runcing, serta pakaian pakaian lusuh yang menutupi tubuhnya.

Sehingga masyarakat menyingkirkan, memojokkan, dan mengusirnya tanpa diberi tempat dimanapun itu. Lantas kemudian orang-orang menyebutnya sebagai sosok hantu yang jahat, dan suka merusak ketenteraman kehidupan masyarakat.

Lagi-lagi kuntilanak mengalami kesakitan yang berlipat ganda. Perkosaan berlapis-lapis telah menimpa hidupnya. Saat masih hidup, orang-orang yang tidak bertanggung jawab telah memperkosa dan menodainya, dan setelah meninggal ia masih harus mendapatkan hujatan tanpa henti.

Trauma Berkepanjangan

Trauma berkepanjangan sosok kuntilanak hingga tidak bisa tenang atas kematiannya merepresentasikan perasaan seluruh perempuan korban kekerasan seksual lainnya. Rasa takut terus menghantuinya, ingatan akan rasa sakit, dan segala paksaan yang telah membawa pengalaman buruk hingga akhir hayat.

Dan ia juga, sebagaimana perempuan korban kekerasan seksual lainnya. Sama-sama tengah mencari keadilan di tengah nilai dan norma yang tidak pernah memperdulikan rasa sakitnya, kerugiannya, dan kekerasan yang ia alami.

Sosok kuntilanak begitu lekat dengan perjuangan tiap-tiap orang yang pernah mengalami kekerasan seksual, dan ingin bangkit dari keterpurukannya. Walaupun tidak bisa lagi menyebutnya sebagai manusia yang memiliki tubuh fisik murni.

Namun pengalaman-pengalaman pahit yang telah ia lewati selama hidup, setelah mati, dan sampai sekarang telah menggambarkan bahwa pengorbanan untuk membunuh kejahatan – apalagi kekerasan seksual seperti yang ia alami – tidak memiliki akhir cerita.

Bukankah akhirnya cara pandangmu akan kuntilanak sekarang berbeda?

Ya walaupun tidak menutup kemungkinan masih takut jika menemuinya di sudut-sudut ruang kosong. Setidaknya sekarang kita sama-sama memahami, bahwa sosok kuntilanak begitu keren, dan nilai yang ia bawa begitu dalam.

Kuntilanak adalah gambaran dari korban-korban kekerasan seksual di luar sana.  Penggambarannya melalui kebangkitan arwah setelah mati. Seakan perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab telah membuatnya trauma berkepanjangan, bahkan ketika ia telah kehilangan nyawa.

Dan sosoknya sendiri merupakan sebuah simbol yang mewakili rasa sakit banyak perempuan di tengah lini masyarakat. Dari nasibnya, tubuhnya, dan konstruksi masyarakat akan nama dan penampakannya, tetap membuat sosok kuntilanak tegar dan tidak berhenti berjuang meskipun tanpa dukungan siapapun.

Gambaran sosok  kuntilanak turut membawakan pesan yang begitu dalam. Dengan keberanian suaranya, tindakannya, dan bagaimana ia merebut apa-apa yang telah manusia renggut tanpa tanggung jawab, telah menjadi sebuah petunjuk bahwa menyerah pada takdir kerusakan bukanlah solusi yang harus ia terima sampai mati.

Lebih dari itu, perlu usaha yang kontinu untuk terus bangkit dari keterpurukan meski harus jatuh berkali-kali. []

 

Tags: hantu perempuankebangkitan perempuankorban kekerasan seksualkuntilanaktrauma
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Retret di sukabumi
Publik

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Toxic Positivity
Personal

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Tonic Immobility
Personal

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

13 Mei 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Ketika Laki-laki Juga Menjadi Korban Kekerasan Seksual: Bias Komentar Seksis dan Misoginis

18 Januari 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

9 Desember 2024
Tubuh Perempuan
Sastra

Tubuh Perempuan di Perumahan Karang Wulan No. 14

13 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID