Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Sosok Kuntilanak: Antara Nilai Kekerasan dan Perjuangan

Sosok kuntilanak begitu lekat dengan perjuangan tiap-tiap orang yang pernah mengalami kekerasan seksual, dan ingin bangkit dari keterpurukannya

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
31 Juli 2023
in Personal
A A
0
Sosok Kuntilanak

Sosok Kuntilanak

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sosok kuntilanak selanjutnya menjadi simbol penindasan perempuan oleh kekerasan. Ia melakukan balas dendam terhadap para pelaku yang telah menyiksa dirinya. Bahkan mengganggu para lelaki lain yang juga melakukan hal buruk terhadap perempuan lain.

Mubadalah.id – Apa yang pertama kali kamu pikirkan ketika membaca kata “kuntilanak”? Apakah sebagai sosok hantu yang menakutkan, suka mengganggu, atau suaranya yang khas membuat tubuh merinding dan bulu kuduk   berdiri semua?

Yap, banyak orang-orang yang selalu mengasumsikan, memikirkan, dan membayangkan kuntilanak sebagai sosok yang begitu buruk. Bukan masalah, karena hal ini juga berdasarkan data yang ada. Sebuah pengalaman obyektif, apalagi saat menonton film atau sekedar mengetik namanya di kolom search Google.

Bahkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sendiri telah menambahkan definisi kata kuntilanak sebagai hantu yang konon berkelamin perempuan, suka mengambil anak kecil atau mengganggu wanita yang baru saja melahirkan.

Tapi, ternyata kuntilanak juga tidak seburuk itu. Bukan masalah wajah atau tertawanya yang menggelitik, tapi nilai kehidupannya. Barangkali ini sering terabaikan, atau bahkan tidak pernah terpikirkan.

Namun siapa sangka bahwa di balik sosok kuntilanak yang selalu menjadi momok, ternyata ia bisa disebut sebagai seorang tokoh dengan jalan kehidupan begitu pelik, bahkan setelah kematiannya.

Banyak berbagai versi berbeda yang menggambarkan kisah-kisah sejarah kuntilanak. Ada yang berangkat dari pesugihan, penyembahan, atau melalui peristiwa pembunuhan.

Barangkali masih ada model cerita yang lain juga. Dan tentu semua versi tidak akan cukup jika harus saya jelaskan semuanya di sini. Sehingga salah satunya mungkin cukup untuk mewakili cerita di balik sosok seorang kuntilanak yang selalu menakutkan ini.

Kisah Kuntilanak

Salah satu kisah kuntilanak dari perbagai adaptasi film terkait berawal dari peristiwa tragis sebuah pasangan suami istri. Ketika segerombol perampok datang ke sebuah rumah. Mereka melakukan perampokan, memperkosa sang istri, dan membunuh keduanya (red. suami istri).

Setelah kematian itu akhirnya arwah sang perempuan tidak tenang. Pengalaman sebagai korban kekerasan seksual dan pembunuhan membuat ia membalaskan dendamnya melalui bentuk hantu yang menakutkan. Sebut saja namanya “Kuntilanak”.

Sosok kuntilanak selanjutnya menjadi simbol penindasan perempuan oleh kekerasan. Ia melakukan balas dendam terhadap para pelaku yang telah menyiksa dirinya. Bahkan mengganggu para lelaki lain yang juga melakukan hal buruk terhadap perempuan lain.

Ini turut menjadi bentuk kebangkitan, bahwa sosok kuntilanak yang telah ditindas habis semasa hidupnya. Baik oleh kekerasan rumah tangga dan perkosaan, tidak sekedar menerima nasib dan menyerah begitu saja.

Sayangnya nasib sosok kuntilanak tidak semulus itu. Meskipun memiliki kekuatan sebagai hantu yang terkesan horor, konstruksi masyarakat kembali memerkosa substansinya sebagai seorang perempuan yang menakutkan. Penggambaran sosoknya sebagai seseorang berwajah buruk rupa, memiliki kuku-kuku yang panjang dan runcing, serta pakaian pakaian lusuh yang menutupi tubuhnya.

Sehingga masyarakat menyingkirkan, memojokkan, dan mengusirnya tanpa diberi tempat dimanapun itu. Lantas kemudian orang-orang menyebutnya sebagai sosok hantu yang jahat, dan suka merusak ketenteraman kehidupan masyarakat.

Lagi-lagi kuntilanak mengalami kesakitan yang berlipat ganda. Perkosaan berlapis-lapis telah menimpa hidupnya. Saat masih hidup, orang-orang yang tidak bertanggung jawab telah memperkosa dan menodainya, dan setelah meninggal ia masih harus mendapatkan hujatan tanpa henti.

Trauma Berkepanjangan

Trauma berkepanjangan sosok kuntilanak hingga tidak bisa tenang atas kematiannya merepresentasikan perasaan seluruh perempuan korban kekerasan seksual lainnya. Rasa takut terus menghantuinya, ingatan akan rasa sakit, dan segala paksaan yang telah membawa pengalaman buruk hingga akhir hayat.

Dan ia juga, sebagaimana perempuan korban kekerasan seksual lainnya. Sama-sama tengah mencari keadilan di tengah nilai dan norma yang tidak pernah memperdulikan rasa sakitnya, kerugiannya, dan kekerasan yang ia alami.

Sosok kuntilanak begitu lekat dengan perjuangan tiap-tiap orang yang pernah mengalami kekerasan seksual, dan ingin bangkit dari keterpurukannya. Walaupun tidak bisa lagi menyebutnya sebagai manusia yang memiliki tubuh fisik murni.

Namun pengalaman-pengalaman pahit yang telah ia lewati selama hidup, setelah mati, dan sampai sekarang telah menggambarkan bahwa pengorbanan untuk membunuh kejahatan – apalagi kekerasan seksual seperti yang ia alami – tidak memiliki akhir cerita.

Bukankah akhirnya cara pandangmu akan kuntilanak sekarang berbeda?

Ya walaupun tidak menutup kemungkinan masih takut jika menemuinya di sudut-sudut ruang kosong. Setidaknya sekarang kita sama-sama memahami, bahwa sosok kuntilanak begitu keren, dan nilai yang ia bawa begitu dalam.

Kuntilanak adalah gambaran dari korban-korban kekerasan seksual di luar sana.  Penggambarannya melalui kebangkitan arwah setelah mati. Seakan perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab telah membuatnya trauma berkepanjangan, bahkan ketika ia telah kehilangan nyawa.

Dan sosoknya sendiri merupakan sebuah simbol yang mewakili rasa sakit banyak perempuan di tengah lini masyarakat. Dari nasibnya, tubuhnya, dan konstruksi masyarakat akan nama dan penampakannya, tetap membuat sosok kuntilanak tegar dan tidak berhenti berjuang meskipun tanpa dukungan siapapun.

Gambaran sosok  kuntilanak turut membawakan pesan yang begitu dalam. Dengan keberanian suaranya, tindakannya, dan bagaimana ia merebut apa-apa yang telah manusia renggut tanpa tanggung jawab, telah menjadi sebuah petunjuk bahwa menyerah pada takdir kerusakan bukanlah solusi yang harus ia terima sampai mati.

Lebih dari itu, perlu usaha yang kontinu untuk terus bangkit dari keterpurukan meski harus jatuh berkali-kali. []

 

Tags: hantu perempuankebangkitan perempuankorban kekerasan seksualkuntilanaktrauma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Mendidik Anak agar Menjadi Pribadi yang Selalu Menebar Kebaikan

Next Post

Inspirasi Nabi Muhammad Saw dalam Memberikan Hak-hak Dasar Anak

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

2 Februari 2026
Retret di sukabumi
Publik

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Toxic Positivity
Personal

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Tonic Immobility
Personal

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

13 Mei 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Ketika Laki-laki Juga Menjadi Korban Kekerasan Seksual: Bias Komentar Seksis dan Misoginis

18 Januari 2025
Next Post
Hak Dasar Anak

Inspirasi Nabi Muhammad Saw dalam Memberikan Hak-hak Dasar Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0