Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Toxic Masculinity; Jangan Sampai Kamu Menjadi Pelakunya!

Toxic masculinity memang ada dan seringkali mengaburkan realitas sosial yang seharusnya. Bukan hanya laki-laki yang terkena dampaknya, tetapi perempuan bahkan masyarakat secara umum juga ikut merasakan

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
2 Desember 2022
in Personal
A A
0
Toxic Masculinity

Toxic Masculinity

6
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkan kalian mendengar kalimat “Cowok kok lemah”? Jika jawabannya iya maka lingkunganmu terindikasi toxic masculinity. Untuk sebagian orang, istilah tersebut mungkin masih terdengar asing, akan tetapi tanpa sadar masyarakat kita sering terjebak dengan toxic masculinity. Apakah kalian salah satu pelakunya? Mari mengenal lebih jauh dengan istilah asing tersebut.

Toxic masculinity merupakan suatu tekanan yang dibebankan kepada kaum lelaki untuk bisa melakukan atau mempunyai suatu kepribadian tertentu. Kepribadian tersebut sangat lekat dengan istilah yang kita kenal dengan sifat-sifat maskulin. Maskulinitas itu bagus, hanya saja jika berlebihan hingga menjadi standar sosial maka akan menjadi toxic atau racun.

Beberapa contoh dari maskulinitas seperti keberanian, ketangkasan, ketegasan, kekuasaan, kekuatan, kekerasan, dan lain sebagainya. Sifat-sifat tersebut sangat berbanding terbalik dengan feminitas yang sering sandarkan pada kaum perempuan.

Popularitas toxic masculinity di masayarakat kita, mengatakan bahwa laki-laki tidak boleh menampilkan sisi lembutnya apalagi menangis. Konstruk sosial menganggap bahwa menangis hanya boleh dilakukan perempuan sehingga jika ada lelaki yang menangis maka anggapannya ia lemah. Aah, keras sekali dunia ini! Untuk mengungkapkan emosi lahiriah saja konsekuensinya sangat berat, iya mereka langsung dianggap makhluk yang paling lemah di muka bumi yang fana ini.

Laki-laki Dituntut Menjadi Superior

Secara alami, manusia memiliki hormon stres berupa oksitosin dan opioid endogen (hormon endorfin) yang harus kita lepaskan melalui air mata menangis. Bayangkan saja, betapa tersiksanya laki-laki yang tidak bisa meluruhkan hormon tersebut untuk meringankan stresnya melalui menangis karena takut dianggap cengeng dan lemah.

Emosi yang tidak bisa kita ungkapkan dengan semestinya maka akan berdampak buruk bagi kesehatan mental seseorang. Tentunya hal tersebut sangat tidak sehat bagi pertumbuhan seseorang yang pastinya akan berdampak pada perilaku yang mengarah pada hal negatif.

Hemat saya, laki-laki yang tidak mampu mengungkapkan emosinya secara natural akan membuatnya memilih untuk memendam daripada meminta pertolongan bahkan depresi dan trauma psikologis yang bisa berakhir bunuh diri.

Selain tidak boleh menangis, toxic masculinity menuntut laki-laki untuk kuat dan berkuasa. Singkatnya, laki-laki harus menjadi tokoh yang superior dan mendominasi semua aspek kehidupan. Fenomena tersebut akan sangat menakutkan bagi laki-laki yang tidak bisa memenuhinya. Harus kita sadari bersama bahwa tidak semua laki-laki terlahir dengan kondisi fisik dan psikis yang kuat sesuai dengan standar di masayarakat.

Dampak Toxic Maskulinity

Selain untuk diri laki-laki itu sendiri, dampak toxic masculinity juga terasa oleh perempuan maupun masyarakat pada umumnya. Pertama, karena emosi laki-laki yang tidak boleh terungkapkan secara alami dalam hal ini adalah menangis, maka alternatif yang ia gunakan adalah ekspresi marah bahkan berujung pada perilaku kekerasan. Orang-orang di sekitarnya sudah otomatis menjadi sasaran akan kemarahan dan tindak kekerasannya.

Kedua, konstruk sosial yang mengatakan bahwa laki-laki tidak boleh lemah akan membuatnya melakukan apapun agar identitasnya terakui kuat oleh masyarakat. Karenanya, laki-laki seringkali menganggap bahwa urusan rumah tangga seperti menyapu, memasak, mencuci adalah kodrat perempuan. Jika laki-laki mengerjakan perkara domestik ia akan dianggap tunduk dengan perempuan yang menurunkan harkat dan martabatnya sebagai laki-laki. Tidak menutup kemungkinan, hal tersebut menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam keluarga.

Mari kita renungkan bersama, selama ini apakah kita menjadi pelaku dalam toxic masculinity di masyarakat? Jawab saja di dalam hati masing-masing. Masih belum terlambat untuk kita mengurangi problem sosial tersebut. Mulailah dari diri kita sendiri yang kemudian ditularkan kepada keluarga bahkan masyarakat secara luas.

Ajarkan Anak Nilai Kesetaraan

Tanamkan nilai-nilai kesetaraan gender di lingkungan sosial sedini mungkin. Ajarkan anak-anak kita untuk mengungkapkan emosinya secara benar tanpa memandang jenis kelaminnya. Jika memang kita perlukan untuk menangis, menangislah! Karena air mata tidak mengenal jenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

Jika hal itu memang terasa sulit, berilah ia kartu emosi. Biarkan mereka memilih kartu sesuai dengan emosi yang sedang ia rasakan. Kemudian tuntunlah ia untuk berani mengungkapkan ekspresi yang sedang terjadi. Pada intinya, jangan biarkan anak-anak kita tumbuh tanpa mengenal jati diri.

Dalam konteks keadilan gender dikenal istilah mubadalah yaitu kesalingan. Artinya, dalam ruang domestik maupun publik laki-laki dan perempuan memiliki tugas sosial yang sama. Oleh karena itu, berlaku bijaklah tanpa mendominasi peran apapun.

Stereotip kuat yang sudah kadung melekat pada laki-laki bukan menjadi alasan untuk memandang sebelah mata kaum perempuan. Bertukar peran dan saling menolong akan mengurangi stigma tersebut. Dalam lingkungan keluarga harus ada pembagian peran secara adil yang mana laki-laki maupun perempuan bisa mendapatkan hak dan melakukan kewajibannya secara imbang.

Pentingnya Pendidikan Gender dalam Keluarga

Pendidikan gender dalam keluarga harus tuntas terlebih dahulu. Misalnya, laki-laki mencuci kemudian perempuan menjemur, laki-laki menyapu kemudian perempuan mengepel lantai, laki-laki belanja ke pasar kemudian perempuan memasak, atau bisa sebaliknya. Pembagian peran tersebut akan menjadi pijakan pertama dalam konteks keadilan gender bahwa tugas keluarga adalah tanggung jawab bersama.

Sesuatu yang awalnya baik jika berlebihan dan tidak sesuai kebutuhan akan berubah menjadi racun. Begitupula maskulinitas yang sudah menjadi toxic akan merugikan laki-laki maupun perempuan. Sifat-sifat maskulin bisa kita pertukarkan, bukan hanya mutlak milik laki-laki.

Toxic masculinity dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental bagi laki-laki dan merugikan perempuan yang seringkali menjadi objek kekerasan seksual. Tidak mudah memang untuk merubah stigma yang sudah melekat dan menjadi budaya di lingkungan masyarakat.

Akan tetapi, mulailah dari diri sendiri, skala kecil keluarga yang akhirnya bisa secara menyeluruh di masyarakat. Berilah edukasi kepada anak-anak kita tentang konsep keadilan gender sedini mungkin. Ciptakan lingkungan yang sehat untuk meminimalisir terjadinya toxic masculinity. []

Tags: Cegah Kekerasan SeksualKekerasan Berbasis GenderperempuanRelasiSelf Lovetoxic masculinity
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Pernikahan di Indonesia
Personal

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

31 Januari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0