Mubadalah.id – Jika merujuk satu prinsip Islam terkait penghormatan kepada orang tua, maka para ulama bersepakat tentang pentingnya penghormatan kepada ibu—dan tentu saja—juga ayah.
Namun, dalam berbagai riwayat hadits, penghormatan terhadap ibu tiga kali lebih utama dibanding penghormatan terhadap seorang ayah.
Hadits tentang hal ini tercatat dalam Shahih al-Bukhari (hadits nomor 6037), Shahih Muslim (hadits nomor 6665), Sunan Ibnu Majah (hadits nomor 2810), Sunan Abu Dawud (hadits nomor 5141).
Ternyata, penghormatan terhadap ibu juga berlaku sekalipun ia seorang non-Muslim. Hal ini ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. tentang kisah dirinya dan ibunya yang masih musyrik.
Hadits ini, Imam Bukhari riwayatkan dalam berbagai kesempatan:
Dari Asma’ binti Abu Bakar Ra., berkisah tentang ibunya yang masih musyrik datang menemuinya, pada masa Rasulullah Saw. Aku bertanya kepada rasul, “Ibuku datang menemuiku dengan penuh cinta. Apakah aku (berbuat baik dengan) tetap menyambung persaudaraan dengannya?” Nabi bersabda, “Ya, sambunglah persaudaraan dengan ibumu itu.” (HR. Bukhari, hadits nomor 2658).
Teks hadits ini, Imam Bukhari letakkan dalam bab berjudul “Memberi Hadiah kepada Orang Musyrik”. Teks ini juga ia tempatkan di bab mengenai “Jizyah dan Pentingnya Berbuat Baik kepada Non-Muslim” (hadits nomor 3129). Dan bab tentang “Sedekah kepada Keluarga” (hadits nomor 6045).
Artinya, perbedaan agama tidak memutuskan hubungan keluarga, antara anak dan orang tua, tidak juga hubungan sosial untuk saling berbuat baik antar sesama. Termasuk dengan cara saling mengirim hadiah, seperti Imam Bukhari sarankan mengenai hadits tersebut.
Khusus mengenai akhlak baik kepada orang tua yang non-Muslim juga al-Qur’an tegaskan dalam QS. Luqman, bahwa kedua orang tua, sekalipun non-Muslim.
Bahkan saat ia masuk agama mereka dan meninggalkan Islam, mereka tetap wajib kita hormati dan kita wajib berbuat baik terhadap mereka. []