Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menghormati Martabat Perempuan adalah Sunah Nabi

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
13 Januari 2023
in Kolom
A A
0
menghormati perempuan adalah sunah Nabi

menghormati perempuan adalah sunah Nabi

23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa menghormati perempuan adalah sunah Nabi? Satu minggu ini aku lewati dengan menikmati buku yang berjudul Waktu untuk Tidak Menikah. Buku yang ditulis oleh Amanatia Junda itu memuat cerita-cerita pendek kisah perjalanan hidup perempuan, yang dikemas dengan sangat asik sekali. Sehingga pembaca tidak merasa bosan.

Salah satu cerpen yang aku sukai, tentu sesuai judul bukunya yaitu Waktu untuk Tidak Menikah. Cerita yang terdapat pada halaman-76 ini mengisahkan seorang perempuan bernama Nusri berumur 28 tahun yang bekerja di  pabrik buku tulis di daerah Timalayah.

Tepat di usianya yang ke-28 ia berniat untuk menikah dengan Laksmono, kondektur bus antar provinsi. Sebenarnya keputusan untuk menikah dengan Laksmono bukan keinginan Nusri seutuhnya, tetapi karena memenuhi tuntutan ibu tercintanya.

Pasalnya Komariah (Ibu Nusri) sudah malu dengan tetangga dan masyarakat di kampungnya,  karena punya anak perempuan yang belum menikah, padahal sudah dewasa. Dengan begitu mau tidak mau Nusri harus mengikuti keinginan ibunya tersebut.

Di hari pernikahnya, Nusri bangun menjelang Subuh, tepatnya pukul tiga lewat tiga puluh menit. Ia mandi dan bersiap-siap untuk didandani oleh tukang rias. Namun, entah kenapa sepertinya ia ragu dan merasa hampa.

Singkat cerita. Pernikahan tersebut akhirnya batal karena Nusri merasa belum siap untuk menikah. Selain itu ia masih belum bisa memulihkan rasa sakit hatinya dari Yunus, mantan kekasihnya. Dulu mereka sempat berpacaran, tetapi kandas di tengah jalan karena Yunus berselingkuh dengan perempuan lain dan memutuskan untuk menikahinya.

Sekilas kisah percintaan yang ditulis Amanatia Junda itu memang hampir sama dengan jalan ceritanya Syahrini, Reino Barack dan Luna Maya yah.

Tapi selain rasa sakit hati karena cintanya diduakan, sebanarnya ada hal lain yang paling menyakiti Nusri yaitu perlakuan Yunus yang menjengkelkan. Ia kerapkali mengatakan Nusri  sebagai perempuan kadaluarsa atau perawan tua, karena di usianya yang dewasa belum juga menikah. Bahkan bukan hanya mantan kekasihnya saja yang sering melontarkan kata-kata tersebut, ibu, teman dan tetangga-tetangganya pun sama.

Sehingga membuat Nusri sangat membatin, dan terpaksa menerima ajakan Laksmono untuk segera menikah.

Menurutku, kisah dalam buku tersebut sering juga dialami oleh perempuan lain. Di daerah Garut tempat aku lahir misalnya, Sebutan-sebutan seperti itu sangat lumrah sekali.  Perempuan yang sudah dewasa, kemudian belum menikah pasti akan mendapat tekanan yang luar biasa dari orang-orang sekitarnya.

Bahkan ketika ada laki-laki yang melamar atau mengajak ia untuk menikah, sementara perempuan tersebut tidak berkenan, ia akan dapat kutukan sebagai perawan tua. Tidak cukup di situ, di mata masyarakat pun martabatnya sebagai perempuan berkurang, sehingga tidak punya hak untuk menentukan calon suami yang ia inginkan. Biasanya orang-orang akan bilang seperti ini “Ada laki-laki yang mau nikah sama kamu saja sudah harus bersyukur, jadi perempuan kok pilih-pilih”.

Astagfiruloh, kata-kata netizen itu memang aneh-aneh ya. Padahal bagaimana mungkin martabat seseorang dapat berkurang karena menolak sesuatu yang sama sekali tidak ia inginkan.

Bukankah Islam selalu mengajarkan untuk tidak menzolimi, merendahkan, dan menyakiti orang lain termasuk perempuan, karena ia juga manusia yang mempunyai keinginan dan pilihan sendiri. Justru sebagai muslim yang baik, mestinya ia menjadikan perempuan sebagai manusia yang bermartabat sehingga tidak ada paksaan terhadap perempuan dalam memutuskan sesuatu, dalam kasus ini pernikahan.

Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-harinya juga telah memberi banyak contoh, bagaimana seharusnya seorang muslim menghormati dan memuliakan perempuan. Seperti dinyatakan dalam salah satu hadis yang artinya:

”Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: Orang mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia dan sebaik-baiknya kamu adalah dia yang berperilaku baik terhadap perempuan.” (Sunan Turmudzi)

Seperti yang dijelaskan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam. Melalui teks tersebut Nabi mengingatkan kepada kita semua, bahwa berbuat baik terhadap perempuan menjadi syarat keimanan sekaligus  indikator orang-orang terpilih. Ini merupakan pengakuan tegas dari Nabi tentang posisi dan martabat kemanusiaan perempuan.

Begitupun perempuan, ia akan menjadi orang terpilih jika mampu berbuat baik terhadap laki-laki.

Jadi jelas, martabat seseorang tidak bisa berkurang hanya karena di usianya yang dewasa belum juga menikah. Menurutku nikah itu pilihan, degan begitu seseorang bisa menentukan sendiri kapan waktunya ia untuk menikah sesuai dengan kesiapannya. Atau justru ia memilih untuk tidak menikah, itu juga sah-sah saja. Yang penting ia tetap berusaha menjadi manusia baik, dengan saling menolong,  menyayangi dan bekerjasama.[]

Tags: bukucerpenislamnabiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aktivis Perempuan Arus Bawah Bahas Isu Perempuan di Istana

Next Post

Kesadaran Kemanusiaan Perempuan, Feminisme, dan Fakta Sosial Kita

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Islam dan Perempuan

Kesadaran Kemanusiaan Perempuan, Feminisme, dan Fakta Sosial Kita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0