Senin, 29 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    Putri Ariani

    Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    Haul Gus Dur

    Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    Bencana

    Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    Ekologis

    Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    Disabilitas sebagai Kutukan

    Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    CBB

    Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    Putri Ariani

    Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional

    Haul Gus Dur

    Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    Bencana

    Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

    Ekologis

    Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

    Bencana Ekologi

    Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    Disabilitas sebagai Kutukan

    Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    CBB

    Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Islam tidak hanya menganjurkan perlindungan manusia agar tidak menjadi korban kezaliman, tetapi juga dilindungi agar tidak menjadi pelaku.

Zahra Amin Zahra Amin
10 Mei 2025
in Keluarga
0
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiga hari yang lalu salah satu kontributor Mubadalah.id Muhaimin Yasin menuliskan kegelisahannya terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut yaitu mengirimkan anak “nakal” ke barak militer.

Dia menuliskan, apakah benar militerisasi adalah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan kenakalan remaja? Atau justru ini menunjukkan kemiskinan imajinasi kebijakan publik dalam menangani masalah anak?

Menghimpun dari pemberitaan di media, sejumlah orang tua dan wali murid di Bandung, Jawa Barat memilih mengirimkan anaknya ke barak militer. Salah satu alasannya untuk mendisiplinkan anak-anak yang mereka anggap bermasalah.

Atas persetujuan orang tua dan wali, para siswa kini mengikuti pendidikan di barak militer Rindam III/Siliwangi, Jawa Barat. Kebijakan ini digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Lewat akun YouTube pribadinya, Dedi berbincang dengan keluarga para siswa yang kini ditempatkan di barak militer. Para siswa ini ia sebut sebagai anak-anak yang sudah sulit tertangani oleh orang tua maupun guru di sekolah.

Melindungi Anak dari Kekerasan dalam Pendidikan

Melalui kebijakan mengirim anak ke barak militer ini, ada dua persoalan yang mengemuka di antara orang-orang yang menerima maupun menolak. Satu sisi melihat dari bagaimana upaya mendisiplinkan anak agar tak lagi bermasalah. Di sisi lain ada perlindungan dan hak anak yang juga harus kita pertimbangkan dengan matang.

Usia anak adalah adalah masa tumbuh kembang untuk menjadi manusia dewasa yang utuh dan bertanggung jawab. Dalam masa ini, kemaslahatan anak menjadi prioritas. Oleh karena itu perspektif kasih sayang menjadi landasan utama dalam semua fase pendidikan anak yang sedang bertumbuh kembang menjadi manusia dewasa.

Dalam buku Fikih Hak Anak: Menimbang Pandangan Al-Qur’an, Hadis dan Konvensi Internasonal untuk Perbaikan Hak-hak Anak menyebutkan bahwa para ulama memandang pendidikan menjadi hak anak dan tanggung jawab orang tua.

Meski bisa saja tanggung jawab ini kita limpahkan pada wali dari keluarga, orang yang kita tunjuk  atau para pendidikan seperti guru di sekolah, dan barak militer Rindam III/Siliwangi.

Tentang Hadis

Dalam konteks tangung jawab pendidikan di pundak orang tua, wali atau pendidik beberapa penulis menyinggung teks hadis yang sering dikutip untuk membolehkan pemukulan anak. Yaitu pernyataan Nabi Saw;

“Perintahkan anak-anak kalian untuk salat pada saat berusia 7 tahun. Pukullah mereka, karena (meninggalkan) nya pada saat sudah berusia sepuluh tahun, juga pisahkan ranjang mereka (pada usia sepuluh tersebut).” (Sunan Abiy Dawid, 495, dan Musnad Ahmad, 6803).

Sementara dalam versi lain Sunan al Baihaqi tidak menggunakan kata “pukullah”, melainkan didiklah. Yaitu “Ajarkan anak-anak kalian tentang salat mulai usia tujuh tahun. Didiklah mereka tentangnya pada saat usia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjang mereka (pada saat usia sepuluh tersebut.)

Di kalangan ulama fikih, versi pertama dari hadis dengan kata “Pukullah” (Idzribu), jauh lebih populer, dominan dan mennetukan makna hadis pada versi kedua yang menggunakan kata “didiklah” (addibu).

Bahkan kata “Ta’dib” sendiri yang secara bahasa artinya adalah pendidikan. Di kalangan ulama fikih dipahami sebagai hukuman terhadap anak oleh orang tua, wali atau pendidiknya ketika tidak mematuhi perintah-perintah tertentu seperti salat, puasa dan lain sebagainya.

Memukul, atau dalam konteks hari ini adalah mengirimkan anak ke barak militer adalah salah satu bentuk hukuman yang sering terkonsepsikan dalam fikih sebagai ta’zir dan ta’dib.

Perlindungan Manusia agar Tidak Menjadi Pelaku Kezaliman

Dalam berbagai berita, semua kejahatan yang orang dewasa lakukan, hari ini juga dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Mulai dari kasus pencurian, pencabulan, pelecehan dan kekerasn seksual. Bahkan yang lebih tragis sampai memperkosa dan membunuh.

Sebagaimana kasus pergaulan beresiko yang menimpa remaja dan kerap terjadi di Indramayu, antara lain balapan liar, tawuran antar anak sekolah dan geng motor, yang tarafnya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Maka dengan melihat secara konteks mendidik, bagaimana agar anak-anak tidak menjadi pelaku kejahatan, atau mengulangi perbuatan kriminal. Sehingga sanksi tegas itu perlu kita berlakukan. Islam sebagaimana penegasan melalui hadis Nabi Saw, tidak hanya menganjurkan perlindungan manusia agar tidak menjadi korban kezaliman, tetapi juga terlindungi agar tidak menjadi pelaku.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Mu’tamir dari Humaid dari Anas radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim (aniaya) dan yang dizhalimi.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, jelas kami faham menolong orang yang dizhalimi tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zhalim?” Beliau bersabda: “Pegang tangannya (agar tidak berbuat zhalim).” (Shahih Bukhari 2264).

Pada konteks perlindungan seorang anak dan kemungkinan menjadi pelaku kejahatan, atau mengulangi kejahatan yang dilakukannya, teks hadis pemukulan anak di atas bisa kita rujuk. Setelah itu kita maknai ulang secara lebih relevan dan kontekstual.

Saran dari Pakar Parenting

Sementara itu, Evy Ghozali seorang pakar parenting dan penulis buku “Mendidik dengan Cinta” dalam laman akun Facebooknya menuliskan saran pada Gubernur Jawa Barat ketika ingin mengirimkan anak ke barak militer.

Pertama, buat kriteria ‘kenakalan’ yang wajib masuk barak militer. Jangan asal anak kita katakan ‘nakal’ otomatis blung masuk. Ada instrumen dan alat ukur yang jelas. Kedua, kerja sama dengan sekolah untuk mendata anak-anak yang ‘bermasalah’, jenis masalah, termasuk apa saja upaya yang sudah orang tua dan pihak sekolah lakukan.

Ketiga, ada batasan waktu dan target lulusan barak militer. Info yang terbaca di sosmed ada yang tiga bulan tapi ada juga yang hanya beberapa hari. Jadi harus ada kurikulum yang jelas.

Keempat, orang tua dan sekolah kita siapkan untuk menerima kembali murid agar hasil latihan berdampak dan tidak kembali ambyar. Bisa dengan program smart parenting dan pelatihan pengasuhan. Sepertinya asik juga kalau lulusan barak kita ajak menjadi peer educator. Menjadi agen perubahan untuk teman-teman sebaya.

Kelima, ada psycholog, guru bimbingan konseling dan ustadz yang mendampingi selama proses maupun pasca sekolah di barak militer. Karena tentu, ada kebutuhan lain dalam sisi kejiwaan dan ruhiyah anak.

Keenam, beri nama program ini dengan yang sesuai, misal pelatihan kepemimpinan atau apa gitu. Keren kan? Nanti, pengurus OSIS  juga bisa ikut terlibat. Jadi, lulusan program ini akan terkesan ‘istimewa’, bukan kita pandang hasil hukuman semata.

Orang Tua dan Keluarga tidak Lepas Tanggung Jawab

Umi, begitu Evy Ghozali beliau akrab kita sapa menambahkan, mengapa dia yang biasa kampanye mendidik dengan cinta kok setuju dengan pendidikan ala militer? Beliau mengatakan bahwa cinta tidak harus selalu kita ungkapkan dengan lemah lembut. Bisa dengan ketegasan seperti ini. Pendidikan ala militer juga, tidak membuang cinta. Justru lewat cara ini, Umi Evy berharap semoga hati anak-anak dapat tersentuh. Bismillah. Laa quwwata illa billah.

Meski saya bukan pengagum Gubernur Jawa Barat yang terkenal dengan sebutan KDM, alias Kang Dedi Mulyadi, saya juga berharap sebagaimana Umi Evy. Kebijakan mengirim anak ke barak militer ini bisa berjalan efektif. Lalu orang tua serta keluarga tidak lepas tanggung jawab begitu saja. Selain itu tetap memperhatikan perlindungan anak yang mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. []

Tags: Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratHak anakkeluargaMengirim Anak ke Barak Militerparentingpendidikanperlindungan anak
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Gerakan Ayah Ambil Rapor
Keluarga

Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

19 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas sebagai Kutukan

    Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja
  • Dukungan Ibu Antar Putri Ariani Penyanyi Disabilitas Netra, ke Panggung Internasional
  • Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal
  • Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh
  • Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID