Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Islam tidak hanya menganjurkan perlindungan manusia agar tidak menjadi korban kezaliman, tetapi juga dilindungi agar tidak menjadi pelaku.

Zahra Amin Zahra Amin
10 Mei 2025
in Keluarga
0
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiga hari yang lalu salah satu kontributor Mubadalah.id Muhaimin Yasin menuliskan kegelisahannya terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut yaitu mengirimkan anak “nakal” ke barak militer.

Dia menuliskan, apakah benar militerisasi adalah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan kenakalan remaja? Atau justru ini menunjukkan kemiskinan imajinasi kebijakan publik dalam menangani masalah anak?

Menghimpun dari pemberitaan di media, sejumlah orang tua dan wali murid di Bandung, Jawa Barat memilih mengirimkan anaknya ke barak militer. Salah satu alasannya untuk mendisiplinkan anak-anak yang mereka anggap bermasalah.

Atas persetujuan orang tua dan wali, para siswa kini mengikuti pendidikan di barak militer Rindam III/Siliwangi, Jawa Barat. Kebijakan ini digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Lewat akun YouTube pribadinya, Dedi berbincang dengan keluarga para siswa yang kini ditempatkan di barak militer. Para siswa ini ia sebut sebagai anak-anak yang sudah sulit tertangani oleh orang tua maupun guru di sekolah.

Melindungi Anak dari Kekerasan dalam Pendidikan

Melalui kebijakan mengirim anak ke barak militer ini, ada dua persoalan yang mengemuka di antara orang-orang yang menerima maupun menolak. Satu sisi melihat dari bagaimana upaya mendisiplinkan anak agar tak lagi bermasalah. Di sisi lain ada perlindungan dan hak anak yang juga harus kita pertimbangkan dengan matang.

Usia anak adalah adalah masa tumbuh kembang untuk menjadi manusia dewasa yang utuh dan bertanggung jawab. Dalam masa ini, kemaslahatan anak menjadi prioritas. Oleh karena itu perspektif kasih sayang menjadi landasan utama dalam semua fase pendidikan anak yang sedang bertumbuh kembang menjadi manusia dewasa.

Dalam buku Fikih Hak Anak: Menimbang Pandangan Al-Qur’an, Hadis dan Konvensi Internasonal untuk Perbaikan Hak-hak Anak menyebutkan bahwa para ulama memandang pendidikan menjadi hak anak dan tanggung jawab orang tua.

Meski bisa saja tanggung jawab ini kita limpahkan pada wali dari keluarga, orang yang kita tunjuk  atau para pendidikan seperti guru di sekolah, dan barak militer Rindam III/Siliwangi.

Tentang Hadis

Dalam konteks tangung jawab pendidikan di pundak orang tua, wali atau pendidik beberapa penulis menyinggung teks hadis yang sering dikutip untuk membolehkan pemukulan anak. Yaitu pernyataan Nabi Saw;

“Perintahkan anak-anak kalian untuk salat pada saat berusia 7 tahun. Pukullah mereka, karena (meninggalkan) nya pada saat sudah berusia sepuluh tahun, juga pisahkan ranjang mereka (pada usia sepuluh tersebut).” (Sunan Abiy Dawid, 495, dan Musnad Ahmad, 6803).

Sementara dalam versi lain Sunan al Baihaqi tidak menggunakan kata “pukullah”, melainkan didiklah. Yaitu “Ajarkan anak-anak kalian tentang salat mulai usia tujuh tahun. Didiklah mereka tentangnya pada saat usia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjang mereka (pada saat usia sepuluh tersebut.)

Di kalangan ulama fikih, versi pertama dari hadis dengan kata “Pukullah” (Idzribu), jauh lebih populer, dominan dan mennetukan makna hadis pada versi kedua yang menggunakan kata “didiklah” (addibu).

Bahkan kata “Ta’dib” sendiri yang secara bahasa artinya adalah pendidikan. Di kalangan ulama fikih dipahami sebagai hukuman terhadap anak oleh orang tua, wali atau pendidiknya ketika tidak mematuhi perintah-perintah tertentu seperti salat, puasa dan lain sebagainya.

Memukul, atau dalam konteks hari ini adalah mengirimkan anak ke barak militer adalah salah satu bentuk hukuman yang sering terkonsepsikan dalam fikih sebagai ta’zir dan ta’dib.

Perlindungan Manusia agar Tidak Menjadi Pelaku Kezaliman

Dalam berbagai berita, semua kejahatan yang orang dewasa lakukan, hari ini juga dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Mulai dari kasus pencurian, pencabulan, pelecehan dan kekerasn seksual. Bahkan yang lebih tragis sampai memperkosa dan membunuh.

Sebagaimana kasus pergaulan beresiko yang menimpa remaja dan kerap terjadi di Indramayu, antara lain balapan liar, tawuran antar anak sekolah dan geng motor, yang tarafnya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Maka dengan melihat secara konteks mendidik, bagaimana agar anak-anak tidak menjadi pelaku kejahatan, atau mengulangi perbuatan kriminal. Sehingga sanksi tegas itu perlu kita berlakukan. Islam sebagaimana penegasan melalui hadis Nabi Saw, tidak hanya menganjurkan perlindungan manusia agar tidak menjadi korban kezaliman, tetapi juga terlindungi agar tidak menjadi pelaku.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Mu’tamir dari Humaid dari Anas radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim (aniaya) dan yang dizhalimi.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, jelas kami faham menolong orang yang dizhalimi tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zhalim?” Beliau bersabda: “Pegang tangannya (agar tidak berbuat zhalim).” (Shahih Bukhari 2264).

Pada konteks perlindungan seorang anak dan kemungkinan menjadi pelaku kejahatan, atau mengulangi kejahatan yang dilakukannya, teks hadis pemukulan anak di atas bisa kita rujuk. Setelah itu kita maknai ulang secara lebih relevan dan kontekstual.

Saran dari Pakar Parenting

Sementara itu, Evy Ghozali seorang pakar parenting dan penulis buku “Mendidik dengan Cinta” dalam laman akun Facebooknya menuliskan saran pada Gubernur Jawa Barat ketika ingin mengirimkan anak ke barak militer.

Pertama, buat kriteria ‘kenakalan’ yang wajib masuk barak militer. Jangan asal anak kita katakan ‘nakal’ otomatis blung masuk. Ada instrumen dan alat ukur yang jelas. Kedua, kerja sama dengan sekolah untuk mendata anak-anak yang ‘bermasalah’, jenis masalah, termasuk apa saja upaya yang sudah orang tua dan pihak sekolah lakukan.

Ketiga, ada batasan waktu dan target lulusan barak militer. Info yang terbaca di sosmed ada yang tiga bulan tapi ada juga yang hanya beberapa hari. Jadi harus ada kurikulum yang jelas.

Keempat, orang tua dan sekolah kita siapkan untuk menerima kembali murid agar hasil latihan berdampak dan tidak kembali ambyar. Bisa dengan program smart parenting dan pelatihan pengasuhan. Sepertinya asik juga kalau lulusan barak kita ajak menjadi peer educator. Menjadi agen perubahan untuk teman-teman sebaya.

Kelima, ada psycholog, guru bimbingan konseling dan ustadz yang mendampingi selama proses maupun pasca sekolah di barak militer. Karena tentu, ada kebutuhan lain dalam sisi kejiwaan dan ruhiyah anak.

Keenam, beri nama program ini dengan yang sesuai, misal pelatihan kepemimpinan atau apa gitu. Keren kan? Nanti, pengurus OSIS  juga bisa ikut terlibat. Jadi, lulusan program ini akan terkesan ‘istimewa’, bukan kita pandang hasil hukuman semata.

Orang Tua dan Keluarga tidak Lepas Tanggung Jawab

Umi, begitu Evy Ghozali beliau akrab kita sapa menambahkan, mengapa dia yang biasa kampanye mendidik dengan cinta kok setuju dengan pendidikan ala militer? Beliau mengatakan bahwa cinta tidak harus selalu kita ungkapkan dengan lemah lembut. Bisa dengan ketegasan seperti ini. Pendidikan ala militer juga, tidak membuang cinta. Justru lewat cara ini, Umi Evy berharap semoga hati anak-anak dapat tersentuh. Bismillah. Laa quwwata illa billah.

Meski saya bukan pengagum Gubernur Jawa Barat yang terkenal dengan sebutan KDM, alias Kang Dedi Mulyadi, saya juga berharap sebagaimana Umi Evy. Kebijakan mengirim anak ke barak militer ini bisa berjalan efektif. Lalu orang tua serta keluarga tidak lepas tanggung jawab begitu saja. Selain itu tetap memperhatikan perlindungan anak yang mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. []

Tags: Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratHak anakkeluargaMengirim Anak ke Barak Militerparentingpendidikanperlindungan anak
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Pendidikan Adil Gender
Pernak-pernik

Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

13 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID