Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menilik Jejak Ikhtiar dan Pertolongan Allah di Bulan Muharam

Peristiwa yang menimpa Nabi Musa memberi kita hikmah, bahwa menjadi kewajiban seorang hamba untuk terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam segala kebaikan

Belva Rosidea by Belva Rosidea
21 Juli 2023
in Hikmah
A A
0
Bulan Muharam

Bulan Muharam

16
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender hijriah yang menandakan awal mula tahun baru Islam. Bulan ini  menjadi bulan istimewa, karena termasuk salah satu dari empat bulan haram. Selain karena akan berlipatnya pahala segala kebaikan, berbagai peristiwa sepanjang zaman yang penuh keajaiban juga terjadi di bulan ini. Dari berbagai peristiwa tersebut, kita dapat mengambil pelajaran tentang ikhtiar, keyakinan, dan pertolonganNya.

Penentuan Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah berdasarkan peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tanggal 1 Muharam tahun 1 Hijriyah. Yakni bertepatan dengan selesainya ibadah haji di bulan sebelumnya, yaitu Zulhijah. Muharam nyatanya menyimpan banyak kisah sejak zaman rasul pertama hingga rasul terakhir.

Kisah Para Nabi di Bulan Muharam

Pada masa Nabi Adam di bulan Muharam inilah Allah menerima taubat beliau. Kemudian di masa Nabi Nuh, kapal yang membawa beliau dan umatnya berhasil berlabuh dengan selamat dari bencana banjir paling dahsyat di muka bumi.

Peristiwa sembuhnya Nabi Ayyub dari penyakit yang ia derita selama bertahun-tahun. Nabi Yusuf keluar dari penjara Mesir. Nabi Yunus berhasil keluar dari perut ikan paus yang sempat melahapnya juga bertepatan di Bulan Muharam.

Lalu pada tanggal 10 Muharam atau bertepatan dengan Hari Asyura, peristiwa kemenangan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun tercatat dalam sejarah. Semua peristiwa bersejarah tersebut menyiratkan hikmah bahwa pertolonganNya akan datang setelah segala ikhtiar kita upayakan.

Pengejaran Nabi Musa oleh Fir’aun terjadi ketika Nabi Musa dan Umatnya (Bani Israil) ingin pindah ke tempat yang lebih aman dari kejahatan Fir’aun yang semakin menjadi-jadi.

Kemudian Allah memerintahkan Nabi Musa untuk berjalan pada malam hari bersama pengikutnya tanpa sepengetahuan Fir’aun. Sebagaimana disebutkan dalam surat Ad-Dukhan ayat 23 yang artinya: “Karena itu berjalanlah dengan hamba-hamba-Ku pada malam hari, sesungguhnya kamu akan dikejar….”.

Kemudian Fir’aun dan bala tentaranya dapat menyusul mereka di pagi hari. Sebagaimana kisah dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 60 yang artinya: “Lalu (Fir‘aun dan bala tentaranya) dapat menyusul mereka pada waktu matahari terbit”. Kedua pasukan, yakni Firaun dan Musa, berada pada jarak yang sangat dekat. Mereka berhadapan dengan situasi menegangkan karena hanya terlihat lautan dari tepi tebing, yakni Laut Merah.

Pertolongan Allah itu Nyata

Nabi Musa dan umatnya terdesak, namun beliau tetap berikhtiar semaksimal mungkin sambil terus memohon bantuan kepada Allah. Nabi Musa tak sedikitpun meragukan kekuasaan dan pertolongan Allah, beliau yakin bahwa Allah bersama dia dan kaumnya.

Keyakinan akan pertolonganNya tersebut kemudian berbuah hasil dengan turunnya wahyu dari Allah agar Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke permukaan laut. Seketika, lautan tersibak dan pasukan Nabi Musa sebanyak 600.000 orang bergegas menyeberangi Laut Merah.

Ketika Nabi Musa dan umatnya sudah sampai di tepian seberang, Fir’aun baru tiba di tepi lautan, namun tetap dengan kesombongannya mencoba mengejar melewati laut merah. Nabi Musa yang melihat Fir’aun mengejar di tengah laut. Lalu memukulkan kembali tongkatnya dan lautan pelan-pelan menyatu hingga menenggelamkan Fir’aun dan pasukannya.

Peristiwa yang menimpa Nabi Musa tersebut memberi kita hikmah bahwa menjadi kewajiban seorang hamba untuk terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam segala kebaikan. Karena bersama kebaikan akan selalu ada pertolonngaNya lewat jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana Nabi Musa yang tidak menyangka bahwa Allah akan membelahkan laut untuk dia dan umatnya.

Kemenangan Nabi Musa

Peristiwa kemenangan Nabi Musa pada 10 Muharam tersebut pula lah yang melatarbelakangi lahirnya sunnah puasa Asyura, sebagaimana dalam hadist:

“Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) malaksanakan shaum hari ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; “Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa ‘Alaihissalam mempuasainya sebagai wujud syukur kepada Allah”.

Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummat Beliau untuk turut berpuasa (HR. Bukhari). Sebagai rasa syukur, Umat Yahudi melaksanakan puasa di tanggal 10 Muharam dan menyebut tanggal tersebut sebagai Hari Suci Yom Kippur.

Kemudian untuk menyelisihi persamaan dengan kaum Yahudi, Rasulullah menganjurkan agar umat Islam turut berpuasa pula di tanggal 9 Muharam atau puasa tasu’a. sebagaimana dalam hadist: “Pada waktu Rasulullah dan para sahabatnya mengerjakan puasa Asyura, para sahabat menginformasikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa hari Asyura diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Maka Nabi bersabda: “Tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa juga pada hari kesembilan”. kata Ibnu Abbas, akan tetapi sebelum mencapai tahun depan Rasulullah Saw wafat”. (H.R. Muslim, No: 1916, Abu Daud, No: 2089). Semoga kita semua mendapat kebaikan di Bulan Muharam ini, dan mendapatkan hidup yang lebih baik di tahun yang baru ini. []

Tags: Bulan MuharamHijrahNabi MusaSejarah IslamTahun Baru HijriyahTahun Baru Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hijrah

Next Post

Praktik Baik Pengelolaan Sampah di Desa Pasawahan: Sampah Menjadi Tanggungjawab Bersama

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Hijrah Nabi Muhammad Saw
Publik

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

9 Januari 2026
Tahun Hijriyah
Publik

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Next Post
sampah desa pasawahan

Praktik Baik Pengelolaan Sampah di Desa Pasawahan: Sampah Menjadi Tanggungjawab Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0