Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menilik Jejak Ikhtiar dan Pertolongan Allah di Bulan Muharam

Peristiwa yang menimpa Nabi Musa memberi kita hikmah, bahwa menjadi kewajiban seorang hamba untuk terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam segala kebaikan

Belva Rosidea by Belva Rosidea
21 Juli 2023
in Hikmah
A A
0
Bulan Muharam

Bulan Muharam

16
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender hijriah yang menandakan awal mula tahun baru Islam. Bulan ini  menjadi bulan istimewa, karena termasuk salah satu dari empat bulan haram. Selain karena akan berlipatnya pahala segala kebaikan, berbagai peristiwa sepanjang zaman yang penuh keajaiban juga terjadi di bulan ini. Dari berbagai peristiwa tersebut, kita dapat mengambil pelajaran tentang ikhtiar, keyakinan, dan pertolonganNya.

Penentuan Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah berdasarkan peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tanggal 1 Muharam tahun 1 Hijriyah. Yakni bertepatan dengan selesainya ibadah haji di bulan sebelumnya, yaitu Zulhijah. Muharam nyatanya menyimpan banyak kisah sejak zaman rasul pertama hingga rasul terakhir.

Kisah Para Nabi di Bulan Muharam

Pada masa Nabi Adam di bulan Muharam inilah Allah menerima taubat beliau. Kemudian di masa Nabi Nuh, kapal yang membawa beliau dan umatnya berhasil berlabuh dengan selamat dari bencana banjir paling dahsyat di muka bumi.

Peristiwa sembuhnya Nabi Ayyub dari penyakit yang ia derita selama bertahun-tahun. Nabi Yusuf keluar dari penjara Mesir. Nabi Yunus berhasil keluar dari perut ikan paus yang sempat melahapnya juga bertepatan di Bulan Muharam.

Lalu pada tanggal 10 Muharam atau bertepatan dengan Hari Asyura, peristiwa kemenangan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun tercatat dalam sejarah. Semua peristiwa bersejarah tersebut menyiratkan hikmah bahwa pertolonganNya akan datang setelah segala ikhtiar kita upayakan.

Pengejaran Nabi Musa oleh Fir’aun terjadi ketika Nabi Musa dan Umatnya (Bani Israil) ingin pindah ke tempat yang lebih aman dari kejahatan Fir’aun yang semakin menjadi-jadi.

Kemudian Allah memerintahkan Nabi Musa untuk berjalan pada malam hari bersama pengikutnya tanpa sepengetahuan Fir’aun. Sebagaimana disebutkan dalam surat Ad-Dukhan ayat 23 yang artinya: “Karena itu berjalanlah dengan hamba-hamba-Ku pada malam hari, sesungguhnya kamu akan dikejar….”.

Kemudian Fir’aun dan bala tentaranya dapat menyusul mereka di pagi hari. Sebagaimana kisah dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 60 yang artinya: “Lalu (Fir‘aun dan bala tentaranya) dapat menyusul mereka pada waktu matahari terbit”. Kedua pasukan, yakni Firaun dan Musa, berada pada jarak yang sangat dekat. Mereka berhadapan dengan situasi menegangkan karena hanya terlihat lautan dari tepi tebing, yakni Laut Merah.

Pertolongan Allah itu Nyata

Nabi Musa dan umatnya terdesak, namun beliau tetap berikhtiar semaksimal mungkin sambil terus memohon bantuan kepada Allah. Nabi Musa tak sedikitpun meragukan kekuasaan dan pertolongan Allah, beliau yakin bahwa Allah bersama dia dan kaumnya.

Keyakinan akan pertolonganNya tersebut kemudian berbuah hasil dengan turunnya wahyu dari Allah agar Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke permukaan laut. Seketika, lautan tersibak dan pasukan Nabi Musa sebanyak 600.000 orang bergegas menyeberangi Laut Merah.

Ketika Nabi Musa dan umatnya sudah sampai di tepian seberang, Fir’aun baru tiba di tepi lautan, namun tetap dengan kesombongannya mencoba mengejar melewati laut merah. Nabi Musa yang melihat Fir’aun mengejar di tengah laut. Lalu memukulkan kembali tongkatnya dan lautan pelan-pelan menyatu hingga menenggelamkan Fir’aun dan pasukannya.

Peristiwa yang menimpa Nabi Musa tersebut memberi kita hikmah bahwa menjadi kewajiban seorang hamba untuk terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam segala kebaikan. Karena bersama kebaikan akan selalu ada pertolonngaNya lewat jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana Nabi Musa yang tidak menyangka bahwa Allah akan membelahkan laut untuk dia dan umatnya.

Kemenangan Nabi Musa

Peristiwa kemenangan Nabi Musa pada 10 Muharam tersebut pula lah yang melatarbelakangi lahirnya sunnah puasa Asyura, sebagaimana dalam hadist:

“Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) malaksanakan shaum hari ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; “Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa ‘Alaihissalam mempuasainya sebagai wujud syukur kepada Allah”.

Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummat Beliau untuk turut berpuasa (HR. Bukhari). Sebagai rasa syukur, Umat Yahudi melaksanakan puasa di tanggal 10 Muharam dan menyebut tanggal tersebut sebagai Hari Suci Yom Kippur.

Kemudian untuk menyelisihi persamaan dengan kaum Yahudi, Rasulullah menganjurkan agar umat Islam turut berpuasa pula di tanggal 9 Muharam atau puasa tasu’a. sebagaimana dalam hadist: “Pada waktu Rasulullah dan para sahabatnya mengerjakan puasa Asyura, para sahabat menginformasikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa hari Asyura diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Maka Nabi bersabda: “Tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa juga pada hari kesembilan”. kata Ibnu Abbas, akan tetapi sebelum mencapai tahun depan Rasulullah Saw wafat”. (H.R. Muslim, No: 1916, Abu Daud, No: 2089). Semoga kita semua mendapat kebaikan di Bulan Muharam ini, dan mendapatkan hidup yang lebih baik di tahun yang baru ini. []

Tags: Bulan MuharamHijrahNabi MusaSejarah IslamTahun Baru HijriyahTahun Baru Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hijrah

Next Post

Praktik Baik Pengelolaan Sampah di Desa Pasawahan: Sampah Menjadi Tanggungjawab Bersama

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Next Post
sampah desa pasawahan

Praktik Baik Pengelolaan Sampah di Desa Pasawahan: Sampah Menjadi Tanggungjawab Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0