Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menilik Perempuan Sebagai Dampak Utama Perubahan Iklim

Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim karena ia menjadi “kunci” dalam kehidupan sosial, seperti melaksanakan aktivitas rumah tangga hingga aktivitas mengolah sumber daya alam

Layyin Lala Layyin Lala
8 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhatian dunia saat ini sedang tertuju pada masalah perubahan iklim. Suhu bumi naik hingga dua derajat celsius. Beberapa belahan dunia mengalami dampak perubahan iklim yang sangat tinggi. Suhu ekstrem, kebakaran hutan, melelehnya gletser, bencana kelaparan, kelangkaan bahan pangan, dan kerusakan alam lainnya. Hal ini tentu berdampak ke seluruh makhluk hidup yang ada di bumi tanpa terkecuali.

Rupanya, dampak perubahan iklim benar-benar mempersulit kehidupan manusia terutama perempuan. Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim karena ia menjadi “kunci” dalam kehidupan sosial, seperti melaksanakan aktivitas rumah tangga hingga aktivitas mengolah sumber daya alam. Selain itu, ruang gerak perempuan yang terkadang masih terbatas, memersulit perempuan keluar dari dampak perubahan iklim.

Aktivitas perempuan yang berperan dalam kehidupan rumah tangga sangat merasakan bagaimana harga bahan makanan bisa begitu naik dengan harga yang tinggi. Beberapa bahan makanan langka dan tidak mudah untuk kita dapat. Perempuan harus memutar otak bagaimana caranya agar seluruh keluarga tetap bisa terpenuhi kebutuhannya di tengah harga-harga bahan makanan yang jauh melambung tinggi.

Dampak Perubahan Iklim bagi Perempuan dan Anak

Tak jarang, perempuan kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena dianggap tidak pandai mengurusi keluarga, tidak pandai mengatur keuangan, dan menjadi pelampiasan anggota keluarga lain saat kebutuhan dasar tidak dapat terpenuhi.

Di benua Afrika, bencana kelaparan membuat para anak mengalami busung lapar, kekerdilan, hingga malnutrisi. Perempuan di sana juga mengalami kesulitan dalam mencari bahan makanan karena tanah begitu kering dan air yang mulai menyusut. Banyak laki-laki yang menyiksa istri dan anak-anak mereka karena kesulitan dan kemiskinan hidup. Bahkan, perempuan dan anak-anak menjadi korban utama dalam perdagangan manusia yang terjadi di sana.

Aktivitas perempuan yang berperan dalam mengolah sumber daya alam juga merasakan bagaimana ruginya mereka ketika terjadi gagal panen karena perubahan iklim yang begitu mempengaruhi hasil panen. Apabila harga hasil panen tidak ada kenaikan harga, maka perempuan-perempuan mengalami kerugian. Begitu pula sebaliknya, apabila harga panen naik, maka akan mempengaruhi hasil panen komoditas lain dan membuat jumlah penjualan menurun, sehingga menyebabkan harga hasil panen anjlok.

Perempuan-perempuan di ladang dan sawah disibukkan dengan mencari sumber air untuk pengolahan pertanian mereka selagi para suami atau bapak mereka mengolah ladang. Mereka bertanggung jawab penuh dalam memelihara tanaman-tanaman pertanian yang ada. Apabila air mulai mengering, maka tanggung jawab mereka semakin berat untuk merawat tanaman.

Perempuan-perempuan yang menggantungkan aktivitasnya pada alam mengalami hal serupa. Sekarang, alam tidak akan lagi memberikan apa yang  manusia butuhkan karena alam sendiri telah berubah. Waktu mencari sumberdaya alam akan terus bertambah seiring dengan minimnya sumber daya alam. Perempuan tidak dapat beraktivitas dalam bidang lain karena kesibukan mencari sumber daya alam.

Terkadang, anak-anak juga turut mencari sumber daya alam yang mengakibatkan waktu untuk belajar menjadi kurang. Pencarian energi dan sumber daya alam yang sangat jauh, juga akan merugikan perempuan serta anak-anak. Dalam hal ini mereka rentan terhadap bahaya yang mengintai, cedera, dan ancaman penyerangan dari hewan liar. Apabila dampak perubahan iklim terus terjadi, maka korban utama yang paling banyak adalah perempuan dan anak-anak.

Ciptakan Lingkungan yang Ramah Perempuan dan Anak

Begitu banyak dampak negatif yang menyerang perempuan karena persoalan perubahan iklim yang tidak kunjung berakhir. Apalagi hukum yang berlaku di masyarakat tidak benar-benar melindungi kaum perempuan dan anak. Perempuan yang perannya begitu banyak dalam kehidupan sosial menjadi terancam dan kerap kali disalahkan.

Sudah saatnya kita menciptakan ruang yang aman bagi para perempuan dan anak-anak. Perempuan begitu banyak mengorbankan apa yang dia punya untuk kelangsungan hidup, baik dalam kehidupan di keluarga maupun di kehidupan sosial. Peran perempuan turut andil dan semua pihak merasakannya. Apabila peran perempuan terbatasi dan terhambat karena dampak perubahan iklim menjadikan kekosongan peran dalam masyarakat.

Perubahan iklim harus segera kita atasi. Sebisa mungkin kita menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak-anak. Tanpa mereka, kehidupan sosial pasti akan mengalami ketidakseimbangan. Mari melakukan perubahan-perubahan kecil agar kualitas lingkungan membaik sehingga perubahan iklim pun dapat berakhir. []

 

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanperempuanPerubahan Iklim
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID