Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menilik Perempuan Sebagai Dampak Utama Perubahan Iklim

Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim karena ia menjadi “kunci” dalam kehidupan sosial, seperti melaksanakan aktivitas rumah tangga hingga aktivitas mengolah sumber daya alam

Layyin Lala by Layyin Lala
8 Juli 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

6
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhatian dunia saat ini sedang tertuju pada masalah perubahan iklim. Suhu bumi naik hingga dua derajat celsius. Beberapa belahan dunia mengalami dampak perubahan iklim yang sangat tinggi. Suhu ekstrem, kebakaran hutan, melelehnya gletser, bencana kelaparan, kelangkaan bahan pangan, dan kerusakan alam lainnya. Hal ini tentu berdampak ke seluruh makhluk hidup yang ada di bumi tanpa terkecuali.

Rupanya, dampak perubahan iklim benar-benar mempersulit kehidupan manusia terutama perempuan. Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim karena ia menjadi “kunci” dalam kehidupan sosial, seperti melaksanakan aktivitas rumah tangga hingga aktivitas mengolah sumber daya alam. Selain itu, ruang gerak perempuan yang terkadang masih terbatas, memersulit perempuan keluar dari dampak perubahan iklim.

Aktivitas perempuan yang berperan dalam kehidupan rumah tangga sangat merasakan bagaimana harga bahan makanan bisa begitu naik dengan harga yang tinggi. Beberapa bahan makanan langka dan tidak mudah untuk kita dapat. Perempuan harus memutar otak bagaimana caranya agar seluruh keluarga tetap bisa terpenuhi kebutuhannya di tengah harga-harga bahan makanan yang jauh melambung tinggi.

Dampak Perubahan Iklim bagi Perempuan dan Anak

Tak jarang, perempuan kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena dianggap tidak pandai mengurusi keluarga, tidak pandai mengatur keuangan, dan menjadi pelampiasan anggota keluarga lain saat kebutuhan dasar tidak dapat terpenuhi.

Di benua Afrika, bencana kelaparan membuat para anak mengalami busung lapar, kekerdilan, hingga malnutrisi. Perempuan di sana juga mengalami kesulitan dalam mencari bahan makanan karena tanah begitu kering dan air yang mulai menyusut. Banyak laki-laki yang menyiksa istri dan anak-anak mereka karena kesulitan dan kemiskinan hidup. Bahkan, perempuan dan anak-anak menjadi korban utama dalam perdagangan manusia yang terjadi di sana.

Aktivitas perempuan yang berperan dalam mengolah sumber daya alam juga merasakan bagaimana ruginya mereka ketika terjadi gagal panen karena perubahan iklim yang begitu mempengaruhi hasil panen. Apabila harga hasil panen tidak ada kenaikan harga, maka perempuan-perempuan mengalami kerugian. Begitu pula sebaliknya, apabila harga panen naik, maka akan mempengaruhi hasil panen komoditas lain dan membuat jumlah penjualan menurun, sehingga menyebabkan harga hasil panen anjlok.

Perempuan-perempuan di ladang dan sawah disibukkan dengan mencari sumber air untuk pengolahan pertanian mereka selagi para suami atau bapak mereka mengolah ladang. Mereka bertanggung jawab penuh dalam memelihara tanaman-tanaman pertanian yang ada. Apabila air mulai mengering, maka tanggung jawab mereka semakin berat untuk merawat tanaman.

Perempuan-perempuan yang menggantungkan aktivitasnya pada alam mengalami hal serupa. Sekarang, alam tidak akan lagi memberikan apa yang  manusia butuhkan karena alam sendiri telah berubah. Waktu mencari sumberdaya alam akan terus bertambah seiring dengan minimnya sumber daya alam. Perempuan tidak dapat beraktivitas dalam bidang lain karena kesibukan mencari sumber daya alam.

Terkadang, anak-anak juga turut mencari sumber daya alam yang mengakibatkan waktu untuk belajar menjadi kurang. Pencarian energi dan sumber daya alam yang sangat jauh, juga akan merugikan perempuan serta anak-anak. Dalam hal ini mereka rentan terhadap bahaya yang mengintai, cedera, dan ancaman penyerangan dari hewan liar. Apabila dampak perubahan iklim terus terjadi, maka korban utama yang paling banyak adalah perempuan dan anak-anak.

Ciptakan Lingkungan yang Ramah Perempuan dan Anak

Begitu banyak dampak negatif yang menyerang perempuan karena persoalan perubahan iklim yang tidak kunjung berakhir. Apalagi hukum yang berlaku di masyarakat tidak benar-benar melindungi kaum perempuan dan anak. Perempuan yang perannya begitu banyak dalam kehidupan sosial menjadi terancam dan kerap kali disalahkan.

Sudah saatnya kita menciptakan ruang yang aman bagi para perempuan dan anak-anak. Perempuan begitu banyak mengorbankan apa yang dia punya untuk kelangsungan hidup, baik dalam kehidupan di keluarga maupun di kehidupan sosial. Peran perempuan turut andil dan semua pihak merasakannya. Apabila peran perempuan terbatasi dan terhambat karena dampak perubahan iklim menjadikan kekosongan peran dalam masyarakat.

Perubahan iklim harus segera kita atasi. Sebisa mungkin kita menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak-anak. Tanpa mereka, kehidupan sosial pasti akan mengalami ketidakseimbangan. Mari melakukan perubahan-perubahan kecil agar kualitas lingkungan membaik sehingga perubahan iklim pun dapat berakhir. []

 

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanperempuanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah

Next Post

Nyai Luluk Farida Muchtar : Korban Pencabulan Harus Mendapat Perlindungan dan Hak Keadilan

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
korban Pencabulan

Nyai Luluk Farida Muchtar : Korban Pencabulan Harus Mendapat Perlindungan dan Hak Keadilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0