Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Hamba yang Memanusiakan Manusia

Menjadi hamba spiritual menjadikan kita hamba yang memanusiakan manusia dengan menyeimbangkan hablumminallah dan hablumminannas. Serta menjadi rahmat bagi alam semesta, termasuk peduli pada kerusakan lingkungan.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
24 April 2021
in Personal
A A
0
Ibadah

Ibadah

5
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan saya terganggu dengan kebiasaan saya yang tidak terbiasa mengucapkan pahala-dosa dan surga-neraka saat berkomunikasi dengan orang lain. Apakah saya tidak religius? Apakah sekarang saya jauh dari Agama dan Allah SWT?

Akhirnya saya memiliki kesempatan untuk mengungkapkan kegelisahan ini kepada Prof. Musdah Mulia pada kuliah Agama dan Spiritualitas di Kajian Gender UI. Prof. Musdah mengatakan bahwa kita sebagai hamba tidak perlu menghitung pahala saat melakukan kebaikan, karena hal itu sama dengan riya’. Ada pahala atau tidak, adalah bentuk terima kasih kita sebagai manusia.

Hal ini tentu saja melegakan saya, karena hal tersebut adalah bagian dari spiritualitas dalam beragama. Kita tidak hanya mengutamakan kesalehan personal yang berhubungan dengan ibadah ritual yang bersifat legal formal, tapi juga menjadi muslih yang memiliki kesalihan sosial.

Manusia adalah khalifah, manusia yang mengontrol dan memimpin, baik laki-laki maupun perempuan. Menjadi khalifah dimulai dari mengontrol diri sendiri. Menurut Prof. Musdah, ada 3 hal yang perlu kita kontrol yaitu pikiran, kalbu dan syahwat. Manusia perlu mengontrol pikiran untuk menjadi konstruktif dan kritis. Mengontrol kalbu, yang dekat dengan perasaan dengan memiliki empati dan memikirkan kebaikan orang lain. Terakhir, mengontrol syahwat atas kekuasaan dan seksualitas.

Menurut Prof. Musdah, manusia harus mengutamakan spiritualitas dalam beragama. Sayangnya, pendidikan agama dalam tingkat PAUD hingga perguruan tinggi hanya mengutamakan legal formal. Padahal dalam kehidupan kita, hanya 10% menggunakan hukum. Maka penting membangun empati sejak dalam pendidikan agama untuk menjadi hamba yang memanusiakan manusia lainnya.

Ibadah yang bersifat ritual seperti sholat, puasa, zakat, dst, dapat mengantarkan kita menjadi makhluk spiritual. Dengan memahami makna ibadah ritual bukan hanya sebagai keharusan, tapi juga kebutuhan. Misalnya manfaat shalat sebagai ketenangan dan mencegah kita untuk melakukan kedzaliman. Juga puasa, bukan hanya mendapatkan pahala saat menjalankannya, tapi juga mendapatkan manfaat kesehatan saat dilakukan dengan baik dan benar.

Kalau kata Gus Dur, mereka yang beragama hanya mengutamakan surga dan neraka adalah level beragama yang kekanak-kanakan. Kita hanya melakukan sesuatu untuk mendapatkan padahal, terutama yang jelas tertulis dalam Al-Qur’an dan hadits. Kemudian menjauhi larangan Allah SWT, karena takut berdosa dan tidak mau masuk neraka. Namun, hal-hal yang tidak dituliskan secara eksplisit, seperti menjaga lingkungan, tidak dianggap sebagai ibadah juga.

Menurut perkembangan moral Lawrence Kohlberg, saat kita melakukan sesuatu karena menghindari hukuman dan untuk mendapatkan imbalan, kita masih berada pada tahap pertama dari enam tahapan. Dalam tahap orientasi hukuman dan kepatuhan (punishment and obedience orientation), kita hanya berfokus pada apa ibadah personal yang wajib dan tidak mempedulikan kebutuhan orang lain.

Saya juga membagikan refleksi pada Prof. Musdah terkait teman saya yang hijrah, menjadi religius dalam pakaian, ucapan dan tindakan. Setelah hijrah, dia tidak lagi mengucapkan selamat ulang tahun pada saya dan juga pada orang lain, tidak lagi memberikan kado ulang tahun dan tidak merayakan hari besar Nasional dan Internasional. Dia menjadi eksklusif dan hubungan kami menjadi renggang karena topik obrolan menjadi terbatas.

Apakah beragama yang seperti itu yang paling benar? Beragama seperti ini hanya menfokuskan pada kesalehan personal, dan mengabaikan kesalehan sosial. Mengutamakan pada legal formal dan memudarkan kemanusiaan.

Beberapa tahun lalu ada seseorang yang bertanya di Twitter, “Mengapa secara fisik penampilan orang di Indonesia kini terlihat jauh lebih religius namun status di media sosialnya isinya umpatan? Bahkan ketika membicarakan agamanya sendiri, mereka menjadi individu yang defensif/kasar/menghakimi orang lain. Apa yang salah ya?”.

Saya jadi ingat 1 bait puisi “Sajak Atas Nama” karya Gus Mus, “Ada yang atas nama Tuhan melecehkan Tuhan. Ada yang atas nama Negara merampok Negara. Ada yang atas nama rakyat menindas rakyat. Ada yang atas nama kemanusiaan memangsa manusia”.

Menurut konsep religion Gordon Allport, ada dua macam orang yang beragama, yaitu level ekstrinsik dan level intrinsik. Pada level ekstrinsik, manusia memandang agama sebagai “something to use but not to live”. Agama digunakan untuk menunjang motif-motif seperti status, penerimaan sosial, rasa aman dan harga diri. Mereka akan berprasangka di luar “aku” sehingga mudah menghakimi orang lain, gampang marah dan agresif.

Dalam level intrinsik, manusia memandang agama sebagai “comprehensive commitment” yang digunakan sebagai panduan hidup. Fokus beragama pada makna dan bukan pada simbol-simbol. Mereka sudah tidak memiliki motif untuk dilihat orang lain, diakui orang lain, dan untuk mendapatkan pahala. Lebih dari itu, mereka beragama secara vertikal dan horizontal.

Menjadi hamba spiritual menjadikan kita hamba yang memanusiakan manusia dengan menyeimbangkan hablumminallah dan hablumminannas. Serta menjadi rahmat bagi alam semesta, termasuk peduli pada kerusakan lingkungan. []

 

Tags: BeragamaHijrahIbadah. PersonalislamperempuanReligiussosialSpiritual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Memenuhi Hak Hasrat Seksual yang Halal dan Baik?

Next Post

Catatan Tentang Pengalaman Menghadapi Kematian Ibu Hamil

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Ibu

Catatan Tentang Pengalaman Menghadapi Kematian Ibu Hamil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0