Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Ibu Rumah Tangga dan Ibu Bekerja sama-sama Beratnya

Sudah saatnya khalayak menerima kehidupan perempuan yang lebih bermartabat dengan peran yang ia pilih secara sadar

Rifa Zuhro Rifa Zuhro
7 Maret 2024
in Personal
0
Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menjadi Ibu Rumah Tangga

828
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi perempuan tidak akan ada habisnya untuk tidak kita intimidasi kehidupannya. Mulai dari kecil hingga tumbuh dewasa perempuan selalu menjadi objek menarik untuk kita legitimasi menjadi makhluk yang baik ataupun buruk dengan standar yang dibuat oleh tatanan masyarakat tertentu.

Tentu tidak semuanya sama, namun terdapat benang merah sama yang perempuan alami, antar satu dengan perempuan yang lainnya itu tidak berbeda. Hal-hal yang intimidatif, dituntut sempurna, menjadi salihah, dan menjadi makhluk sempurna sesuai dengan standar sosial.

Setelah melalui proses yang panjang dalam kehidupan perempuan, ia pun masih harus mengalami hal serupa setelah berumah tangga atau berstatus menjadi istri dan ibu. Yakni kontruksi sosial yang mengharuskan perempuan menjadi istri yang salihah dan ibu yang baik untuk anak-anaknya.

Perempuan selalu dituntut untuk menjadi apa yang norma inginkan. Namun perempuan jarang sekali untuk kita persilahkan mengambil jalan hidup yang ia pilih secara sadar dan adil yang mengutamakan kebahagiaan dan kebaikan untuk diri diasendiri. Sehingga bisa kita lihat saat ini, banyak perempuan yang berstatus istri ataupun menjadi ibu rumah tangga merasa kehilangan jati diri. Karena dia hidup tidak lagi memprioritaskan kehidupannya sendiri.

Baik kita akui maupun tidak, ditampakkan maupun tidak, hal tersebut seperti gunung es di lautan dalam. Tidak banyak muncul di permukaan, tetapi benar adanya.

Stigma terhadap Perempuan

Tuntutan terhadap perempuan mulai ketika seorang perempuan dewasa belum menikah, pasti akan kita pertanyakan, kenapa belum menikah? Berbeda dengan laki-laki dewasa yang belum menikah, masyarakat akan lebih memakluminya untuk mengejar karir terlebih dahulu atau alasan yang lainnya.

Setelah menikah, perempuan masih akan jadi objek penilaian. Lambat laun akan muncul pertanyaan tentang kapan rencana memiliki anak ataupun tidak. Seolah-olah perempuan wajib memberikan anak kepada realitas tanpa tahu kondisinya.

Tidak berhenti di situ, pengaturan terhadap perempuan juga masih terus berlanjut. Saat hamil, melahirkan, bahkan cara pengasuhan juga masih sering kita banding-bandingkan dengan standar kepantasan sosial. Padahal perempuan di sini adalah makhluk yang mempunyai batas kesanggupan, bukan mesin robot ataupun malaikat yang bebas cela.

Sering juga kita melihat kasus, ibu yang mengalami depresi atau baby blues setelah melahirkan. Alih-alih mendapatkan bantuan, justru ibu kita menilainya sebagai orang yang lemah dan tidak bertanggung jawab. Padahal perawatan anak dari lahir sampai dewasa kelak adalah tanggung jawab dua belah pihak antara ibu dan ayah.

Baby Blues

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengungkapkan sebanyak 57 % ibu di Indonesia mengalami baby blues. Hal itu menjadikan Indonesia menjadi peringkat tertinggi di Asia untuk ibu yang mengalami baby blues.

Terbaru ini kita melihat pemberitaan seorang ibu di Sumbawa, Kamis (1/2/2024) yang melakukan kekerasan kepada anaknya hingga meninggal dunia. Hal tersebut dugaannya terpicu oleh cibiran tetangga yang menilai buruk tentang tumbuh kembang anaknya yang bayi berusia 10 bulan yang belum merangkak. Dan masih banyak kasus-kasus yang serupa di setiap tahunnya.

Tentunya kita semua tidak ingin hal itu terjadi, apalagi berulang tanpa ada tindakan pencegahan dari berbagai pihak. Sebab, menjadi seorang ibu tidaklah mudah, dari proses mengandung dan melahirkan pasti terdapat perubahan fisik dan psikis yang sang ibu alami. Hal ini akan jauh dari ekspektasi seorang ibu yang tergambarkan dalam iklan bahwa seorang perempuan yang melahirkan akan tiba-tiba menjadi ibu yang penyayang dan ramah.

Padahal sangat manusiawi apabila ibu juga merasakan lelah, sedih, dan tidak sempurna. Dan di sinilah peran keluarga sekitar untuk membantu peran ibu saat hamil, dan pasca melahirkan. Sebab ketika ibu bahagia, juga akan membuat anak menjadi tumbuh bahagia.

Ibu Bekerja

Pelabelan negatif pasti juga ibu bekerja alami. Dinilai tidak tahu prioritas, tega meninggalkan anak-anaknya di rumah, tidak pandai mengurus rumah, suami dan lain-lain. Hal ini tentu tidak benar, karena kondisi setiap keluarga berbeda adanya.

Atau tidak semua orang beruntung pada garis nyaman dan bahagia seperti kisah romansa. Padahal tidak jarang, perempuan meninggalkan karir (peran publik) yang ia bangun demi mengurus keluarganya. Tentu, hal-hal semacam ini bukan sebuah proses yang mudah. Harus ada kesadaran penuh dalam setiap mengambil keputusan yang melibatkan kedua belah pihak.

Perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga maupun ibu bekerja sama-sama mempunyai peran yang berat setiap harinya. Kita tidak tahu sejauh mana mereka sedang berjuang untuk diri dia sendiri. Tugas kita saat ini adalah mendukung dan mensupport apapun keputusan perempuan untuk terus hidup dan bertumbuh dengan baik. Baik dengan proses yang cepat maupun lambat. Semua punya caranya masing-masing, dan kita tidak berhak untuk saling menghakimi.

Sudah saatnya khalayak menerima kehidupan perempuan yang lebih bermartabat dengan peran yang ia pilih secara sadar. Dengan tidak menjudge pilihan perempuan, kita telah mendukung kehidupan berharga mereka. Bukankah ini adalah ajaran agama untuk saling memanusiakan manusia tanpa membeda-bedakan karena ia laki-laki atau perempuan? []

Tags: Baby Bluesbeban gandaIbu Bekerjaibu rumah tanggaperempuanstigma
Rifa Zuhro

Rifa Zuhro

Perempuan yang tertarik dengan isu-isu sesama perempuan & penulis Buku Pendidikan Islam Nusantara, tinggal di Jombang Jawa Timur. IG: ririf.asa

Terkait Posts

P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Bullying ABK
Publik

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Memandang Disabilitas
Publik

Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID