Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Lebih Baik dengan Tiga Konsep Diri Dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an telah memperkenalkan bagaimana konsep dalam diri seseorang, baik apa yang dipikirkan dan apa yang dirasakan

Khairun Niam by Khairun Niam
14 Juni 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Konsep Diri

Konsep Diri

43
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ، فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

Artinya : barang siapa mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya.  

Mubadalah.id – Hadis di atas mengisyaratkan seseorang sebelum lebih jauh mengenal siapa Tuhannya hal utama yang harus dilakukan adalah mengenal diri sendiri. Namun, nyatanya  fenomena yang terjadi hari ini masih banyak yang lebih mengenal orang lain dari pada mengenal diri dia sendiri. Maksud penulis adalah kita lebih pandai untuk menilai orang lain, dari pada menilai diri sendiri.

Kita lebih gampang menyalahkan orang lain dari pada introspeksi diri. Kalau dalam lirik syi’ir tanpo waton milik Gus Dur, Seneng ngafirke marang liyane, kafire dewe gak digatekke (Senang mengkafirkan yang lain, tetapi kafirnya sendiri tidak diurus). Kira-kira seperti itu fenomena yang terjadi hari ini. Oleh sebab itu agar hal tersebut tidak terjadi penting kiranya untuk mengenal beberapa konsep diri yang telah Al-Qur’an jelaskan.

Konsep Diri Dalam Al-Qur’an

Mengutip dari pmiigusdur.com William D Brooks mendifinisikan konsep diri sebagai “Those psychical, social, and psychological perceptions of our selves that we have derived from experiences and our interaction with other”. Konsep diri adalah pandangan dan perasaan tentang diri.

Persepsi tentang diri ini boleh bersifat psikologi, sosial dan fisik. Konsep ini bukan hanya gambaran deskriptif, tetapi juga penilaian tentang diri. Jadi konsep diri meliputi apa yang kita pikirkan dan apa yang kita rasakan tentang diri).

Berangkat dari definisi konsep diri atas dan kaitannya dengan pentingnya mengenal diri sendiri sebagaimana yang penulis sebutkan di awal. Pada dasarnya al-Qur’an telah memperkenalkan bagaimana konsep dalam diri seseorang, baik apa yang dipikirkan dan apa yang dirasakan oleh dirinya sendiri, di antaranya adalah;

Self Love

Mencintai diri sendiri (self love) merupakan salah satu bentuk positif dalam mengapresiasi terhadap diri sendiri. Hal ini tentu dapat membentuk sebuah pemahaman bagaimana caranya memperlakukan diri dengan baik dan penuh kasih sayang. Kalimat bijak yang sering kali kita dengan “jadilah seperti lilin yang rela meleleh demi menerangkan ruangan yang ia tempat” yang kita artikan rela berkorban demi orang lain.

Menurut penulis hal tersebut merupakan salah satu bentuk tidak mensyukuri terhadap apa yang Tuhan berikan. Terlebih lagi sampai menyakiti diri sendiri (self harm) sebagaimana terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 195.

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

“Janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah” adalah bentuk dan isyarat mencintai diri sendiri dan lebih mengutamakan diri sendiri, maka setelah itu berbuat baiklah untuk dirimu sendiri baru setelah itu berbuat baik kepada orang lain.

Selfish

Perlu kita perhatikan bahwa mencintai diri sendiri (self love) merupakan hal yang sangat baik, tetapi dengan catatan jangan terlalu berlebihan. Jika terlalu berlebihan maka dapat memunculkan sifat selfish.

Mengutip dari halodoc.com selfish merupakan sifat yang seringkali membuat orang bertindak demi kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan dampaknya terhadap orang lain. Singkatnya dalam bahasa inggris selfish artinya egois. Larangan untuk bersfiat egois sendiri terdapat pada QS. Al Mukminun ayat 71

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ اَهْوَاۤءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ بَلْ اَتَيْنٰهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُّعْرِضُوْنَ

Artinya: seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka, niscaya binasalah langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya. Bahkan, kami telah mendatangkan (Al-Qur’an sebagai) peringatan mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu.  

Narasi “seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka”, menurut Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah maksud kalimat itu adalah mengikuti hawa nafsu mereka yang penuh dengan kebatilan. Yaitu keinginan menang sendiri, mengabaikan, dan membenci kebenaran.

Seandainya ketetapan Allah berjalan mengikuti keinginan dan kehendak hawa nafsu orang-orang kafir, tentu tata aturan di muka buka tidak akan berjalan dengan baik, bahakan menjadi kacau.

Sebagai makhluk yang dituntut untuk saling peduli dan tidak mementingkan diri sendiri, maka sifat selfish harus kita hilangkan dalam diri sendiri. Selain merugikan orang lain, sifat ini juga dapat merugikan diri sendiri.

Self Awareness

Kesadaran diri merupakan wawasan mengenai alasan-alasan dari tingkah laku sendiri atau pemahaman diri sendiri (Maharani, 2016). Sederhananya adalah kemampuan untuk memahami diri sendiri. Perlu kita sadari bahwa dengan memahami diri sendiri kita akan dapat menemukan berbagai potensi dalam diri, sehingga dapat meningkatkan kualitas diri.  Al-Qur’an sendiri telah menyinggung terkait keasadaran diri yaitu pada QS. Al-Taubah ayat 126

اَوَلَا يَرَوْنَ اَنَّهُمْ يُفْتَنُوْنَ فِيْ كُلِّ عَامٍ مَّرَّةً اَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوْبُوْنَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُوْ

Artinya: Dan Tidak kah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?  

Dalam bahasa keislaman self awareness kita kenal dengan istilah muhasabah. kalimat “tidak mengambil pelajaran?” pada ayat di atas merupakan sebuah kode untuk diri sendiri bahwa pentingnya melakukan muhabasah. Hal ini kita perlukan sebagai sarana menilai dan memeriksa kembali perbuatan apa yang sudah kita lakukan. Di sisi lain muhasabah juga merupakan cara untuk memperbaiki diri.

Lebih Dekat Dengan Diri Sendiri

Tiga konsep tentang diri yang terdapat dalam al-Qur’an di atas merupakan hal-hal yang harus kita sadari. Perlu kita perhatikan bahwa self love dan self awareness adalah dua hal yang harus kita praktikkan secepat mungkin, sedangkan selfish adalah sesuatu yang harus kita hindari.

Konsep tentang diri dalam al-Qur’an pada dasarnya mengajak kita untuk mengenal lebih dekat dengan diri sendiri. Harapannya agar kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Di sisi lain tentu saja yang tidak kalah penting adalah dapat mengenal siapa Tuhan kita. Sebagaimana hadis yang telah penulis sebutkan di awal tulisan. Wallahua’lam. []

Tags: al-quranDiri SendiriKonsep Diriself awarenessSelf Loveselfish
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tawaf: Simbol Perjuangan Manusia untuk Mendekatkan Diri kepada Allah Swt

Next Post

Buku “Teruntuk Masa Kecil dan Aku di Kemudian Hari” : Kenangan bersama Bapak dan Motornya

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Konsep Ta'aruf
Pernak-pernik

Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Penyapihan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Menyusui
Pernak-pernik

Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Rofie Fauzie

Buku “Teruntuk Masa Kecil dan Aku di Kemudian Hari” : Kenangan bersama Bapak dan Motornya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0