Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

Dengan menerapkan tabayyun digital, pengguna media sosial dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran hoaks, fitnah, dan disinformasi.

Salsabila Junaidi by Salsabila Junaidi
16 Desember 2025
in Publik
A A
0
Ruang Digital

Ruang Digital

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Karena tidak semua yang bisa dibagikan, perlu untuk dibagikan.

D.s. Adzro Junaidi

Mubadalah.id. Di tengah derasnya arus informasi, ruang maya telah hadir sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Media sosial tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana hiburan, tetapi telah menjadi ruang ekspresi, komunikasi, bahkan pembentukan identitas diri. Namun, di balik kemudahan tersebut, krisis privasi dan penyalahgunaan data pribadi semakin sering terjadi. Dalam konteks inilah, nilai-nilai Qur’ani dipandang relevan sebagai landasan etika bermedia sosial.

Ruang Digital dan Krisis Privasi

Ruang digital memang menjanjikan keterhubungan tanpa batas. Melalui media sosial, orang dapat membangun relasi, berbagi gagasan, dan mengekspresikan diri. Namun, di balik kemudahan tersebut, ruang digital juga menyimpan kerentanan. Ketika kesadaran etis tidak berjalan seiring dengan kecanggihan teknologi, alih-alih mempererat, ruang ini justru menciptakan luka dan sekat.

Krisis privasi tidak hanya lahir dari serangan siber atau sistem keamanan yang lemah. Tanpa disadari, para pengguna media turut berperan dalam ‘bengkak’nya kasus- kasus krisis privasi.

Dengan aktivitas kebiasaan berbagi informasi tanpa pertimbangan, bergelut di media tanpa batasan, serta kurangnya pengetahuan tentang teknologi yang bijak, menjadi cikal bakal maraknya kasus krisis privasi. Dalam situasi ini, hukum memang penting, tetapi belum cukup untuk membangun ruang digital yang aman. Di sinilah etika bermedia menemukan urgensinya.

Etika tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga sebagai kesadaran moral yang menuntun cara berinteraksi di ruang digital. Al-Qur’an menawarkan nilai-nilai yang relevan untuk membaca ulang praktik bermedia hari ini, terutama melalui konsep Amanah (seperti dlm Qs. Al-Ahzab ayat 72) dan Tabayyun (Qs. Al-Hujurat ayat 6). Keduanya mengajarkan tanggung jawab dalam menjaga data dan kehati-hatian dalam menyikapi informasi.

Amanah Digital sebagai Nilai Dasar

Dalam perspektif Al-Qur’an, manusia memahami amanah sebagai titipan yang menuntut tanggung jawab penuh dalam penjagaannya. Amanah tidak hanya menyangkut harta benda, tetapi juga mencakup informasi, kepercayaan, serta keselamatan orang lain. Atas dasar itu, umat dapat mengadaptasikan prinsip ini ke dalam kehidupan digital sebagai konsep amanah digital.

Manusia hendaknya mempraktikkan amanah digital dengan menjaga data pribadi, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Dengan tidak serta-merta menyebarkan informasi yang diterima serta tidak menggunakan akses data secara sembarangan. Setiap unggahan, komentar, dan pesan harus menjadi pengingat, bahwa hal itu merupakan sebuah tindakan moral yang membawa konsekuensi tersendiri.

Di era media sosial, jari-jari berfungsi sebagai perpanjangan lisan. Karena itu, setiap kita perlu menahan jari-jari dari menyebarkan data sensitif, tangkapan layar pribadi, atau informasi rahasia. Kesadaran bahwa tidak semua hal yang bisa dibagikan harus dibagikan menjadi penanda penting dalam membangun etika amanah digital.

Tabayyun Digital: Saring Sebelum Sharing

Selain amanah, Islam menegaskan tabayyun sebagai prinsip fundamental dalam menyikapi informasi. Tabayyun memandu umat untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi sebelum menerima atau menyebarluaskan suatu kabar. Arus informasi digital yang cepat dan mudah dimanipulasi menuntut kita menjadikan prinsip ini sebagai pegangan bersama.

Dalam praktiknya, tabayyun digital mendorong pengguna media untuk memeriksa sumber informasi, mengecek keakuratan data, dan mempertimbangkan dampak sosial sebelum membagikan suatu konten. Pengguna tidak serta-merta mempercayai informasi hanya karena viral atau dibagikan oleh banyak orang. Sebaliknya, sikap kritis dan kehati-hatian perlu diutamakan dalam setiap interaksi digital.

Dengan menerapkan tabayyun digital, pengguna media sosial dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran hoaks, fitnah, dan disinformasi. Prinsip ini juga melindungi privasi individu karena pengguna menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi personal tanpa dasar yang jelas dan izin yang sah. Oleh karena itu, tabayyun tidak hanya berperan sebagai etika informasi, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme perlindungan sosial di ruang digital.

Al-Qur’an dan Etika Bermedia

Ajaran-ajaran etis yang terkandung di dalam Al-Qurán tidak hanya mengatur relasi manusia di ruang fisik, tetapi juga memberikan panduan moral dalam interaksi virtual. Perkembangan teknologi komunikasi menuntut pembacaan ulang nilai-nilai keagamaan agar tetap kontekstual dan mampu menjawab persoalan yang semakin kompleks.

Krisis privasi tidak lagi sekadar soal masalah teknologi atau sistem keamanan. Ia menjadi persoalan sikap dan kesadaran batin. Ketika seseorang menyalahgunakan data, ia sejatinya sedang mengkhianati amanah. Sama halnya ketika menyebarkan informasi tanpa verifikasi dan klarifikasi berarti mengabaikan prinsip tabayyun. Karena itu, etika digital dalam perspektif Al-Qur’an menuntut kita untuk lebih bijak, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas bermedia sosial.

Sebagai generasi muda, kita memegang peran penting dalam menghidupkan etika Qur’ani di ruang digital. Kita dapat memulainya dengan memperluas edukasi digital berbasis nilai-nilai Qur’ani, baik melalui komunitas, media sosial, maupun ruang-ruang diskusi publik yang kita akses setiap hari. Melalui langkah-langkah sederhana ini, kita ikut menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya amanah dan tabayyun dalam bermedia.

Kita juga perlu menanamkan identitas sebagai pengguna media yang beretika sejak dini. Media sosial tidak cukup kita isi dengan konten kreatif dan viral, tetapi perlu kita rawat dengan kesadaran moral dan tanggung jawab. Dengan kesadaran tersebut, kita dapat menghadirkan ruang digital sebagai ruang yang lebih aman, adil, dan berkeadaban—ruang yang tidak hanya ramai oleh informasi, tetapi juga hidup oleh nilai. []

Tags: Etikakontenmedia sosialRuang DigitalTabayyunviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

Next Post

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Related Posts

Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Next Post
gerakan peradaban

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0