Mubadalah.id – Sebagai bagian dari sekelompok orang yang mengkampanyekan nilai-nilai keadilan dan kesalingan relasi antara perempuan dan laki-laki, seringkali mendapati sebagian kelompok yang lain dengan terang-terangan menolak bahkan menyerang kami dengan slogan-slogan mereka sebagai ‘anti feminisme,’ ‘feminis sesat,’ dan lain sebagainya.
Pengalaman-pengalaman atas ancaman ini justru tidak membuat kami mundur, melainkan semakin yakin untuk memastikan apakah mereka benar-benar memahami apa itu feminist, female, feminin, dan feminisme, atau jangan-jangan hanya ikut-ikutan menolak hanya karena menganggap istilah yang lahir dari barat ini tidak islami tanpa mengetahui substansinya.
Berbicara feminisme berarti membincangkan faham yang tidak berdiri sendiri. Ia bukan hanya lahir dan ada dalam kebudayaan Barat, tetapi ada di Barat maupun Timur. Namun yang terpenting adalah bukan pada sebutannya, melainkan esensi yang ingin diperjuangkan yakni harapan untuk menghilangkan ketidakseimbangan relasi antara perempuan dan laki-laki, juga membebaskan perempuan yang tertindas dari kekerasan untuk mendapatkan hak asasinya sebagai manusia yang utuh.
Adanya anggapan bahwa feminisme dari Barat dan tidak Islami, menurut saya hanya bentuk dari sikap apriori dan alergi terhadap feminisme saja, karena jika melihat semangat dari feminisme ini justru sama seperti semangat dakwah Nabi untuk menghapus tradisi Jahiliyah yang sangat menindas kaum perempuan.
Agar pemahaman atas esensi ini semakin utuh, kita pun harus mampu memahami istilah-istilah yang kerap kali masih dipahami keliru. Misalnya dalam membedakan antara jender dan seks ataupun membedakan antara feminin, feminis, dan female. Dalam tulisan esainya Moi yang berjudul ‘Feminist, Female, and Feminin’, mengatakan bahwa feminin adalah suatu sifat yang dikontruksikan oleh masyarakat, sedangkan feminis adalah posisi politik perempuan dalam wacana untuk menentang budaya patriarki, adapun female itu berkenaan dengan realitas biologis.
Pun demikian juga dengan jender dan seks, keduanya berbeda. Seks adalah realitas biologis yang bersifat kodrati. Sedangkan jender feminitas adalah buatan manusia. Yang kodrati jelas tetap dan tidak berubah, sedangkan buatan konstruksi manusia tentu akan berubah tergantung siapa, dimana, dan apa yang mempengaruhinya. Pemahaman dengan tujuan agar terjadi perubahan terhadap konstuksi jender yang tidak adil inilah yang disebut juga dengan feminisme.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semangat ini lahir dari kesadaran tentang adanya penindasan terhadap perempuan kemudian ditindaklanjuti menjadi sebuah upaya untuk mengatasi penindasan itu. Sebagaimana dakwah Nabi untuk memperjuangkan hak-hak kemanusiaan terutama perempuan, begitulah yang dilakukan oleh gerakan ini. Adapun jika ditemukan cara-cara yang beragam itu hanya tentang ekspresi gerakannya masing-masing, bukan subtansi dan esensinya.
Sebagaimana gerakan-gerakan lainnya, tentu saja feminisme juga memiliki aliran dan pemikirannya tersendiri yang perlu diketahui. Di antaranya ada feminisme liberal, radikal, marxis sosialis, psikoanalisis dan jender, postmodern, multikultural dan global, eksistensialis, ecofeminisme, serta feminisme Islam.
Feminisme liberal berlandaskan kepada teori bahwa subordinasi perempuan terjadi karena adanya budaya dan hukum yang membatasi akses perempuan di dalam sektor publik, oleh karenanya upaya yang dilakukan adalah mensejajarkan posisi perempuan dengan laki-laki dan menghapus semua hambatan dan sistem yang membatasi aktualisasi perempuan. Aliran ini muncul sekitar abad ke-18.
Selain aliran liberal, ada juga feminisme radikal. Aliran ini melihat operasi terhadap perempuan dari akarnya, yaitu sistem seks dan jender. Menurutnya sistem seks dan jender ini suatu pengaturan yang digunakan masyarakat untuk mentransformasikan seksualitas biologis ke dalam produk kegiatan manusia. Dari sistem ini kemudian lahir sistem patriarkhi yang dalam kenyataannya memberdayakan laki-laki dan melemahkan perempuan.
Berikutnya ada feminisme marxis dan sosialis, keduanya hampir memiliki substansi yang sama karena berpendapat bahwa akar ketertindasannya adalah kapitalisme dan patriarkhi. Pembeda dari kedua aliran ini adalah bahwa feminisme Marxis lebih melihat pada klasisme daripada seksisme, sementara sosialis lebih melihat pada kapitalisme dan patriarkhi. Salah satu yang diperjuangkan feminis marxis adalah kemandirian ekonomi perempuan, yakni dengan mendorong kiprah perempuan ke sektor publik. Sedangkan feminisme sosial berjuang untuk membunuh sistem patriarkhi dan kapitalisme.
Feminisme psikoanalisis dan jender berbicara mengenai perkembangan kepribadian seseorang yang kemudian dikembangkan kaum feminis untuk menjelaskan akar ketertindasan perempuan. Menurutnya ketidaksejajaran jender ini lahir dari hasil pengalaman semasa kanak-kanak yang membuat laki-laki menganggap dirinya maskulin sementara perempuan menganggap dirinya feminim sehingga terjadi ketimpangan.
Aliran feminisme postmodern atau lebih dikenal dengan feminis Perancis dalam perjuangannya lebih pada memberi catatan yang sangat berharga dalam wacana keperempuanan. Misalnya dengan kritik dan koreksi terhadap cara penulisan wacana sebelumnya, serta ajakan untuk menulis lebih banyak teks tentang keperempuanan.
Feminisme eksistensialis menekankan agar perempuan itu ada dalam hubungannya dengan manusia lain, menjadi subjek bukan objek. Dalam hal ini perempuan didorong untuk menjadi sejajar dengan laki-laki yang dapat dicapai dengan bekerja dan menjadi intelektual dengan berusaha menciptakan transformasi sosial di masyarakat.
Kemudian muncul juga ekofeminisme yang lahir untuk menumbuhkan bagaimana kesadaran feminis tersebut terintegrasi dengan kesadaran ekologis, karenanya paradigma yang dibangun adalah bahwa sudah sepantasnya manusia memiliki dan mengembangkan kesadaran ekologis.
Dan istilah yang relatif baru muncul adalah feminisme Islam, yang sebenarnya adalah sebuah ijtihad bahwa Islam sesungguhnya tidak pernah ketinggalan membela kaum tertindas, dalam konteks ini adalah perempuan. Jika kita mengamati satu per satu dari semangat gerakan di atas, tentu saja akan menemui bahwa itu semua merupakan semangat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad melalui ideologi pembebasan yang dibawanya.
Pembebasan yang dimaksud di sini adalah bahwa dakwah beliau antara lain membebaskan masyarakat Arab waktu itu dari dominasi suku, ras, perbudakan, termasuk membebaskan perempuan dari adat yang menindasnya. Namun dalam perkembangan selanjutnya, semangat ajaran yang dibawa Nabi ini mengalami pembiasan melalui fatwa, interpretasi terhadap al-qur’an dan hadist, serta fikih yang pada akhirnya atas nama agama juga dianggap membelenggu perempuan dalam wilayah domestik dan sumber fitnah.
Atas kesadaran ini, kemudian lahir pejuang-pejuang muslim untuk mengkaji dan membaca ulang pemahaman terhadap al-Qur’an, hadist, serta fikih yang banyak menyudutkan perempuan. Dalam hal ini banyak muslim dan muslimah yang gigih melawan ketidakadilan jender dan mengambil inspirasi dengan membaca ulang pemikiran dibalik al-qur’an dan hadist. Tentu ini sah-sah saja, sebagaimana semangat dakwah Islam pada masa Nabi untuk terwujudnya keadilan bagi laki-laki maupun perempuan. []