Mubadalah.id – Menunggu pemimpin baru? Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka tahapan Pilpres Sabtu 4 Agustus 2018 kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung pada 4 sampai dengan 10 Agustus 2018.
Dinamika politik saat ini, Pilpres sepertinya hanya akan diikuti petahana Joko Widodo dan rivalnya sejak 2014, Prabowo Subianto. Nyaris tak ada perubahan berarti jika melihat peta pertarungan.
Namun sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, saya menaruh harapan besar pada proses demokrasi yang sedang berjalan ini. Menunggu pemimpin baru, tidak hanya secara fisik ada, tetapi juga bagaimana visi dan misinya untuk lima tahun ke depan untuk pembangunan di Indonesia.
Baca juga: Pesan Perempuan untuk Pilkada 2018
Pada kontestasi kali ini sayangnya belum ada calon presiden perempuan yang berani mendeklarasikan diri. Entah karena faktor apa.
Saya percaya Indonesia tidak pernah kekurangan stok pemimpin perempuan, tetapi realitas sosial dan politik dan hukum di negeri ini seolah satu suara untuk menutup kesempatan itu.
Seperti halnya penetapan parliamentary threshold 4 persen, sehingga partai politik hanya akan mengusung calon presiden yang paling popular di masyarakat. Harapannya calon presiden yang didukung akan mendongkrak suara parpol agar lolos ambang batas parlemen.
Baca juga: Jamal dan Jalal di Pilkada
Tetapi bagi perempuan, tak boleh memupus harapan itu, ketika semakin banyak perwakilan perempuan yang terdistribusikan di semua level kebijakan. Pada saatnya nanti tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mempunyai presiden perempuan lagi.
Sebelum masa itu tiba, perempuan masih punya peluang untuk menitipkan aspirasinya pada presiden terpilih nanti, agar terus mengawal program pemberdayaan perempuan dan anak dengan memberikan porsi lebih besar.
Selain ada yang berkesinambungan, juga supaya perempuan terutama di daerah tertinggal dan minoritas ikut merasakan manfaatnya, menjadi lebih kuat, mandiri dan berdaya.
Hal lain yang mungkin bisa ditambahkan, terkait dengan nanti ketika pemilihan para pembantu presiden, menteri dan jabatan setingkat menteri, agar presiden terpilih menambah porsi bagi perempuan untuk dilibatkan secara aktif dan partisipatif. Perempuan yang memang mempunyai skill dan keahlian sesuai dengan bidang dan jabatan yang disandang.
Selain itu dia juga memiliki kesadaran dan pemahaman keadilan gender yang baik. Sehingga dia layak dan kredibel menjalankan tugas itu. Tidak hanya sekedar pemanis dalam kabinet, atau yang penting ada unsur bernama perempuan.
Baca juga: Pemimpin Perempuan, Alquran dan Konteksnya
Jika semua syarat itu terpenuhi akan menjadi nilai lebih, memberi inspirasi, teladan dan kebanggaan bagi perempuan lainnya.
Atau jika posisi itu harus ditempati laki-laki, setidaknya dia bersih dari catatan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun, tidak berpoligami, dan dia memiliki kesadaran gender, serta prinsip kesalingan bagaimana memperlakukan laki-laki dan perempuan secara adil dan setara. Baik dalam sistem keluarga, masyarakat maupun negara.
Sejalan dengan harapan-harapan perempuan itu, saya membaca catatan KH Husein Muhammad. Bahwa masa depan bangsa ini akan memikul beban amat berat bila keputusan politik didasarkan lebih pada pertimbangan emosional dan kepentingan sesaat, tidak atas pikiran yang jernih, cerdas dan untuk waktu yang panjang.
Saya mengamini catatan Buya tersebut, terlebih jika melihat Rumah Indonesia yang begitu luas dan kompleks, dari Sabang sampai Merauke serta dengan beragam suku, ras, agama dan budaya.
Harapannya Indonesia menjadi rumah yang aman dan nyaman untuk ditinggali bersama. Sehingga kehadiran pemimpin yang bisa berdiri di atas semua kepentingan dan golongan, itu menjadi mutlak, tak bisa ditawar lagi.
Tetapi memang masih banyak PR bagi bangsa ini untuk berbenah, terutama perlindungan bagi kelompok minoritas, disabilitas, perempuan dan anak yang masih menyisakan raport merah.
Terlebih lagi kekerasan atas nama agama, yang satu tahun ini juga menjadi rentetan panjang persoalan yang harus dihadapi. Kita sudah banyak belajar dari pengalaman, terutama pada peristiwa Pilkada Jakarta yang meninggalkan jejak luka mendalam terhadap proses demokrasi di negeri ini.
Baca juga: Pemimpin Perempuan Tak Perlu Lagi Jadi Persoalan
Setidaknya pada masa penantian menunggu pemimpin baru, kita juga menanti komitmen dan upaya untuk menuntaskan PR yang disebutkan tadi.
Dengan prinsip kesalingan sebagai warga negara yang bahu membahu membangun negara ini menjadi lebih baik. Yakni di antaranya dengan melakukan kontrol dan pengawasan secara bijak, berdasarkan fakta serta data yang ada. Bukan kritik membabi buta, apalagi hanya mengandalkan sebaran berita hoaks.
Semua tentu sepakat, kita mendamba Indonesia hebat dan bermartabat. Semua itu dimulai dari memilih pemimpin baru yang akan dipercaya menjadi nakhkoda kapal besar bernama Indonesia.
Sifat pemimpin yang sidiq, tabligh, amanah dan fathonah plus ramah terhadap hak perempuan, sebagaimana yang dicontohkan Muhammad SAW, semoga juga kelak akan tercermin pada pribadi para pemimpin bangsa ini. Semoga.[]