Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menunggu Pemimpin Baru

Zahra Amin by Zahra Amin
28 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Menunggu Pemimpin Baru
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menunggu pemimpin baru? Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka tahapan Pilpres  Sabtu 4 Agustus 2018 kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung pada 4 sampai dengan 10 Agustus 2018.

Dinamika politik saat ini, Pilpres sepertinya hanya akan diikuti petahana Joko Widodo dan rivalnya sejak 2014, Prabowo Subianto. Nyaris tak ada perubahan berarti jika melihat peta pertarungan.

Namun sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, saya menaruh harapan besar pada proses demokrasi yang sedang berjalan ini. Menunggu pemimpin baru, tidak hanya secara fisik ada, tetapi juga bagaimana visi dan misinya untuk lima tahun ke depan untuk pembangunan di Indonesia.

Baca juga: Pesan Perempuan untuk Pilkada 2018

Pada kontestasi kali ini sayangnya belum ada calon presiden perempuan yang berani mendeklarasikan diri. Entah karena faktor apa.

Saya percaya Indonesia tidak pernah kekurangan stok pemimpin perempuan, tetapi realitas sosial dan politik dan hukum di negeri ini seolah satu suara untuk menutup kesempatan itu.

Seperti halnya penetapan parliamentary threshold 4 persen, sehingga partai politik hanya akan mengusung calon presiden yang paling popular di masyarakat. Harapannya calon presiden yang didukung akan mendongkrak suara parpol agar lolos ambang batas parlemen.

Baca juga: Jamal dan Jalal di Pilkada

Tetapi bagi perempuan, tak boleh memupus harapan itu, ketika semakin banyak perwakilan perempuan yang terdistribusikan di semua level kebijakan. Pada saatnya nanti tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mempunyai presiden perempuan lagi.

Sebelum masa itu tiba, perempuan masih punya peluang untuk menitipkan aspirasinya pada presiden terpilih nanti, agar terus mengawal program pemberdayaan perempuan dan anak dengan memberikan porsi lebih besar.

Selain ada yang berkesinambungan, juga supaya perempuan terutama di daerah tertinggal dan minoritas ikut merasakan manfaatnya, menjadi lebih kuat, mandiri dan berdaya.

Hal lain yang mungkin bisa ditambahkan, terkait dengan nanti ketika pemilihan para pembantu presiden, menteri dan jabatan setingkat menteri, agar presiden terpilih menambah porsi bagi perempuan untuk dilibatkan secara aktif dan partisipatif. Perempuan yang memang mempunyai skill dan keahlian sesuai dengan bidang dan jabatan yang disandang.

Selain itu dia juga memiliki kesadaran dan pemahaman keadilan gender yang baik. Sehingga dia layak dan kredibel menjalankan tugas itu. Tidak hanya sekedar pemanis dalam kabinet, atau yang penting ada unsur bernama perempuan.

Baca juga: Pemimpin Perempuan, Alquran dan Konteksnya

Jika semua syarat itu terpenuhi akan menjadi nilai lebih, memberi inspirasi, teladan dan kebanggaan bagi perempuan lainnya.

Atau jika posisi itu harus ditempati laki-laki, setidaknya dia bersih dari catatan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun, tidak berpoligami, dan dia memiliki kesadaran gender, serta prinsip kesalingan bagaimana memperlakukan laki-laki dan perempuan secara adil dan setara. Baik dalam sistem keluarga, masyarakat maupun negara.

Sejalan dengan harapan-harapan perempuan itu, saya membaca catatan KH  Husein Muhammad. Bahwa masa depan bangsa ini akan memikul beban amat berat bila keputusan politik didasarkan lebih pada pertimbangan emosional dan kepentingan sesaat, tidak atas pikiran yang jernih, cerdas dan untuk waktu yang panjang.

Saya mengamini catatan Buya tersebut, terlebih jika melihat Rumah Indonesia yang begitu luas dan kompleks, dari Sabang sampai Merauke serta dengan beragam suku, ras, agama dan budaya.

Harapannya Indonesia menjadi rumah yang aman dan nyaman untuk ditinggali bersama. Sehingga kehadiran pemimpin yang bisa berdiri di atas semua kepentingan dan golongan, itu menjadi mutlak, tak bisa ditawar lagi.

Tetapi memang masih banyak PR bagi bangsa ini untuk berbenah, terutama perlindungan bagi kelompok minoritas, disabilitas, perempuan dan anak yang masih menyisakan raport merah.

Terlebih lagi kekerasan atas nama agama, yang satu tahun ini juga menjadi rentetan panjang persoalan yang harus dihadapi. Kita sudah banyak belajar dari pengalaman, terutama pada peristiwa Pilkada Jakarta yang meninggalkan jejak luka mendalam terhadap proses demokrasi di negeri ini.

Baca juga: Pemimpin Perempuan Tak Perlu Lagi Jadi Persoalan

Setidaknya pada masa penantian menunggu pemimpin baru, kita juga menanti komitmen dan upaya untuk menuntaskan PR yang disebutkan tadi.

Dengan prinsip kesalingan sebagai warga negara yang bahu membahu membangun negara ini menjadi lebih baik. Yakni di antaranya dengan melakukan kontrol dan pengawasan secara bijak, berdasarkan fakta serta data yang ada. Bukan kritik membabi buta, apalagi hanya mengandalkan sebaran berita hoaks.

Semua tentu sepakat, kita mendamba Indonesia hebat dan bermartabat. Semua itu dimulai dari memilih pemimpin baru yang akan dipercaya menjadi nakhkoda kapal besar bernama Indonesia.

Sifat pemimpin yang sidiq, tabligh, amanah dan fathonah plus ramah terhadap hak perempuan, sebagaimana yang dicontohkan Muhammad SAW, semoga juga kelak akan tercermin pada pribadi para pemimpin bangsa ini. Semoga.[]

Tags: islamjokowiKPUmuhammadnabipemilihanpemimpinpresidensifat nabiteladan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikahlah Bukan Karena Paksaan

Next Post

Berbahagia dengan Hal-hal Biasa

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Berbahagia dengan Hal-hal Biasa

Berbahagia dengan Hal-hal Biasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0