Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menyelami Makna Hijrah dalam buku “Tuhan Ada di Hatimu”

Nabi selalu mengajarkan bahwa berdakwah harus dengan cara yang lemah lembut, penuh kasih sayang dan cinta. Inilah yang juga Habib Husein Ja’far contohkan dalam konten dakwah maupun dalam tulisan-tulisannya. Salah satunya dalam buku “Tuhan Ada di Hatimu”

Dalpa Waliatul Maula Dalpa Waliatul Maula
19 September 2023
in Buku
0
Tuhan Ada di Hatimu

Tuhan Ada di Hatimu

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : TUHAN ADA DIHATIMU

Penulis : Husein Ja’far Al-Hadar

Jumlah Halaman : 350 halaman

Penerbit : Noura Books

Cetakan : Cetakan ke-1, Januari 2023.

ISBN : 978-623-242-353-4

Mubadalah.id – Buku “Tuhan Ada di Hatimu” adalah salah satu buku yang ditulis oleh Husein Ja’far  Al-Hadar.  Seorang habib yang aktif menulis di beberapa media nasional di Indonesia, seperti Kompas, Tempo, dan Jawa Pos. Ia juga telah menulis beberapa buku, seperti buku Menyegarkan Islam Kita, Anakku Dibunuh Israel, Islam “Mazhab” Fadlullah, dan yang paling terkenal adalah Tuhan Ada di Hatimu yang diterbitkan oleh Noura Books.

Nama Habib Husein Ja’far mulai ramai menjadi perbincangan muslim milenial pada saat ia aktif mengisi konten-konten acara dakwah di bulan Ramadan. Salah satu acara konten yang selalu saya tonton adalah acara Log In yang fokus berdialog dengan umat lintas iman.

Hal ini lah yang mengantarkan saya untuk lebih dalam mengenal Habib Husein Ja’far dengan membaca buku-buku karyanya, salah satunya buku “Tuhan Ada di Hatimu”.

Setelah saya resapi dan baca hingga akhir, buku ini ternyata sedang mengajak pemvaca untuk mengenal dakwah yang rahmatan lil ’alamin. Yaitu dakwah dengan cara yang lembut, penuh kasih sayang dan cinta.

Menurut saya buku ini cukup ringan, bahasanya mudah dipahami, sehingga pembaca, terutama sebagai pemula akan sangat mudah memahami isu toleransi ala Habib Husein Ja’far.

Makna Hijrah

Salah satu topik cukup menarik bagi saya adalah pembahasan tentang makna hijrah. Dalam pandangan Habib Husein Ja’far kata “hijrah” bukan sesuatu yang sudah final, tetapi diibaratkan seperti koma, sehingga ia terus berjalan dinamis. Misalnya seseorang tidak bisa dikatakan telah sempurna hijrahnya hanya karena telah memakai baju koko atau kerudung syar’i saja.

Sebab sebagaimana yang disampaikan oleh Habib Husein Ja’far, seseorang yang melakukan hijrah dengan cara mengganti pakaian kaos menjadi syar’i, jilbab pendak menjadi panjang dan dilengkapi dengan cadar, atau sarung menjadi baju gamis ala Arab, memang tidak sepenuhnya salah. Tetapi hal ini juga bisa menjadi problematik jika hijrah hanya dipahami sebatas perubahan cara berpakaian.

Karena Islam dalam QS At-Thalaq ayat 11 telah menyampaikan bahwa makna “hijrah” itu adalah “bergerak”. Bergerak dari kegelapan pada keterangbenderangan. Bunyi ayat tersebut ialah;

رَّسُوْلًا يَّتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ مُبَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ قَدْ اَحْسَنَ اللّٰهُ لَهٗ رِزْقًا

Artinya: Dengan (mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh, Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya. (QS At-Thalaq:11).

Ajakan Nabi Muhammad Saw

Melalui ayat di atas bisa kita pahami bahwa salah satu tugas Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah Swt adalah untuk mengajak umatnya berhijrah, dari perilaku yang buruk pada perbuatan yang baik. Awalnya memperlakukan manusia lemah sebagai budak, menjadi menganggap bahwa setiap manusia adalah setara.

Jadi sangat jelas bahwa hijrah itu tidak hanya sebatas soal mengubah penampilan fisik atau pakaian saja, tetapi yang lebih penting ialah mengubah perilaku buruk menjadi penuh kebaikan.

Pemaknaan seperti ini menurut saya sangat penting untuk kita ketahui bersama. Sebab kita, terutama masyarakat muslim Indonesia sering terjebak pada makna hijrah dalam Islam. Di Indonesia kita sering mendengar bahwa orang yang sudah perpakaian Islami dianggap sebagai orang yang paling benar karena hijrahnya telah sempurna.

Sehingga dia punya kewajiban dalam mengajak orang lain untuk mengikut caranya berhijrah, meskipun cara mengajaknya dengan cara penghakiman dan pemaksaan. Padahal cara-cara ini sangat bertentangan dengan apa yang Nabi Muhammad Saw lakukan dalam berdakwah.

Nabi selalu mengajarkan bahwa berdakwah harus dengan cara yang lemah lembut, penuh kasih sayang dan cinta. Inilah yang juga Habib Husein Ja’far contohkan dalam konten dakwah maupun dalam tulisan-tulisannya. Salah satunya dalam buku “Tuhan Ada di Hatimu”

Empat Hal Ketika Akan Berhijrah

Selain memaknai ulang istilah “hijrah”, Habib Husein Ja’far juga membagikan beberapa aspek yang harus seseorang lakukan ketika memutuskan untuk berhijrah.

Pertama, aspek spiritual atau sufistik-tasawuf, Inti hijrah dalam aspek ini adalah pergerakan kita sebagai hamba menuju Allah Swt.

Spiritualitas itu berasal dari hati, dan rumusnya adalah tubuh mengikuti hati bukan hati mengikuti tubuh. Sehingga ketika seseorang memutuskan untuk mengubah cara berpakaian dengan memutuskan berkerudung, maka keputusan itu harus berasal dari hati, bukan karena terpaksa atau hanya untuk mengikuti tren.

Kedua, aspek kultural. Menurut Habib Husein Ja’far dalam konteks ini hijrah memiliki arti mengakulturasi nilai-nilai Islam yang datang dari negeri Arab dengan nilai setempat. Sehingga hijrah yang kita lakukan tidak boleh menyingkirkan nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sebelumnya. Justru lebih bagus kultur tersebut terus kita rawat dan jadikan ciri khas hijrah ala Indonesia.

Ketiga, aspek filosofis. Hijrah juga dapat berarti membawa umat Islam dari keterbelakangan menuju kemajuan. Sehinga perdebatan tentang makna hijrah dari yang tidak berjenggot menjadi berjenggot, atau tidak bercadar menjadi memakai cadar saat ini sudah sangat tidak relevan.

Sebab perdebatan ini akan terus membawa umat Islam pada diskusi yang tidak selesai. Sehingga kita akan terus tertinggal oleh masyarakat yang telah maju. Seperti Jepang atau masyarakat Barat.

Aspek Sosial

Keempat, aspek sosial. Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar bahwa ibadah harus dengan cara yang horizontal dan vertical. Di mana setiap umat muslim harus selalu memperbaiki hubungan atau relasi dengan Tuhan, manusia dan juga alam.

Dengan begitu ketika seseorang memutuskan untuk berhijrah, maka relasi dia dengan tiga hal di atas juga harus semakin kita perkuat. Ibadahnya terus kita lakukan dan berbuat baik pada manusia serta alam juga kita perbanyak. Ini lah makna hijrah yang sesungguhnya.

Hal ini penting untuk terus kita ingat, karena tidak jarang umat muslim yang justru dengan mengaku berhijrah dia berlaku sombong. Ia merasa benar sendiri, sehingga selalu menyalahkan, menghakimi dan menyakiti orang yang berbeda dengannya. Padahal Islam itu adalah agama cinta dan kasih sayang, termasuk pada orang yang berbeda.

Terakhir, saya ingin mengutif kata-kata Habib Husein Ja’far dalam buku yang sama bahwa “sesungguhnya segala hal harus berhijrah dan dibuat terang benderang, dibuat maju, agar kita menjadi muslim yang tercerahkan dan terdepan dalam peradaban umat manusia”. []

Tags: adabukuHatimuHijrahmaknaMenyelamiTuhan
Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Mubadalah yang
Keluarga

Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

3 Oktober 2025
Penyandang Disabilitas
Personal

Perjalanan Penyandang Disabilitas Menemukan Makna dalam Keberagaman

29 September 2025
Buku, Barang Bukti
Publik

Ketika Buku dijadikan Barang Bukti: Negara Membunuh Literasi

26 September 2025
Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID