Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama ala Imam Asy-Sya’rānī

Ulama –bentuk plural dari alim- menurut kiai Afifuddin Muhajir Guru Besar Usul Fikh Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, adalah seorang yang memadukan keahlian dan takwa

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
22 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Menyikapi Perbedaan

Menyikapi Perbedaan

7
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Senang sekali kalau ke kondangan makanannya model prasmanan. Banyak opsi nasi dan lauk, siapa bebas ambil menu apa saja, asyik sekaligus aneh, kesukaan tiap orang berbeda-beda jadi semua menu hampir kita pastikan ada peminatnya masing-masing. Perumpamaan menu beragam ini, sebagai ibarat ketika kita menyikapi perbedaan.

Bagaimana dengan kondangan dengan menu tunggal? Bukan lantas bersedih tapi kasihan saja ke orang yang tidak bisa atau alergi lauk tertentu. Dan kebetulan yang dihidangkan adalah menu itu.

Inilah indahnya keberagaman. Asyik dan bisa jadi tiap orang bisa merasakan dua-tiga menu secara bergiliran. Anehnya keberagaman juga saya temukan pada penikmat rokok. Satu orang merasa nyaman dengan LA, yang lain nyaman dengan Marlboro, Sampoerna Mild atau Surya.

Meski nyaman dengan rokok tertentu pasti tiap mereka pernah merasakan merk rokok lain, baik dengan suka rela  atau sedang kepepet situasi ekonomi. Misal saat sedang luas rejeki merokok Marlboro tapi di akhir bulan saat sisa uang pas-pasan merokok Oepet. Tak masalah, yang penting merokok.

Pendapat Ulama Menyikapi Perbedaan

Begitu halnya dengan pendapat ulama ketika menyikapi perbedaan. Pendapat-pendapat mereka adalah hidangan Tuhan untuk manusia nikmati. Siapapun bebas memilih pendapat ulama yang mana saja, sesuai selera yang dilatarbelakangi oleh daerah dan berpengaruh pada perasa (lidah)-nya. Orang Jawa Tengah yang cenderung suka masakan manis ttak perlu menyalahkan lidah orang Madura yang doyan asin. Itu lumrah. Bisa jadi dipengaruhi iklim geografisnya atau karena memang orang Madura yang sudah manis-manis. Hehe.

Namun faktanya tidak sedikit (untuk tidak mengatakan banyak) yang menyalahkan pendapat ulama lain. Puncaknya ada yang membid’ah dan mengkafirkan. Padahal menurut pikiran dangkal alfaqir yang bodoh ini, enak sekali dalam satu agama tersedia banyak jalan untuk kita tempuh, menuju tujuan yang tunggal.

Abdul Wahab asy-Sya’rani mengilustrasikan syariat Islam sebagaimana pohon besar, sedangkan pendapat para ulama bagaikan ranting dan dahan. Banyak, dan beragam. Tidak ada ranting dan dahan tanpa pohon, sebagaimana tidak ada pendapat ulama tanpa dasar.

Kriteria Ulama

Ulama sebagai umana (orang kepercayaan) para rasul mustahil berkhianat. Mustahil juga menyembunyikan alih-alih menyelewengkan pesan syariat. Lalu ada yang musykil dengan kriteria ulama, melihat jaman sekarang begitu gampang menyematkan seseorang sebagai ulama. Kriteria ulama tidak sesempit di benak sebagian orang, seorang yang berbicara satu dua ayat-hadis di depan jamaah.

Ulama –bentuk plural dari alim- menurut kiai Afifuddin Muhajir Guru Besar Usul Fikh Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, adalah seorang yang memadukan keahlian dan takwa. Man jama’a bainal fiqh wal khasyyah. Memiliki keahlian, pakar di bidang tertentu, di sisi lain punya ketakwaan yang kuat. Memiliki salah satunya tidak cukup.

Asy-Sya’rani dalam mukaddimah al-Mīzān al-Kubrā, seseorang tidak disebut alim kecuali mengetahui pijakan-pijakan pendapat ulama, tahu dari mana sumbernya, tahu perbandingan madzhab. Bukan seorang yang memilih pendapat dan menolak pendapat lain dengan sikap bodoh dan permusuhan.

Yang demikian itu adalah tanda kebodohan yang sebenar-benarnya. Karena pendapat yang blunder hanya pendapat yang bertentangan dengan teks Islam, ayat dan hadis yang tegas. Sedangkan teks yang masih multitafsir masih terbuka peluang reinterpretasi oleh seorang alim/orang yang memiliki kapasitas keilmuan.

Menghadapi Beragam Pendapat Ulama

Lantas bagaimana sikap kita menghadapi beragam pendapat ulama tersebut? Imam Asy-Sya’rānī menawarkan dua sikap untuk kita contoh. Pertama, yakin bahwa seluruh madzhab yang dipimpin oleh –the real- ulama, tiap pendapatnya memiliki dalil dan argument.

Kedua, setiap pendapat ulama hanya berbeda posisi antara dekat dan lebih dekat. Jauh dan lebih jauh. Berdasarkan maqam, situasi, kondisi setiap muslim. Untuk tingkatan umat Nabi yang tidak mampu melakukan amalan berat ya ojo dipaksaken, amalkan sesuai kemampuan.

Jika boleh, saya menambahkan dua poin saja; ketiga, mampu membedakan territorial daerah akidah dan furu’, akidah tidak bisa diotak-atik, furu’/cabangnya seperti masalah fikih ibadah, fikih nikah, fikih ekonomi, fikih sosial bisa berubah-ubah. Kedua, tidak mendeklarasikan kebodohan dengan menyalahkan pendapat ulama. Sekian. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Imam Asy-Sya’rānīkeberagamanMenyikapi Perbedaanpendapat ulamatoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama Perempuan Ikut Terlibat dalam Berikan Advokasi Perlindungan Bagi Para Perempuan

Next Post

Ulama Perempuan Memiliki Kiprah untuk Wujudkan Peradaban yang Berkeadilan

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Kiprah Ulama perempuan

Ulama Perempuan Memiliki Kiprah untuk Wujudkan Peradaban yang Berkeadilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0