• Login
  • Register
Senin, 4 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Ikut Terlibat dalam Berikan Advokasi Perlindungan Bagi Para Perempuan

Salah satunya seperti kita ketahui bersama para ulama perempuan telah banyak memberikan kontribusi sampai disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Redaksi Redaksi
22/11/2022
in Aktual
0
ulama perempuan

ulama perempuan

446
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam memberikan advokasi, para ulama perempuan telah berhasil dalam memberikan perlindungan bagi para perempuan.

Salah satunya seperti kita ketahui bersama para ulama perempuan telah banyak memberikan kontribusi sampai disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Di dalam UU TPKS, mengandung sejumlah pandangan-pandangan para ulama perempuan. Pandangan ini, merupakan kesepakatan bahwa Islam sangat melindungi perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Saya rasa teman-teman media sudah aware, misalnya keberhasilan advokasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) itu tentu saja kontribusi para ulama untuk membuka diskusi dalam pandangan-pandangan keislaman mendukung UU TPKS itu sendiri,” kata Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, pada Press Conference, di Kampus 3 UIN Walisongo, pada Senin, 21 November 2022.

Kontribusi seperti ini, lanjut kata Ruby Kholifah, ingin juga diadopsi juga oleh dunia internasional.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan
  • Islam: Agama yang Menyejajarkan Kemanusiaan Laki-laki dan Perempuan
  • 5 Langkah Pencegahan Kasus KDRT
  • Mahar Seperangkat Alat Salat Ternyata Bisa Menjadi Penyebab Pernikahan Tidak Berkah, Lho!

Baca Juga:

Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan

Islam: Agama yang Menyejajarkan Kemanusiaan Laki-laki dan Perempuan

5 Langkah Pencegahan Kasus KDRT

Mahar Seperangkat Alat Salat Ternyata Bisa Menjadi Penyebab Pernikahan Tidak Berkah, Lho!

Pasalnya, kontribusi ini memiliki peran penting dalam melindungi jiwa perempuan.

“Dunia internasional juga ingin merekognisi peran ulama perempuan itu penting dalam konteks membangun kebijakan yang ramah, kebijakan yang bisa melindungi jiwa perempuan,” paparnya.

Maka dari itu, KUPI II akan menggelar International Conference (IC). IC ini kata Ruby untuk mengkonsolidasikan para perempuan di 37 negara untuk ikut belajar kepada KUPI.

“International Conference ini seperti konsolidasi juga kecil-kecilan sejumlah ulama perempuan dari 37 negara. Mereka ingin belajar dan berbagi pengalaman untuk sebuah pendekatan bagaimana gerakan keulamaan KUPI ini bisa tumbuh di sejumlah negara,” ungkapnya.

“International Conference bisa berkontribusi positif untuk memberikan perlindungan hak asasi perempuan. Dalam konteks ini tentu tidak hanya perempuan muslim tetapi seluruh perempuan lintas iman,” tandasnya. (Rul)

Tags: advokasiIkutkontribusiperempuanperlindunganTerlibatulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Muktamar Pemikiran

Resmi Ditutup, Berikut 11 Hasil Muktamar Pemikiran NU Ke-2

3 Desember 2023
Muktamar Pemikiran

Refleksi Peserta Muktamar Pemikiran NU Ke-2: Masih Male Panel dan Perlu Ditambahkan Kelas Kesehatan Mental

3 Desember 2023
Teknologi

Savic Ali Sebut Tantangan Warga NU yang Belum Melek Teknologi

3 Desember 2023
Agama

Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital

2 Desember 2023
Akademisi Formalitas

Prof. Ahmad Zainul Hamdi Tegaskan Para Akademisi Tidak Boleh Terjebak Pada Formalitas Akademik

2 Desember 2023
Masyarakat Ideal

Gus Ulil: Mari Memikirkan Bentuk Masyarakat Ideal di Masa Depan

2 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Muktamar Pemikiran

    Resmi Ditutup, Berikut 11 Hasil Muktamar Pemikiran NU Ke-2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danone Angkat Bicara, Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Stoikisme Obat di Abad ke-21?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Pemikiran Leila Ahmed: Sosok Feminisme Muslim Asal Mesir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Langkah Pencegahan Kasus KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan
  • Danone Angkat Bicara, Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel
  • Islam: Agama yang Menyejajarkan Kemanusiaan Laki-laki dan Perempuan
  • Mengurai Pemikiran Leila Ahmed: Sosok Feminisme Muslim Asal Mesir
  • Deklarasi Pemilu Damai 2024: Upaya Cegah Konflik, Politisasi SARA dan Hoaks

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist