• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyoal Tantangan Perempuan Pekerja Masa Kini

Aktualisasi diri bagi perempuan harus juga dibarengi dengan kesadaran menjalankan peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Sebab setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama serta menjalani peran sesuai yang ia inginkan.

Adinda Fatma Fadhilah Adinda Fatma Fadhilah
09/04/2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam menjalani perannya di ranah publik sebagai pekerja, perempuan yang secara biologis lebih rentan memerlukan perlindungan dari pihak yang memegang kendali kebijakan. Membicarakan peran yang diambil perempuan di ranah publik tidak lepas dari pilihannya untuk bekerja. Sejarah mencatatkan, pada zaman Rasulullah perempuan-perempuan hebat seperti Sayyidah Khadijah dan Ummu Syuraik yang taat pada ajaran agama, juga dapat mengaktualisasikan dirinya dengan menjalankan bisnis.

Terjunnya perempuan dalam dunia kerja, juga telah menyumbangkan kekuatan ekonomi baik bagi negara maupun keluarga. Dengan diberikannya kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, maka keuntungan dan produktifitas akan meningkat, dengan kualitas yang lebih baik.

Perempuan memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu kemampuan dalam melakukan pendekatan secara personal. Dengan memahami permasalahan staf ataupun teman kerjanya dengan baik, perempuan dapat menciptakan ruang dan kondisi kerja yang menyenangkan. Dengan pengalaman dan pendidikan yang didapatkan, mereka juga mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam karirnya.

Pada dasarnya kesempatan dan garis karir laki-laki maupun perempuan adalah sama, seperti halnya hak pendidikan yang telah didapat sejak dini. Namun norma-norma budaya konservatif yang menuntut perempuan untuk segera menikah dan fokus mengurus rumah tangga menjadi hambatan untuk  mengembangkan kemampuannya bekerja. Inilah yang menjadi salah satu tantangan bagi pekerja perempuan.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, peraturan yang menyangkut tentang pekerja perempuan telah ada dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dan Pembangunan Nasional. Alat analisis yang digunakan dalam menjalankannya dikenal dengan Gender Analysis Pathway (GAP). Konsep ini digunakan untuk melakukan proses perencanaan, sehingga kebijakan, program, dan berbagai proyek pembangunan yang dijalankan masyarakat dapat menjadi responsif gender.

Baca Juga:

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Adanya peraturan tersebut berpengaruh pada meningkatnya indikasi tingkat kesetaraan gender di ranah publik. Namun begitu, social norm yang mengharuskan perempuan tetap sepenuhnya bertanggung jawab mengurus rumah dan anak meskipun juga bekerja masih banyak dianut masyarakat. Padahal sejatinya pekerjaan domestik itu menjadi tanggung jawab laki-laki maupun perempuan.

Di tempat kerja, perempuan juga terkadang mendapat stigma-stigma negatif, seperti dianggap lemah karena harus mengambil cuti saat haid dan melahirkan. Anggapan mudah membawa perasaan sendu juga seringkali dilekatkan pada perempuan. Maka kampanye kesadaran untuk terus menguatkan mental perempuan dan menolak stigma negatif perlu untuk terus digalakkan.

perempuan

Menyadari pentingnya perlindungan dari kerentanan perempuan, upaya untuk tetap produktif dalam berkarir telah dilakukan dengan berbagai cara. Kantor-kantor yang menyediakan fasilitas childcare telah berkembang, namun fasilitas ini masih sangat sulit untuk didapatkan pekerja-pekerja informal kerah biru. Oleh sebab itu banyak buruh perempuan harus berhenti dari pekerjaan padahal kebutuhannya belum cukup terpenuhi.

Hasil survey yang dilakukan oleh United Nations Development Programme Indonesia (UNDP) dan Lemabaga Penelitian J-PAL Southeast Asia pada Maret 2021 mencatatkan, sebanyak 8% perempuan kehilangan pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.

Maka sudah bukan saatnya untuk memperdebatkan masalah boleh tidaknya perempuan mengambil peran di ranah publik atau bekerja. Tuntutan zaman dan kebutuhan untuk digalakkannya pengarusutamaan gender mutlak perlu dilakukan. Dari lingkup keluarga, paham kesetaraan gender dapat diajarkan pada anak-anak sejak dini dengan tidak memberinya barang maupun mainan yang sesuai asumsi banyak orang. Seperti mainan lego bagi anak laki-laki dan masak-masakan untuk anak perempuan. Pemahaman kesetaraan perlu ini dilakukan secara berkelanjutan.

Aktualisasi diri bagi perempuan harus juga dibarengi dengan kesadaran menjalankan peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Sebab setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama serta menjalani peran sesuai yang ia inginkan. Maka alangkah baiknya apabila kita dapat memberikan ruang kepada sesama makhluk untuk mengembangkan diri dan mensejahterakannya.

Islam sebagai ajaran yang membawa rahmat bagi seluruh alam senantiasa mewujudkan sistem kehidupan yang inklusif bagi manusia, perempuan maupun laki-laki. Oleh karenanya, mengupayakan kesejahteraan pekerja perempuan dengan mempertimbangkan pengalaman biologis dan reproduksi yang dijalani harus didorong dan diupayakan agar keadilan gender bisa terwujud dalam kehidupan. Bagaimanapun ini juga telah tercantum menjadi hak konstitusi setiap warna negara yang memiliki hak sama sebagai sesama manusia. []

 

Tags: GenderkeadilanKesalinganKesetaraanPeran Perempuanperempuanperempuan bekerja
Adinda Fatma Fadhilah

Adinda Fatma Fadhilah

Terkait Posts

Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Difabel di Dunia Kerja

Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja

30 Mei 2025
Memahami AI

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID