Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merawat Optimisme KUPI Melalui Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan Ciayumajakuning

Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, ada upaya untuk merawat optimisme KUPI bersama ulama perempuan di akar rumput

Zahra Amin by Zahra Amin
8 Juni 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Merawat Optimisme KUPI

Merawat Optimisme KUPI

19
SHARES
950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Undangan untuk menghadiri konsolidasi jaringan ulama perempuan Ciayumajakuning dari Rahima aku terima pekan kemarin. Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, ada upaya untuk merawat optimisme KUPI bersama ulama perempuan di akar rumput. Bahwa kita tidak pernah sendirian untuk mengimplementasikan hasil Fatwa KUPI I dan II.

Saat menerima undangan Rahima itu pula, aku terpaku pada satu nama, Mbak Nyai Novi Asirotun Nabawiyah atau yang lebih akrab aku panggil Mbak Ade, putri sulung KH Abas Assafah Pendiri Yayasan Ibu hj Chodijah Segeran Kidul Juntinyuat Indramayu.

Yayasan ini membawahi beberapa Lembaga Pendidikan dari Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga perguruan tinggi. Bahkan dilengkapi dengan Asrama Mahasiswa dan Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Iseng-iseng dua hari sebelum kegiatan berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024 di Ponpes Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon, aku menghubungi secara pribadi mengajak pergi bersama. Eh ternyata berbalas Mbak Ade bersedia berangkat bareng, meski pulangnya dijemput sang suami. Kebetulan aku jadi bisa mengantarkan tim Rahima dari Ponpes Kebon Jambu ke Indramayu kota, untuk persiapan agenda berikutnya.

Membumikan Fatwa KUPI

Kembali ke acara tadi, seperti biasa paska seremoni pembukaan Indonesia Raya, selawat Musawah dan Pembacaan Ikrar KUPI II, Mbak Masruchah selaku fasilitator mengajak kami mengingat kembali KUPI, dengan 9 nilai, prinsip, metodologi dan pandangan keagamaan, atau nama lain Fatwa KUPI I dan II. Total ada 8 hasil musyawarah keagamaan KUPI yang dalam praktiknya masih terus dikawal oleh seluruh gerakan serta jaringan KUPI melalui ruang khidmah masing-masing.

Nah di antara peserta mungkin hanya aku satu-satunya yang mewakili media, sehingga saat fasilitator meminta kami berefleksi kapan saat menjadi DIRI yang berdaya atau powerfull, dan kapan saat kami menjadi DIRI yang lemah tak punya daya atau powerless, masing-masing peserta bisa berbagi pengalaman dengan beragam cerita.

Keragaman ini justru menjadi kekuatan bagaimana ke depan kami bisa bersinergi, dan berjejaring. Sebab dengan kami menemukenali kekuatan dan kelemahan peserta lain, kami bisa saling belajar bagaimana mengelola kekuatan agar mampu mengatasi kelemahan. Intinya begitu.

Menemukenali Persoalan Perempuan

Lalu setelah itu, kami berdiskusi secara kelompok berdasarkan daerah asal. Kebetulan rumahku di daerah Indramayu, jadilah aku dimasukkan mewakili Indramayu.

Kami membuat daftar masalah, lalu siapa aktor yang punya peran dalam situasi masalah tersebut, dan bagaimana kami sebagai individu atas nama ulama perempuan merawat optimisme KUPI menggunakan kekuatan atau apa upaya yang paling mungkin bisa kami lakukan untuk menghadapi masalah-masalah di atas.

Cukup lama kami berdiskusi, aku, mbak Ade dan Sarifah Mudaim yang mewakili daerah Indramayu. Karena memang persoalan yang perempuan hadapi itu sangat kompleks dan semuanya berkelindan erat saling berkaitan.

Adapun salah satu strategi upaya yang akan kami urai salah satunya adalah pembuatan SOP pencegahan, dan penanganan kekerasan terhadap santri di pondok pesantren. Ini sebagai implementasi Fatwa KUPI I tentang kekerasan seksual, di mana segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik itu di luar nikah maupun sudah menikah hukumnya haram. KUPI pun mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk merumuskan regulasi pencegahan kekerasan seksual.

Maka kenapa mbak Ade masuk sebagai salah satu peserta, karena Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran nanti harapannya bisa masuk sebagai salah satu lembaga pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren dan kawasan di sekitarnya untuk berkomitmen membuat SOP. Setelah itu mensosialisasikan serta mengimplementasikannya di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

Demikian catatan proses kegiatan yang tiga hari kemarin aku ikuti. Selalu menyenangkan bisa ikut bersama-sama merawat optimisme KUPI,  berjumpa dengan sesama jaringan KUPI, para penggerak dan pegiat isu kesetaraan.

Kita seakan menemukan partner diskusi yang menyenangkan. Terimakasih pada tim Rahima, Mbak Masruchah, Wanda Roxanne dan Fitriyatun Nisa. Sudah memfasilitasi pertemuan ini, semoga kegiatan-kegiatan berikutnya akan selalu menyenangkan prosesnya dan bisa berkelanjutan juga. []

Tags: Fatwa KUPI IFatwa KUPI IIGerakan KUPIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKupiMerawat Optimismerahimaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pola Pendidikan yang Adil Bagi Anak

Next Post

Orang Tua Tidak Boleh Diskriminatif terhadap Anak

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
Orang Tua Anak

Orang Tua Tidak Boleh Diskriminatif terhadap Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0