Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Iduladha dalam Perspektif Perempuan

Soal bagaimana keluhuran akhlak Ibrahim sang bapak monoteisme dan Ishaq serta Ismail, jangan pernah melupakan peran besar dua orang perempuan atas nama Sarah dan Hajar, di mana mereka ikut andil dalam memberi sumbangsih besar demi terangnya peradaban Islam di dunia

Ela Nurlaela Ela Nurlaela
17 Juli 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Iduladha

Iduladha

259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada yang mesti kita ingat saat perayaan Iduladha, ia lebih dari sekedar nyate bersama atau merayakannya dengan semangkuk gulai. Ialah perjuangan serta ketabahan umat manusia tentang manisfestasi kecintaan seorang hamba pada sang pencipta.

Tak salah sebenarnya jika memaknai Idul Qurban sembari euforia bikin sate bersama, sebab ia kental dengan kehangatan solidaritas kemanusiaan. Lebih-lebih saudara atau bahkan keluarga kita yang jarang mengkonsumsi daging, semoga perayaan ini senantiasa menambah rasa syukur sekaligus semangat persaudaraan.

Kembali pada Iduladha, bertahun-tahun kita diwariskan sebuah kisah bahwa Iduladha ialah sebab musabab diturunkannya syariat qurban: salah satu ritual ibadah yang menjadi ciri seberapa besar makhluk mencintai sang pencipta. Bagaimana tidak? Ibrahim adalah utusan Allah, ia diberikan tugas menyampaikan risalah, meski seorang nabi diberi keistimewaan terbebas dari perbuatan melakukan salah bukan berarti hidup mereka terbebas dari masalah bukan?

Ibrahim lahir di keluarga dan kondisi sosial masyarakat yang mengharuskannya jujur sejak kecil. Ia lahir di Syam, ayahnya pembuat patung berhala, besar dihadapkan dengan seorang raja yang mengaku dirinya Tuhan dan harus menerima hukuman:dibakar. Meski pada kejadian tersebutlah kemudian ia menerima mukjizat yakni tidak hangus saat dibakar.

Ibrahim adalah Nabi yang taat, ia bapak monoteisme, membawa ajaran bahwa hanya Tuhan yang satulah yang wajib disembah (disebutkan dalam tulisan Prof. Quraish Shihab: Tuhan seru sekalian alam) dan Ka’bah adalah buah karyanya. Sebuah simbol sekaligus menjadi kiblat umat muslim.

Mari membaca Iduladha dalam perspektif perempuan yang tak kalah fundamental dan kerapkali jarang diceritakan tetapi sangat besar makna dan pelajarannya yakni ketokohan Siti Sarah dan Siti Hajar. Siapa mereka? Ya, keduanya adalah istri Nabi Ibrahim AS, ibu dari Ishaq dan Ismail. Sarah adalah istri pertama Ibrahim, ia adalah perempuan cantik sekaligus salehah ia juga konsisten mengawal tugas besar Ibrahim, ia mengajak masyarakat pada saat itu untuk menyembah satu Tuhan: bukan benda bukan cuaca bukan pula manusia yang berkuasa. Sayang takdir berkata lain, ia tak juga dikarunia anak dari pernikahannya dengan Nabi Ibrahim.

Sebagai manusia, Ibrahim dan Sarah jelas bersedih akan hal ini, mereka tentu membutuhkan keturunan (kebutuhan-kebutuhan seperti makan, minum, bersosialisasi, bereproduksi ini kemudian dalam kitab klasik disebut sebagai al a’radul basyariah: sifat-sifat kemanusiaan). Bagaimana dengan Sarah sudah pasti ia sangat terpukul, bukankan mitos bahwa perempuan sejati adalah ia yang bisa hamil dan melahirkan bukankah setiap perempuan mendambakan untuk menjadi seorang ibu?

Dan sudah pasti bisa dibayangkan bahwa umpatan orang terhadap seseorang yang tidak bisa melakukan tersebut sudah pasti sangat banyak. Cemooh dan ejekan sosial sudah pasti membanjiri telinga Sarah, apalah daya ia yang menanggung beban ini. Perasaan cemas, kesal  dan khawatir sudah pasti menyelimuti hatinya (bukankah setiap perempuan selalu takut tidak bisa memberi keturunan dan lalu ditinggalkan pasangan karena alasan ini meski suaminya seorang Nabi sekalipun) teman-teman mari melihat Sarah dengan kacamata sosial dan biologis sekaligus.

Dalam beberapa kisah diceritakan, karena sebab inilah Ibrahim kemudian menikah lagi dengan Hajar (seorang budak dari golongan kulit hitam). Diceritakan pula bahwa Hajar sebetulnya adalah budak d irumah Ibrahim dan Sarah. Jika posisi Hajar adalah budak, bisa dibayangkan bagaimana kondisi dia menjalani kehidupan. Ya, sangat rentan (rentan dijadikan barang dagangan, rentan diperas tenaganya secara semena-mena, bahkan rentan menjadi korban kekerasan baik seksual maupun bukan juga rentan menerima perlakuan kriminal seperti pembunuhan).

Beruntung jika ia kemudian dipekerjakan oleh Ibrahim di rumahnya setidaknya ia mendapat rasa aman, tapi bagaimana dengan Sarah? menurut beberapa kisah yang saya dengar, dan literatur yang saya baca justru Sarahlah yang menyarankan Ibrahim untuk menikahi Hajar.

Teman-teman saya berusaha untuk tidak munafik dalam tulisan ini, jangankan menyuruh pasangan untuk menikah lagi melihat dia agak genit dengan lawan jenis meskipun cuma sekedar candaan sudah membuat hati gundah, ini malah disuruh menikah lagi, memang hati siapa yang rela dibagi dua? (Soal ini, lupakan tentang seminar poligami yang para praktisinya merasa keren sampe ke ubun-ubun, sebab punya istri banyak, mereka cuma sombong dan mempolitisir ayat dan hadits demi kepuasan pribadi. Titik!)

Dan benar, di usia Ibrahim yang ke delapan puluh enam Hajar akhirnya dikarunia keturunan ia melahirkan bayi laki-laki yang diberi nama Ismail. Saat Ibrahim berusia seratus tahun Sarah juga akhirnya bisa hamil dan melahirkan bayi laki-laki yang kemudian diberi nama Ishaq. Bagi Ibrahim karena tidak mungkin ada dua orang istri berada dalam satu atap dan dirasa kurang kondusif akhirnya satu diantara mereka harus diam di suatu tempat.

Akhirnya, Hajarlah kemudian yang mendapat giliran itu, ia bersama Ismail yang masih kecil harus tinggal di sebuah tempat yang panas dan tandus (kini adalah Mekah). Saat persediaan makanan dan minuman Hajar habis Ismail kemudian meraung-raung menangis kelaparan, ia dengan sigap mencari cara agar Ismail bisa tetap terisi perutnya dan tidak kehausan, ia mencari bala bantuan tetapi pada siapa, ia bukan tinggal di tempat yang ramai dan dermawan penduduknya.

Lalu ia mencari air ke bukit Safa dan Marwah berlari kesana kemari bukan hanya satu kali tapi beberapa kali (bahkan disebutkan sampai tujuh kali) banyak versi mengenai bagaimana Hajar mendapatkan air salah satunya; ada malaikat yang memberi air, ada genangan air yang sengaja dibuat malaikat tetapi yang paling populer adalah karena hentakan kaki Ismail ke tanah yang kemudian memunculkan air. Air yang keluar inilah yang kemudian menjadi sumur zamzam (lokasinya tak jauh dari Ka’bah) sungguh berat perjuangan Hajar, ia merawat anak sendirian di lokasi yang sangat beresiko.

Baik Hajar maupun Sarah, keduanya mengajarkan ketulusan. Tentang bagaimana perjuangan, mencintai, merawat dan menghamba pada sang pencipta. Keduanya adalah manusia taat, peran dan ketokohan Ibrahim jelas tidak boleh dipisahkan dari dua perempuan hebat ini, mereka dengan gigih berjuang dan memberi asuhan terbaik untuk para keturunannya.

Bisa dibayangkan sehebat apapun Ibrahim jika tidak ada rahim Sarah dan Hajar tentu tidak akan ada Ishaq dan Ismail. dua orang Nabi penerus Ibrahim dengan akhlak yang sangat mulia. Hal ini tentu tidak lepas dengan pola pengasuhan yang diberikan Sarah dan Hajar. Jika Sarah harus menunggu lama untuk bisa punya keturunan dan sakit hati suaminya menikah lagi, apa kabar dengan Hajar yang justru anak kesayangannya harus dikorbankan untuk disembelih oleh suaminya sendiri.

Saya rasa kedua perempuan mulia itu merasakan ujian yang sama berat. Sekali lagi, satu yang harus dijadikan benang merah bukan Nabi Ibrahim yang memiliki istri lebih dari satu. Tetapi bagaimana satu sama lain kemudian saling menjaga, saling merawat, saling berjuang, dan meneguhkan diri pada sang khalik dalam setiap sendi kehidupan.

Soal bagaimana keluhuran akhlak Ibrahim sang bapak monoteisme dan Ishaq serta Ismail, jangan pernah melupakan peran besar dua orang perempuan atas nama Sarah dan Hajar, di mana mereka ikut andil dalam memberi sumbangsih besar demi terangnya peradaban Islam di dunia. Selamat merayakan Iduladha. Semoga sifat-sifat kehewanan dari diri, bisa kita sembelih. []

Tags: Iduladha 1442 Histri nabiKisah NabiMonoteismePeradaban DuniaperempuanSejarah NabiSyariat Islam
Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID