Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Merayakan Isra Mikraj Perspektif Perempuan

Yulianti Muthmainnah by Yulianti Muthmainnah
27 Januari 2025
in Featured, Kolom
A A
0
Isra Mikraj Perspektif Perempuan

Isra Mikraj Perspektif Perempuan

2
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isra Mikraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menyimpan banyak kisah dan hikmah. Sekalipun terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait dengan waktu tepatnya terjadi Isra Mikraj, tetapi sebagian besar bersepakat terjadi pada 27 Rajab tahun 10 kenabian.

Kejadian Isra Mikraj diabadikan Allah SWT dalam Alquran, satu dari 114 surat dinamai Al-Isra. Isra yang berarti perjalanan di malam hari antara Nabi Muhammad SAW dan malaikat Jibril dari Mekah ke Baitul Maqdis (Palestina) dan Mikraj yang berarti naik dari bumi ke la­ngit (Sidratulmuntaha) sebagaimana dinarasikan dalam QS Al-Isra ayat 1 dan QS An-Najm ayat 1-18.

Pertanyaan yang menggelitik ialah mengapa Allah SWT tidak langsung mengangkat Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Sidratulmuntaha? Inilah kemahakuasaan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dan Jibril diperintahkan melalui perjalanan darat lebih dahulu, kemudian bertemu dengan banyak orang dan kafilah. Kesaksian mereka sulit terbantahkan akan peristiwa Isra. Setelah selesai perjalanan darat baru perjalanan ke langit sehingga peristiwa Mikraj juga dipercayai dan tidak bisa dianggap sebuah kebohongan.

Sebagaimana yang disampaikan Abu Bakar, salah seorang sahabat Nabi SAW, ‘Jika Muhammad mengatakan ini, sesungguhnya ia benar! Aku memercayainya sekalipun lebih dari itu’. Ungkapan Abu Bakar itulah yang kemudian menempatkannya dan mendapatkan predikat sebagai as-syiddiq atau orang yang selalu membenarkan.

Walau demikian, ada pula yang tidak percaya dan melakukan cemooh serta propaganda Nabi Muhammad SAW sebagai tukang sihir sebagaimana yang dilakukan Abu Jahal ke penjuru negeri. Hanya orang-orang yang beriman secara teguh yang memercayai peristiwa ini.

Isra Mikraj Perspektif Perempuan

Dalam banyak tafsir dijelaskan, Isra Mikraj terjadi setelah Nabi Muhammad SAW menghadapi kedukaan mendalam atas wafatnya dua orang tercinta dalam hidup Nabi SAW, yakni Abu Thalib paman Nabi Muhammad SAW dan Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai istri Nabi Muhammad SAW.

Khadijah wafat pada usia 65 tahun 6 bulan, saat Nabi Muhammad SAW berumur 50 tahun. Tahun ini dikenal dengan ammul huzmi atau tahun kesedihan. Peristiwa itu merupakan cara Allah SWT untuk menghibur Nabi SAW agar tidak berlarut dalam kesedihan.

Selain itu, Isra Mikraj merupakan wujud pengakuan Allah SWT atas peran penting seorang perempuan dan istri—Khadijah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW dan perjuangan menerima wahyu. Jika Khadijah tidak memiliki peran yang signifikan, sudah barang tentu Allah SWT tidak akan menghibur Nabi Muhammad SAW dengan Isra Mikraj.
Allah SWT tentu tidak ingin kekasihnya Nabi Muhammad SAW berduka dan sedih berkepanjangan. Oleh karena itu, pilihan Isra Mikraj sangatlah tepat.

Perintah salat lima waktu turun pada peristiwa Isra Mikraj. Salat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (inna shalata tanha anil fahsyani wal munkar). Maka dari itu, seseorang yang melaksanakan salat, sejatinya ia tidak menjadi pelaku dan menyebarkan berita hoaks, perbuatan destruktif, dan berbuat kemungkaran lainnya layaknya yang dilakukan Abu Jahal.

Melalui salat, manusia menjadi sejajar, berdiri sejajar, duduk sejajar tanpa membedakan suku, bangsa, warna kulit, bahasa, dan jabatan. Dalam salat, hakikat Islam sebagai agama rahmatan lil alamin teruji. Persamaan dan kesetaraan inilah yang menjadi Islam sebagai agama cinta damai. Agama yang mendahulukan prasangka baik dan menjauhkan saling hina dan dengki (ya aiyuhal lazi na amanu la yas khor qoumun min qoimun) QS Al-Hujurat ayat 11.

Mengenal Khadijah dan Mengapresiasinya

Khadijah ialah istri pertama Nabi Muhammad SAW. Mereka menikah tatkala Nabi Muhammad SAW ber­usia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Khadijah senantiasa menjadi orang pertama yang tahu dan membenarkan setiap peristiwa kenabiaan yang dialami Nabi  Muhammad SAW. Namanya masuk dalam golongan as-sabiqun al-awwalun atau orang-orang yang mula-mula masuk Islam. Ia dari golongan perempuan pertama yang beriman.

Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, QS Al-Alaq ayat 1-5, Khadijah dengan kelembutan dan kasih sayang menyelimuti Nabi Muhammad SAW dengan selimut hangat kala tubuh Nabi Muhammad SAW menggigil pascamenerima wahyu. Khadijah memberikan keyakinan penuh, dukungan, dan kebenaran apa yang baru saja dialami Nabi Muhammad SAW sehingga merasa tenang akan sikap Khadijah.

Khadijah, sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW ialah seorang perempuan yang sangat terhormat dan kaya raya. Setelah menikah, ia rela menafkahkan seluruh hartanya untuk perjuang­an Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah dan keluarga. Selama 25 tahun, Khadijah dan Nabi saw hidup bahagia sebagai suami istri dan dika­runia anak-anak bernama Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, dan Fatimah.

Selama masa perkawinan, Khadijah dan Nabi Muhammad SAW senantiasa mendidik dan mengasuh anak-anak mereka secara bersama-sama. Ketika keempat putri mereka masih bayi, pengasuhan dilakukan di luar Kota Mekah untuk menghindari panasnya udara. Nabi Muhammad SAW juga terlibat dalam kerja-kerja domestik.

Dalam banyak riwayat digambarkan kecintaan Nabi Muhammad SAW pada Khadijah terlalu besar. Bahkan setelah kepergiannya pun, Nabi Muhammad SAW tidak bisa melupakan dan mengalihkan cinta pada yang lain.

Khaulah, seorang sahabat, pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “wahai Rasulullah, setelah Khadijah wafat, kulihat engkau senantiasa resah?”. Nabi Muhammad SAW menjawab, “ya benar. Khadijah adalah ibu semua keluarga. Selama ia hidup, aku tidak pernah menikah dengan perempuan lain, dan tidak ada istri yang kucintai selain dia.”

Kesedihan-kesedihan menjadi hilang, manakala Nabi Muhammad SAW mengingat balasan Allah­ SWT pada Khadijah di surga sebagaimana dalam sebuah hadis, yakni ketika Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW, dia berkata, ‘wahai Rasulullah, inilah Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi lauk-pauk, makanan, dan minuman. Apabila ia datang kepadamu, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-Nya dan aku, dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga untuknya yang terbuat dari mutiara, tidak ada keributan dan tidak ada kesukaran di dalamnya’ (HR Bukhari-Muslim).

Allah SWT sangat mengapresiasi perempuan, utamanya Khadijah. Alquran mencatatnya dalam beberapa surah dan ayat. Misalnya, dalam QS Al-Waqiah ayat 27 dan QS Yunus ayat 2 tentang perempuan-perempuan para penghuni surga, yakni Khadijah masuk dalam golong­an pertama.

QS Al-Ahzab (33) ayat 6 yang kemudian ditafsirkan sebagai ummahatul muminin (ibu para muslimat) juga menyebutkan Khadijah sebagai pihak pertama. Untuk itu, kiranya Isra Mikraj juga penting dirayakan untuk mengenang Khadijah, bukan hanya peringatan sejarah menerima salat dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Semoga.[]

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia pada 4 April 2019.

Tags: Abu Bakaral-quranAlllahberdaakwahbukhari-muslimdomestikHadisisra mikrajjibrilkeluargakhadijahnabi muhammadsahabat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dr (HC) Husein Muhammad, Keadilan dan Kemanusiaan (Bagian Kedua)

Next Post

Pemuda dan Pelajar Diharapkan Tak Termakan Berita Hoaks

Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Related Posts

Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Pelajar

Pemuda dan Pelajar Diharapkan Tak Termakan Berita Hoaks

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0