Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Kemerdekaan Indonesia, Merdeka dari Bahaya Sampah

Perlawanan terhadap penjajahan sampah ini perlu dikuatkan, sebagaimana para pahlawan melakukan gerilya demi mengusir tentara kolonial Belanda

Thoah Jafar Thoah Jafar
15 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Bahaya Sampah

Bahaya Sampah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemerdekaan Indonesia akan memasuki tahun ke-78. Momentum ini menjadi waktu yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mulai memikirkan, merancang, dan melaksanakan gagasan-gagasan yang baik bagi masa depan bangsa dan negara.

Akan tetapi, peringatan HUT Kemerdekaan masih amat identik dengan sejarah-sejarah perjuangan fisik dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nuansa yang muncul masih lekat dalam suasana perjuangan kala itu. Di mana secara mati-matian melakukan perlawanan terhadap para penjajah, baik Jepang maupun Belanda.

Padahal, tantangan dan persoalan bangsa yang hadir terus berkembang menjadi sesuatu yang lebih kompleks. Bangsa Indonesia saat ini tidak lagi sedang melawan bangsa asing yang secara fisik bisa terlihat dengan gamblang sisi perbedaannya, melainkan dengan diri sendiri.

Rakyat Indonesia perlu membangun kesadaran yang lebih luas untuk menghalang segala hal yang dapat merugikan diri sendiri. Termasuk menghindarkan diri dari bahaya sampah, bencana dan kerusakan lingkungan akibat keberadaan sampah yang terus menggunung. Dan proses perjuangan itu tidak kita lakukan dengan menyasar orang lain. Tetapi wajib kita mulai dari diri sendiri.

Makna merdeka

Kemerdekaan Indonesia tentu merupakan anugerah yang wajib kita syukuri. Sebab, melalui karunia kemerdekaan ini, bangsa Indonesia mendapatkan keleluasaan untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa adanya intervensi dan campur tangan dari negara lain.

Salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan itu ialah dengan menghadirkan sumbangsih lebih kepada negara. Yakni sesuai dengan teladan dan inspirasi yang dihadirkan para pahlawan dan pendahulu bangsa yang gugur di medan perang selama mempertahankan keutuhan NKRI.

Untuk menempuh hal tersebut, setiap warga Indonesia sudah semestinya mulai merenungi dan memaknai makna kemerdekaan secara lebih luas lagi.

Mengutip pendapat Ibnu Asyur dalam Maqasid al-Syari’ah al-Islamiyah, kemerdekaan dalam bahasa Arab kita sebut dengan al-Hurriyah. Menurunya, kata tersebut mengandung dua pengertian, yakni kemerdekaan sebagai lawan kata dari perbudakan serta kemerdekaan sebagai kemampuan seseorang untuk mengatur diri sendiri tanpa adanya sebuah tekanan.

Menurut Ibnu Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan yang syariat Islam kehendaki. Di antaranya, kebebasan untuk berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara (hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar, dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), dan kebebasan bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).

Semangat Kemerdekaan dalam Al-Qur’an

Di dalam Al-Qur’an, sejumlah ayat yang menjelaskan tentang semangat kemerdekaan adalah QS. Al-Baqarah: 49, QS. Al-A’raf: 127, dan QS. Ibrahim: 6. Ayat-ayat tersebut mengisahkan tentang keberhasilan Nabi Musa As dalam membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun.

وَاِذْ نَجَّيْنٰكُمْ مِّنْ اٰلِ فِرْعَوْنَ يَسُوْمُوْنَكُمْ سُوْۤءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُوْنَ اَبْنَاۤءَكُمْ وَيَسْتَحْيُوْنَ نِسَاۤءَكُمْ ۗ وَفِيْ ذٰلِكُمْ بَلَاۤءٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ عَظِيْمٌ

“(Ingatlah) ketika Kami menyelamatkan kamu dari (Fir‘aun dan) pengikut-pengikut Fir‘aun. Mereka menimpakan siksaan yang sangat berat kepadamu. Mereka menyembelih anak-anak laki-lakimu dan membiarkan hidup anak-anak perempuanmu. Pada yang demikian terdapat cobaan yang sangat besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah: 49).

Dari ayat itu pula, bisa kita pahami bahwa kemerdekaan dapat kita artikan sebagai keterbebasan manusia dari ancaman dan bahaya. Dan dalam konteks saat ini, bahaya cukup serius yang sedang mengancam bangsa Indonesia adalah dampak sampah yang ditegaskan sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Lalu menimbulkan penyakit, mengundang bencana, menyebabkan polusi, dan lain sebagainya.

Melawan penjajahan sampah

Mengutip Geoportal Data Bencana Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia telah mengalami sebanyak 2.233 peristiwa bencana alam. Yakni sejak Januari hingga Juli 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 761 peristiwa merupakan bencana banjir.

Dari bencana alama yang terjadi, dilaporkan sebanyak 180 orang meninggal dunia, 3.625.137 jiwa mengungsi, 11 orang hilang, dan 5.539 warga lainnya luka-luka.

Secara lebih umum, perluasan dampak bencana banjir bisa menimbulkan kerugian ekonomi, krisis air bersih, menimbulkan masalah kesehatan, korban jiwa, hingga melumpuhkan aktivitas masyarakat. Dampak-dampak ini, sudah barang tentu tidak jauh berbeda dengan bahaya yang dihasilkan dari sebuah penjajahan, yakni membuat setiap orang merugi dan terkungkung di dalam penindasan.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya tata kelola sampah tidak juga mendapatkan nilai yang baik. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia telah menghasilkan sekitar 19,45 juta ton sampah selama 2022. Hal itu, mengakibatkan Indonesia layak disebut sebagai negara darurat sampah, paling tidak jika dibandingkan negara di Asia Tenggara lainnya.

Perlawanan terhadap Bahaya Sampah

Perlawanan terhadap penjajahan sampah ini perlu dikuatkan, sebagaimana para pahlawan melakukan gerilya demi mengusir tentara kolonial Belanda maupun di masa pendudukan Jepang. Perlu keberanian kuat dan label jihad yang kita sematkan guna membangun kepedulian masyarakat terhadap bahaya dari dampak sampah.

Kefardluan dalam mencurahkan kepedulian terhadap bahaya sampah ini bisa mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Dalam fatwa itu tersebutkan, setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan. Lalu menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir atau menyia-nyiakan barang yang masih bisa kita manfaatkan. Selain itu israf alias melakukan tindakan yang berlebih-lebihan.

MUI juga dengan tegas memfatwakan bahwa membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa kita manfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain dihukumi haram.

Dengan menanamkan kesadaran seperti ini secara kompak, niscaya Indonesia mampu merdeka dari bahaya sampah. Kekompakan dan keoptimistisan terhadap kemerdekaan itu bisa kita mulai dengan penghayatan makna HUT Ke-78 RI. Yakni sebagai awal mula didengungkannya proklamasi perlawanan terhadap ketidak-pedulian terhadap persoalan sampah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Wallahu a’lam bis shawab. []

Tags: Bahaya SampahIsu LingkunganKemerdekaan IndonesiaPengelolaan Sampahulama perempuan
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Tumbler
Publik

Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Namaku Alam

    Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID