Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Merebut Tafsir: Nilai Pakaian Perempuan

Hal yang terpenting dari pakaian bagi perempuan seharusnya menimbang kenyamanan, kepantasan, dan keamanan. Di dalamnya terkandung cara kita menilai dan menghormati tubuh kita sendiri sebagai anugerah terindah dari Allah; sumber fitnahkah tubuh perempuan? Buat saya, bukan!

Lies Marcoes Natsir by Lies Marcoes Natsir
27 Desember 2020
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pakaian Perempuan

Pakaian Perempuan

10
SHARES
478
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin saya mengalami musibah terpeleset di kamar mandi. Penyebabnya karena lantainya basah, pakaian perempuan yang saya kenakan daster panjang  sampai ke mata kaki model abaya, dan pakai sandal hotel tanpa sol yang bergerigi.

Ketika terpeleset keseimbangan saya goyah kesrimpet abaya pula. Bruk!, dan dua jari kaki saya memar menabrak dinding kamar mandi. Untung saja hanya itu. Almarhum mertua saya, mengalami yang lebih parah. Lengannya patah pelipisnya berdarah. Ia kesrimpet pakaian perempuan yang panjang ketika ke luar dari kamar mandi hendak buru-buru ke pasar.

Sering saya mendengar perempuan mengalami kecelakaan karena kesrimpet pakaiannya sendiri.  Belakangan lebih sering lagi mendengar perempuan yang mengalami kecelakaan tunggal karena baju panjangnya atau kerudungnya yang menjuntai tergulung roda sepeda motor.

Sebuah studi tentang tsunami dan gender di Sri Lanka menyimpulkan, tsunami berdampak lebih beresiko kepada perempuan karena mereka pakai kain sari dua lapis: bagian bawah yang banyak wiron menjerat kaki ketika berlari, bagian atas penutup dada yang panjang terurai, menutup muka ketika ombak datang bergulung.

Saya belum tahu apakah ada penelitian tentang cara berpakaian perempuan Aceh dan pengaruhnya terhadap tingkat kerentanan perempuan sebagai korban tsunami. Namun saya ingat cerita seorang hakim peserta pelatihan penguatan kapasitas hakim dalam sensitivitas gender di Banda Aceh. Pada hari itu ketika gelombang ombak naik ke daratan, beliau berusaha mendorong istrinya naik ke atas pohon palem/ kelapa sawit yang berjejer di tepi lapangan bola di tengah kota Banda Aceh.

Ia mengatakan upaya itu nyaris gagal karena dengan pakaian perempuan yang panjang sulit untuk membebaskan tangannya dari baju dan penutup kepalanya. Perempuan tak pernah belajar naik pohon berbatang lurus tanpa cabang seperti pohon kelapa dengan tangan sebelah memegangi baju panjangnya yang melibet kaki.

Mungkin karena itu juga, ketika saya penelitian kurukulum PAUD di Meulaboh- kota paling parah dihantam tsunami di Aceh Barat, saya bertemu seorang guru TK/ PAUD yang mewajibkan murid perempuannya memakai celana panjang bukan rok panjang dan mereka diajari memanjat jaring tali temali.

Seorang HRD pabrik garmen di perbatasan Bogor Sukabumi tidak melarang pekerjanya memakai penutup kepala / jilbab tapi mereka wajib memasukan ekor jilbabnya ke dalam kerah baju. Ini dimaksudkan untuk menghindari kecelakaan kerja akibat ujung jilbabnya keseret mesin jahit yang melaju cepat. Hal serupa pernah saya dengan dari seorang rektor yang ingin memastikan pakaian perempuan bagi mahasiswi dan dosen  aman digunakan di laboratorium – apapun dasar alasan penggunaan pakaian itu.

Pakaian secara antropologis mengandung banyak makna. Di dalamnya ada nilai kepantasan, status, kelas sosial, etnisitas, dan nilai keagamaan. Dalam nilai keagamaan terdapat pandangan yang datang dari peran, status yang dikaitkan dengan gender serta konsep politik dan identitas.

Dalam Islam, pakaian perempuan diatur berdasakan konsep aurat mereka di ruang publik. Konsep batas aurat menurut para ahli fiqih sebenarnya tidak tunggal, namun tafsir atas konsep itu kerap kali  dikaitkan dengan pandangan bahwa perempuan merupakan sumber fitnah di ruang publik sekaligus sebagai identitas politik yang hendak dihadirkan melalui tubuh, tampilan dan pakaian perempuan.

Ketika revolusi Iran terjadi, semua kaum perempuan yang hadir di ruang publik menggunakan baju panjang serba hitam dengan kerudung melilit kepala dan ujungnya dapat digigit untuk menutup separuh muka mereka. Artinya, konsep pakaian diterjemahkan berdasarkan perkembangan sosial, politik dan waktu.

Di zaman kemerdekaan, pakaian perempuan muslim Indonesia menggunakan kebaya baik sebagai identitas bangsa maupun agama. Karena bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa maka jenis kebaya pun jadi beraneka ragam sesuai dengan tafsir mereka atas identitas suku bangsa Indonesia: Kebaya Jawa Solo, kebaya Yogya, Madura, Betawi, Sunda, Bali, Ambon/Maluku, Minahasa, Makassar, Minang, Batak, Aceh bahkan kebaya Encim peranakan Cina dan seterusnya.

Untuk kepentingan identitas agama,  orang memakai kebaya dan mengkombinasikannya dengan beragama jenis kerudung. Namun kini bersama perkembangan zaman dan pengaruh dari pandangan keagamaan yang sangat kuat, cara berpaian perempuan Muslim kita cenderung jadi homogen, minimal dari bentuknya.

Baju panjang  dengan ujung bawahnya gangsar sampai menyapu tanah, atau aneka ragam abaya. Kalau dipikir-pikir sejatinya itu merupakan interpretasi desainer dan industri garmen dalam “ menafsirkan” pandangan tentang aurat.

Dalam studi Rumah Kitab di Bandung, Solo Depok, Bekasi dan Jakarta, para pemilik butik dan industri garmen berlomba menciptakan baju dengan identitas keagamaan berdasarkan bacaan mereka atas tren pakaian yang digunakan para “artis Hijrah”.

Lucunya, bersama itu muncul ukuran kesalehan perempuan.  Jilbab yang hanya menutup kepala, akan dinilai beda kesalehannya dengan yang hanya sebatas dada atau dengan jilbab yang panjang menutup bokong. Lalu muncullah istilah pasar “ jilbab syar’i. Ini artinya melalui pakaian orang menciptakan “kelas” dengan ukuran “tingkatan kesalehan” dalam berpakaian. Sebuah reduksi  kesalehan yang sungguh absurd.

Apapun itu, pada akhirnya, selain menimbang pandangan keagamaan yang ternyata tidak tunggal dan tidak bebas nilai politik identitas. Hal yang terpenting dari pakaian bagi perempuan seharusnya menimbang kenyamanan, kepantasan, dan keamanan. Di dalamnya terkandung cara kita menilai dan menghormati tubuh kita sendiri sebagai anugerah terindah dari Allah; sumber fitnahkah tubuh perempuan? Buat saya, bukan! []

Tags: auratFiqih PerempuanHijabislamJilbabPakaian Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

40 Hari Terakhir Setelah Tiada

Next Post

Puncak Intelektual Seorang Muslim

Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian dan Yayasan HARKAT. Bisa dihubungi melalui [email protected]

Related Posts

Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Next Post
Puncak Intelektual

Puncak Intelektual Seorang Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0