Mubadalah.id – Menjelang 22 Desember yang dikenal sebagai hari ibu, media sosial mulai diramaikan perbincangan seputar kado persembahan buat ibu. Hari ibu memang sering dirayakan dengan memberi kado kepada ibu, membebaskan ibu dari pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan rumah tangga, memberi bunga, menghadiahi sepotong kue, atau dengan memanjakan ibu.
Di momen hari ibu, para ibu diperlakukan bak ratu, dipersilahkan menikmati hari tanpa pekerjaan rumah, hanya untuk duduk santai, bermain gadget, sementara pekerjaan rumah dilakukan oleh anak-anak dan suaminya. Seolah terkesan bahwa penghargaan pada sosok ibu yang ditasbihkan dalam peringatan hari secara spesial adalah semata karena peran domestik yang diemban oleh ibu.
Makna peringatan hari ibu yang ada terasa sumir dari semangat yang melekat pada lahirnya hari ibu pada 22 Desember di Indonesia. Peringatan Hari Ibu telah mengalami pendangkalan makna dari sejarah lahirnya yang mengemban semangat kesetaraan hingga menjadi semangat domestikasi perempuan. Ibu sebagai sosok yang mewakili citra perempuan dikesankan hanya memiliki tugas-tugas yang berhubungan dengan urusan domestik yang tidak jauh dari 3 M, masak, macak, manak. Dan di luar tugas itu dianggap bukan mewakili citra suci seorang ibu.
Dalam realitasnya, hari ini seorang ibu mewujud dalam banyak peran yang tidak terbatasi pada dinding wilayah domestik an sich. Ibu adalah juga seorang guru, pengacara, pengusaha, dokter, kepala daerah, menteri, EO, dan masih banyak lagi ruang kiprah ibu. Ibu adalah sejatinya perempuan yang ditugaskan sama kedudukannya dalam mengelola semesta sebagai pemimpin dan pewaris bumi beserta laki-laki.
Meski secara biologis, ibu memiliki tugas-tugas reproduksi yang berbeda dengan laki-laki, yang ada dalam 5 (lima) tugas biologis perempuan, yaitu : haid, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Lima pengalaman biologis ini sejatinya hanyalah distribusi peran saja yang tidak semestinya menjadi daya dukung pengurungan perempuan pada ranah domestik. Penghargaan terhadap sosok ibu adalah semestinya penghargaan pada seluruh aspek kemanusiaannya.
Merekognisi Makna Peringatan Hari Ibu
Dari aspek historisnya, hari ibu memiliki nilai militansi yang lekat dengan nilai perjuangan perempuan di Indonesia. Penetapan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu sendiri mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22-25 Desember 1928, yang melibatkan sejumlah organisasi perempuan antara lain Wanita Oetomo, Poetri Indonesia, Wanita Katolik, Aisyiyah, Wanita Moeljo, Darmo Laksmi, Wanita Taman Siswa, juga sayap perempuan dari berbagai organisasi pergerakan seperti Sarekat Islam, Jong Java, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain.
Ide pokok lahirnya kongres perempuan Indonesia I ini adalah kesadaran perempuan akan zamannya, sejarahnya dan kondisinya. Kemajuan yang dicapai anak zaman harus pula dirasakan oleh perempuan dengan mengangkat derajat kaum perempuan agar tidak semata berkutat di domain domestik dan mengabaikan potensi kemanusiaan perempuan.
Di antara isu sentral yang menjadi konsen kongres saat itu adalah upaya mengangkat derajat perempuan melalui pendidikan bagi perempuan, pencegahan pernikahan anak di bawah umur, serta kesadaran perempuan untuk turut serta dalam memperjuangkan martabat nusa dan bangsa.
Hari ini, penting untuk me-recognisi makna hari ibu. Agar semangat perjuangan perempuan yang di emban pada peringatan hari ibu tidak terkaburkan sebatas seremoni semata. Me-recognisi secara bahasa artinya pengenalan, pengakuan atau penghargaan. Artinya dengan me-recognisi hari ibu adalah mengenalkan kembali makna hari ibu yang sesungguhnya sebagaimana kelahirannya. Atau penghargaan terhadap nilai-nilai yang diemban dalam sejarah hari ibu.
Untuk itu perlu, pertama, mengembalikan makna hari ibu pada semangat yang diemban sejarahnya, yaitu memperjuangkan kemanusiaan perempuan. Maka memuliakan ibu adalah memberikan tempat bagi ibu untuk menjadi manusia seutuhnya, selain menjalani tugas kodrati, ibu adalah manusia yang mempunyai tanggung jawab sosial. Penghargaan kepada ibu yang sejati adalah penghargaan kepada totalitas kemanusiaanya, baik perannya di dalam keluarga maupun dalam ranah sosial.
Kedua, hari ibu adalah moment untuk menegakkan hak-hak perempuan seutuhnya. Ibu adalah manusia yang memiliki hak-hak yang layak diterima sebagai manusia. ibu berhak melilih kehidupannya, pendidikannya, peran sosialnya sesuai potensi dan kapasitas yang dimiliki.
Ketiga, memperingati hari ibu adalah melindungi perempuan dari setiap tindakan yang merugikan perempuan. Perempuan begitu rentan hingga kini dari berbagai tindak ketidakadilan, dari diskriminiasi, marginalisasi, pelabelan negative (stereotype), beban ganda yang diemban perempuan hingga rawan menjadi objek kekerasan. Memaknai hari ibu dengan melanjutkan perjuagan para foundernya. Perayaan hari ibu semestinya menjadi momentum untuk menoleh ke belakang bagaimana ibu sebagai perempuan sudahkah terlindungi.
Me-recognisi makna hari ibu, bagian dari pendidikan kepada masyarakat. Penting dilakukan mengingat memuliakan ibu sejatinya adalah memuliakan ia sebagai perempuan dengan segenap kemanusiaannya. Dengan pehamaman yang baik tentang sejati ibu sebagai manusia, maka perayaan hari ibu tidak bersifat nisbi, tetapi menjadi momen yang hakiki memuliakan kemanusiaan perempuan.
Kuntum mawar putih yang dipersembahkan pada ibu di hari ibu, selayaknya adalah persembahan atas kesejatian ibu sebagai manusia seutuhnya, bukan domestifikasi yang melanggengkan patriarkhi. Selamat hari ibu! []