Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Minyak Goreng, Kenaikan Harga, dan Keresahan Masyarakat

Isu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng bukanlah sekadar isu domestik di kalangan ibu-ibu, yang masih dilabeli dengan peran domestik sebagai pengelola dapur di rumah tangga

Irma Khairani by Irma Khairani
14 Desember 2022
in Publik
A A
0
Minyak Goreng

Minyak Goreng

4
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah kehebohan minyak goreng yang sulit untuk didapatkan, baru-baru ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk harga minyak goreng kemasan di pasar, di mana sebelumnya HET dari minyak goreng kemasan sebesar Rp. 14.000. Setelah mengalami kenaikan harga, sontak minyak goreng kemasan tersebut ramai memenuhi jajaran rak toko-toko swalayan.

Harga minyak goreng kemasan melambung tinggi, bahkan sampai di atas Rp. 40.000 untuk ukuran 2 liter. Kenaikan ini tentu menjadi keresahan, dan dibincangkan dimana-mana karena menyulitkan banyak pihak.

Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum PDIP memberikan respons terkait kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan ibu-ibu antre di toko-toko swalayan hanya untuk membeli minyak goreng. Dirinya heran mengapa ibu-ibu rela antre. Jika dirinya yang harus mengantre, dia sudah pasti tidak akan mau. Dia pun berpendapat, masih ada acara lain untuk memasak yaitu dengan direbus atau dikukus.

Bahkan, Megawati Soekarno Putri berkomentar dan mengkritik ibu-ibu yang saat ini menurutnya kebanyakan terlihat gendut, dan menilai itu merupakan dampak dari konsumsi minyak goreng sebagai bahan pengolah makanan.

Isu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng bukanlah sekadar isu domestik di kalangan ibu-ibu, yang masih dilabeli dengan peran domestik sebagai pengelola dapur di rumah tangga. Isu ini merupakan bagian dari masalah bersama setiap elemen masyarakat, di mana dengan apa yang terjadi banyak pihak yang juga terkena dampaknya.

Ibu Megawati mungkin tidak akan merasakan bagaimana lelahnya ibu-ibu yang mesti antre untuk mendapatkan minyak goreng, belum lagi harus memutar otak mengalokasikan uang belanja yang pas-pasan. Bahkan, permasalahan ini juga dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga akibat kondisi perekonomian keluarga yang rentan terganggu. Berbagai permasalahan tersebut kitalah sebagai masyarakat yang merasakannya secara langsung.

Kenaikan Harga, Bukan Hanya Persoalan Ibu Rumah Tangga

Nadya Karima Melati, dalam salah satu essainya yang berjudul “Kenaikan Harga Cabai bukan Salah Ibu-Ibu Bergosip” yang terdapat dalam buku Membicarakan Feminisme, merespons pernyataan Menteri Amran Sulaiman mengenai statement yang meminta para ibu-ibu untuk berhenti bergosip dan bergerak menanam cabai untuk menangani permasalahan kenaikan cabai yang sedang terjadi.

“Saya tidak habis pikir mengapa persoalan cabai dipikir sekadar masalah rumah tangga seakan-akan Amran Sulaiman tidak pernah berkunjung ke restoran Padang di mana sambal hingga rendang membutuhkan setidaknya berkilo-kilo cabai. Urusan kenaikan cabai bukan sekadar persoalan domestik ibu rumah tangga, tetapi perekonomian yang lebih luas.” Ujar Nadya.

Pemerintah saat ini bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyepakati untuk memberikan subsidi minyak goreng curah agar harganya Rp. 14.000 per liter, dan mungkin saja ini merupakan salah satu solusi yang diberikan oleh pemerintah dari ditariknya HET untuk minyak goreng kemasan sehingga masyarakat yang tak mampu membeli minyak kemasan dapat berpaling membeli minyak curah.

Namun, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perbedaan antara minyak goreng curah dengan kemasan adalah kualitasnya. Dengan mencabut peraturan mengenai HET dan memberikan subsidi minyak goreng curah, pemerintah semakin mempertebal gap antara masyarakat kelas atas dengan kelas menengah ke bawah.

Bagi masyarakat yang tak mampu untuk membeli minyak goreng kemasan, mereka akhirnya membeli minyak goreng curah. Dilansir dalam Tempo.co, mereka yang mengonsumsi minyak goreng curah lebih rentan untuk mengalami penyakit seperti diare, pengendapan lemak dalam pembuluh darah, kanker, dan menurunkan nilai cerna lemak. Hal tersebut karena adanya pemanasan suhu tinggi antara 200-250 derajat celcius pada minyak goreng curah.

Tentu, penggunaan minyak goreng apapun dalam pengolahan makanan tetap saja memiliki dampak tersendiri terhadap kesehatan, dan anjuran ibu Megawati agar masyarakat Indonesia mulai mengonsumsi makanan yang direbus atau dikukus dapat menjadi opsi yang baik jika berbicara dalam konteks kesehatan. Namun, dengan kebijakan yang ditetapkan saat ini bukan kesehatan masyarakat yang nanti akan membaik, tetapi gap antar kelas dalam masyarakatlah yang semakin tebal, dan kesenjangan semakin meningkat.

Jika boleh meniru apa yang disampaikan Nadya, saya ingin berkata seperti ini “saya tidak habis pikir mengapa persoalan minyak goreng dipikir sekadar masalah rumah tangga seakan-akan ibu Megawati tidak pernah makan dan merasakan enaknya ayam goreng. Ibu Megawati tak tahu bagaimana rasanya kesulitan membagi-bagi uang belanja, apalagi kalau pas-pasan. Kenaikan harga minyak goreng bukan sekadar persoalan domestik ibu-ibu yang mengantre, tetapi perekonomian yang lebih luas.” []

Tags: feminismeibu rumah tanggakeluargaMinyak GorengPemerintah Indonesiaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Gambar Buraq Menggunakan Kepala Perempuan?

Next Post

Sudahkah Dongeng yang Kamu Ceritakan Memiliki Nilai Kesalingan?

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Dongeng

Sudahkah Dongeng yang Kamu Ceritakan Memiliki Nilai Kesalingan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0