Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Minyak Goreng, Kenaikan Harga, dan Keresahan Masyarakat

Isu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng bukanlah sekadar isu domestik di kalangan ibu-ibu, yang masih dilabeli dengan peran domestik sebagai pengelola dapur di rumah tangga

Irma Khairani by Irma Khairani
14 Desember 2022
in Publik
A A
0
Minyak Goreng

Minyak Goreng

4
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah kehebohan minyak goreng yang sulit untuk didapatkan, baru-baru ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk harga minyak goreng kemasan di pasar, di mana sebelumnya HET dari minyak goreng kemasan sebesar Rp. 14.000. Setelah mengalami kenaikan harga, sontak minyak goreng kemasan tersebut ramai memenuhi jajaran rak toko-toko swalayan.

Harga minyak goreng kemasan melambung tinggi, bahkan sampai di atas Rp. 40.000 untuk ukuran 2 liter. Kenaikan ini tentu menjadi keresahan, dan dibincangkan dimana-mana karena menyulitkan banyak pihak.

Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum PDIP memberikan respons terkait kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan ibu-ibu antre di toko-toko swalayan hanya untuk membeli minyak goreng. Dirinya heran mengapa ibu-ibu rela antre. Jika dirinya yang harus mengantre, dia sudah pasti tidak akan mau. Dia pun berpendapat, masih ada acara lain untuk memasak yaitu dengan direbus atau dikukus.

Bahkan, Megawati Soekarno Putri berkomentar dan mengkritik ibu-ibu yang saat ini menurutnya kebanyakan terlihat gendut, dan menilai itu merupakan dampak dari konsumsi minyak goreng sebagai bahan pengolah makanan.

Isu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng bukanlah sekadar isu domestik di kalangan ibu-ibu, yang masih dilabeli dengan peran domestik sebagai pengelola dapur di rumah tangga. Isu ini merupakan bagian dari masalah bersama setiap elemen masyarakat, di mana dengan apa yang terjadi banyak pihak yang juga terkena dampaknya.

Ibu Megawati mungkin tidak akan merasakan bagaimana lelahnya ibu-ibu yang mesti antre untuk mendapatkan minyak goreng, belum lagi harus memutar otak mengalokasikan uang belanja yang pas-pasan. Bahkan, permasalahan ini juga dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga akibat kondisi perekonomian keluarga yang rentan terganggu. Berbagai permasalahan tersebut kitalah sebagai masyarakat yang merasakannya secara langsung.

Kenaikan Harga, Bukan Hanya Persoalan Ibu Rumah Tangga

Nadya Karima Melati, dalam salah satu essainya yang berjudul “Kenaikan Harga Cabai bukan Salah Ibu-Ibu Bergosip” yang terdapat dalam buku Membicarakan Feminisme, merespons pernyataan Menteri Amran Sulaiman mengenai statement yang meminta para ibu-ibu untuk berhenti bergosip dan bergerak menanam cabai untuk menangani permasalahan kenaikan cabai yang sedang terjadi.

“Saya tidak habis pikir mengapa persoalan cabai dipikir sekadar masalah rumah tangga seakan-akan Amran Sulaiman tidak pernah berkunjung ke restoran Padang di mana sambal hingga rendang membutuhkan setidaknya berkilo-kilo cabai. Urusan kenaikan cabai bukan sekadar persoalan domestik ibu rumah tangga, tetapi perekonomian yang lebih luas.” Ujar Nadya.

Pemerintah saat ini bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyepakati untuk memberikan subsidi minyak goreng curah agar harganya Rp. 14.000 per liter, dan mungkin saja ini merupakan salah satu solusi yang diberikan oleh pemerintah dari ditariknya HET untuk minyak goreng kemasan sehingga masyarakat yang tak mampu membeli minyak kemasan dapat berpaling membeli minyak curah.

Namun, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perbedaan antara minyak goreng curah dengan kemasan adalah kualitasnya. Dengan mencabut peraturan mengenai HET dan memberikan subsidi minyak goreng curah, pemerintah semakin mempertebal gap antara masyarakat kelas atas dengan kelas menengah ke bawah.

Bagi masyarakat yang tak mampu untuk membeli minyak goreng kemasan, mereka akhirnya membeli minyak goreng curah. Dilansir dalam Tempo.co, mereka yang mengonsumsi minyak goreng curah lebih rentan untuk mengalami penyakit seperti diare, pengendapan lemak dalam pembuluh darah, kanker, dan menurunkan nilai cerna lemak. Hal tersebut karena adanya pemanasan suhu tinggi antara 200-250 derajat celcius pada minyak goreng curah.

Tentu, penggunaan minyak goreng apapun dalam pengolahan makanan tetap saja memiliki dampak tersendiri terhadap kesehatan, dan anjuran ibu Megawati agar masyarakat Indonesia mulai mengonsumsi makanan yang direbus atau dikukus dapat menjadi opsi yang baik jika berbicara dalam konteks kesehatan. Namun, dengan kebijakan yang ditetapkan saat ini bukan kesehatan masyarakat yang nanti akan membaik, tetapi gap antar kelas dalam masyarakatlah yang semakin tebal, dan kesenjangan semakin meningkat.

Jika boleh meniru apa yang disampaikan Nadya, saya ingin berkata seperti ini “saya tidak habis pikir mengapa persoalan minyak goreng dipikir sekadar masalah rumah tangga seakan-akan ibu Megawati tidak pernah makan dan merasakan enaknya ayam goreng. Ibu Megawati tak tahu bagaimana rasanya kesulitan membagi-bagi uang belanja, apalagi kalau pas-pasan. Kenaikan harga minyak goreng bukan sekadar persoalan domestik ibu-ibu yang mengantre, tetapi perekonomian yang lebih luas.” []

Tags: feminismeibu rumah tanggakeluargaMinyak GorengPemerintah Indonesiaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Gambar Buraq Menggunakan Kepala Perempuan?

Next Post

Sudahkah Dongeng yang Kamu Ceritakan Memiliki Nilai Kesalingan?

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Dongeng

Sudahkah Dongeng yang Kamu Ceritakan Memiliki Nilai Kesalingan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0