Mubadalah.id – Moderasi beragama secara umum merupakan sebuah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Bagaimana moderasi beragama menurut ulama KUPI?
Dalam konteks perempuan, dua nilai adil dan seimbang ini, menurut pandangan anggota Majelis Musyawarah KUPI, Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, tentu saja perlu mengintegrasikan dengan pengalaman perempuan.
Yaitu, pengalaman perempuan baik secara biologis (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui) maupun sosial (stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda).
Hal tersebut penting dilakukan, lanjut kata Bu Nur Rofiah, agar para perempuan terhindar dari sebatas adil dan berimbang secara formal yang kadang-kadang masih tidak adil, tapi sampai keadilan hakiki bagi perempuan.
“Dengan memberi perhatian khusus pada pengalaman biologis agar rasa sakit bisa dikurangi atau minimal tidak bertambah, dan memberi perhatian khusus agar pengalaman sosial dipastikan bisa dicegah atau dihapuskan sampai nol,” tulisnya.
Selain itu, Bu Nur Rofiah juga menyampaikan, memahami dan mengamalkan agama secara adil dan seimbang itu berguna agar kita dapat terhindar dari perilaku yang ektrem atau berlebih-lebihan.
Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat. Terutama sebagai ikhtiar untuk memahami agama agar bermanfaat baik secara internal yaitu untuk diri, dan keluarga.
Maupun, lanjut kata dia, secara eksternal yaitu untuk masyarakat, umat, negara dan seluas-luasnya. (Rul)