Mubadalah.id – Tulisan peneliti Amin mudzakir dalam alif.id berjudul “Genosida di Gaza dan Salah Kaprah Moderatisme Beragama” menyadarkan saya. Artikel tersebut menarasikan bagaimana Amin menyinggung dinamika masyarakat Indonesia bersikap tenang-tenang saja dan memilih netral melihat konflik di Gaza. Yakni tidak berada di pihak Israel maupun di pihak Palestina.
Amin dalam artikelnya tersebut menegaskan bahwa Moderasi beragama jelas menaruh keberpihakan pada Palestina sebagaimana prinsip-prinsip dasar moderasi Beragama.
Konflik di Gaza menegaskan kembali kepada kita bagaimana posisi moderasi beragama seharusnya. Moderasi beragama tidak secara letter lijk kita maknai berdiri di tengah-tengah. Pemaknaan ini menjerumuskan kita pada sikap netral yang sangat merugikan. Mengapa sikap netral dalam konflik Israel-Palestina merugikan?
Mengutip dari video akun @ajengkamaratih, ada dua alasan kesalahan bersikap netral dalam kasus Israel-Palestina. Pertama, dukungan yang tidak sebanding dari negara internasional menyebabkan Israel dengan mudah meluluhlantahkan Palestina.
Sikap netral berarti menolak menjadi mediator sebagai syarat penting menciptakan perdamaian di dunia internasional. Kedua, fakta menyebutkan bahwa dalam 5 menit ada 1 anak meninggal. Sikap netral berarti merelakan penderitaan tersebut terus berlangsung. Di mana artinya mendukung pelanggaran hak asasi manusia.
Memaknai Moderasi Beragama
Kekeliruan moderasi beragama yang kita maknai bersikap netral perlu kita luruskan. Moderasi beragama berdiri di atas prinsip-prinsip tegas, tidak leda-lede, tidak diam dan tidak tanpa keberpihakan. Salah kaprah jika moderasi beragama kita artikan tinggal diam menghadapi kasus yang terjadi di Gaza.
Prinsip moderasi beragama mengandung 4 hal yang terdiri dari komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan penerimaan terhadap tradisi yang ada di tengah masyarakat. Jika salah satu prinsip ini ternodai, maka sikap moderat yang kita tunjukkan adalah berdiri di pihak mereka yang mendapatkan penodaan atas prinsip tersebut dalam hal ini tentu Palestina.
Israel dan negara pendukungnya hingga saat ini tidak mengakui Palestina sebagai bangsa yang merdeka. Karena adanya perebutan wilayah antara Israel dan Palestina di Gaza. Hal ini jelas melanggar komitmen kebangsaan yang Palestina bangun untuk menjadi negara yang merdeka. Konflik yang berkepanjangan kemudian menjadi legitimasi untuk melakukan tindakan kekerasan senjata hingga menumpahkan banyak nyawa.
Ketakutan Israel dan negara pendukungnya kepada Hamas jika genjatan sengaja seolah menganggap sepele warga sipil yang terus berguguran. Bagi mereka, ancaman Hamas lebih menimbulkan madharat dibanding bergugurnya nyawa warga sipil Palestina.
Berdiri di Belakang Palestina
Fakta ini semakin kuat dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken yang menyebutkan bahwa gencatan senjata hanya akan membuat Hamas tetap bertahan, mampu berkumpul kembali dan mengulangi apa yang mereka lakukan pada 7 Oktober lalu (dikutip dari akun instagram @narasi.tv).
Tidak hanya prinsip dalam moderasi beragama yang ternodai. Dalam kasus ini, hifdzun nafs (hak menyelamatkan jiwa) dalam maqasidus syari’ah Islam ternodai. Prinsip kaidah fiqhiyyah “Apabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yang harus kita tinggalkan adalah mafsadat yang mudharatnya lebih besar. Yakni dengan melakukan mudharat yang lebih ringan” tidak berlaku. Lebih universal, prinsip HAM yang dunia anut pun tidak mereka indahkan.
Seruan ini tentu tidak akan pernah berlaku dan diindahkan oleh Israel serta negara pendukungnya. Seruan dalam tulisan ini hanyalah ajakan berdialektika dengan sederhana. Bagaimana kita sebagai warga yang jauh dari Palestina tetap waras. Yakni berani menyatakan sikap dan tetap berdiri di belakang Palestina, tidak termakan oleh isu-isu yang membelokkan fakta-fakta yang akhirnya justru mendukung Israel. []