Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mubadalah di Bumi Rafflesia

Mengapa memilih Sumatera, atau Bengkulu? Sebab selama ini jaringan KUPI atau ulama perempuan masih Jawa Sentris

Zahra Amin by Zahra Amin
4 Maret 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Mubadalah di Bumi Rafflesia

Mubadalah di Bumi Rafflesia

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak yang bertanya, kenapa memilih lokasi di kota berjuluk Bumi Rafflesia Bengkulu. Atau kata lain, mengapa Mubadalah Goes to Community kali ini bertempat di kampus UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, yang kami gelar pada Kamis hingga Jum’at, 29 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.

Ketika awal tahun, saya diberitahu suhu Mubadalah Kiai Faqih Abdul Kodir bakal ada penambahan dua titik kegiatan, dan salah satunya boleh di luar pulau Jawa, dengan catatan bisa bekerjasama untuk sharing anggaran. Lalu kami menawarkan terlebih dahulu pada Ketua PSGA UIN Bengkulu. Ini untuk menjawab, mengapa kegiatan Mubadalah Goes to Community tidak kami gelar di kampus-kampus lain.

Pak Ahmad Syarifin sebagai ketua PSGA sudah kami kenal dengan baik, pernah mengikuti kegiatan PAR bersama Fahmina bertahun yang lampau. Lalu di tahun 2022 sebelum kegiatan KUPI II juga pernah mengundang redaksi Mubadalah.id sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang pernah mereka gelar.

Saat itu Mubadalah.id duduk bersama Komnas Perempuan. Bagi kami, hal itu menjadi satu kepercayaan sendiri terhadap media kami yang masih terus berupaya mensejajarkan diri dengan media alternatif Islam Populer lainnya.

Jaringan KUPI masih Jawa Sentris

Tawaran yang kami berikan disambut baik oleh pihak kampus. Dalam waktu satu bulan kami bekerjasama mempersiapkannya. Oh iya alasan lain mengapa memilih Sumatera, sebab selama ini jaringan KUPI atau ulama perempuan masih Jawa Sentris.

Kami masih kesulitan untuk mencari narasumber ulama perempuan, terutama yang memahami trilogi Fatwa KUPI. (Mubadalah, Keadilan Hakiki dan Konsep Makruf). Sehingga kami merasa penting untuk terus mensosialisasikan, dan mendesiminasi-kan pandangan keagamaan KUPI I dan II.

Bahkan untuk materi penguatan perspektif kami mengajak serta maha guru kami semua, Buya KH Husein Muhammad, yang karena alasan kesehatan istri beliau Umi Hj Lilik Nihayah harus ikut serta mendampingi.

Teman-teman bisa melihat bagaimana kesungguhan kami untuk menyebarluaskan nilai-nilai KUPI ini di bumi Rafflesia. Saya dan teman-teman redaksi tentu tidak berani untuk menyampaikan materi ini, karena membutuhkan legitimasi dan otoritas keilmuan sebagai ulama perempuan.

Kami cukup di ranah kepenulisan popular dan literasi media sosial. Untuk penguatan perspektif trilogi KUPI kami akan selalu melibatkan ulama perempuan sebagai narasumber. Ke depan, saya berharap Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) Rahima atau Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) Fahmina bisa merambah hingga ke luar pulau Jawa, sehingga perjalanan penyebaran gagasan dan nilai-nilai KUPI ini akan lebih massif lagi.

Nyala Lilin Mubadalah untuk Komunitas

Dalam kesempatan pemaparan Buya Husein, ada banyak hal yang saya catat. Tetapi satu kalimat yang saya garisbawahi ketika beliau menyampaikan closing statement;

“Jika lilin telah kau nyalakan, jangan berhenti memandanginya saja,

bawalah ia ke tempat lain yang membutuhkan cahaya.”

Dan ya, kami akan terus membawa nyala lilin ke manapun langkah kaki kami akan berpijak. Mengikuti jejak para maha guru kami. Meski secara pribadi, saya frustasi dengan kondisi negeri ini dengan tingkah polah para pemimpinnya, tapi harap itu tak boleh mati.

Tentu saja saya hanya sedang ngedem-ngedem, terlebih ketika membaca postingan salah satu kawan Timur saya Kak Dicky Senda dari Lakoat Kujawas NTT, yang menuliskan tentang makna komunitas.

“Nilai dan prinsip berkomunitas itu saling berbagi, kerja kolaborasi, dan solidaritas. Kalau dapat pengalaman, bagi ke yang lain yang belum dapat kesempatan. Yang dibukakan pintunya, membukakan pintu bagi kawan yang lain. Sonde ada yang tertinggal di belakang. Tapi kalau dapat kesempatan hanya digunakan untuk diri dan kepentingan sendiri, ya bukan berkomunitas namanya.”

Maka sudah benar jika kami menggunakan terma Mubadalah Goes to Community, bukan kampus, pesantren atau sekolah. Karena kami ingin menjangkau lebih banyak komunitas lain untuk bersedia berbagi pengalaman dan pengetahuan, kerja kolaborasi dan solidaritas.

Apresiasi dan Terimakasih

Terimakasih untuk seluruh tim redaksi Mubadalah.id yang sudah membersamai moment perjalanan Mubadalah goes to Community di Bengkulu. Bang Dul Vevi Alfi Fitri Nur’azizah Fachrul Misbahudin dan Mumu Musthofa. Ini menjadi momentum healing juga bagi kita semua, sebelum masuk momentum bulan puasa, yang sudah disambut dengan agenda berikutnya, “Jagongan Ramadan Mubadalah 2024”.

Yaitu mengaji bersama Ulama Perempuan dan Komunitas Pesantren untuk mengkaji kesehatan mental berbasis kitab “Mashalihul Abdan wal Anfus” karya Abu Zaid Al Balkhi. Selain itu juga berbagi pengalaman praktik baik pengelolaan sampah di pondok pesantren.

Terakhir, terimakasih juga kami sampaikan pada segenap civitas akademika UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu Warek III Prof. Dr. Hj Fatimah Yunus, Direktur LP2M Prof. Dr. Suherman, Ketua PSGA Pak Syarifin dan seluruh dosen, serta mahasiswa peserta pelatihan Mubadalah Goes to Community. Sebagaimana amanat Buya Husein Muhammad, semoga kegiatan-kegiatan serupa tidak hanya berhenti di bumi Rafflesia, dan bisa terus berkelanjutan. Aamiin. []

Tags: Jaringan KUPILiterasi Media SosialMubadalah Goes to CommunityMubadalah.idTrilogi Fatwa KUPIUIN Fatmawati Soekarno Bengkuluulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Halimah: Kader PW Fatayat NU Bengkulu yang Berkhidmat hingga Akhir Hayatnya

Next Post

Nabi Memuji Non Muslim

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Non Muslim

Nabi Memuji Non Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0