Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mubadalah di Bumi Rafflesia

Mengapa memilih Sumatera, atau Bengkulu? Sebab selama ini jaringan KUPI atau ulama perempuan masih Jawa Sentris

Zahra Amin by Zahra Amin
4 Maret 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Mubadalah di Bumi Rafflesia

Mubadalah di Bumi Rafflesia

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak yang bertanya, kenapa memilih lokasi di kota berjuluk Bumi Rafflesia Bengkulu. Atau kata lain, mengapa Mubadalah Goes to Community kali ini bertempat di kampus UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, yang kami gelar pada Kamis hingga Jum’at, 29 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.

Ketika awal tahun, saya diberitahu suhu Mubadalah Kiai Faqih Abdul Kodir bakal ada penambahan dua titik kegiatan, dan salah satunya boleh di luar pulau Jawa, dengan catatan bisa bekerjasama untuk sharing anggaran. Lalu kami menawarkan terlebih dahulu pada Ketua PSGA UIN Bengkulu. Ini untuk menjawab, mengapa kegiatan Mubadalah Goes to Community tidak kami gelar di kampus-kampus lain.

Pak Ahmad Syarifin sebagai ketua PSGA sudah kami kenal dengan baik, pernah mengikuti kegiatan PAR bersama Fahmina bertahun yang lampau. Lalu di tahun 2022 sebelum kegiatan KUPI II juga pernah mengundang redaksi Mubadalah.id sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang pernah mereka gelar.

Saat itu Mubadalah.id duduk bersama Komnas Perempuan. Bagi kami, hal itu menjadi satu kepercayaan sendiri terhadap media kami yang masih terus berupaya mensejajarkan diri dengan media alternatif Islam Populer lainnya.

Jaringan KUPI masih Jawa Sentris

Tawaran yang kami berikan disambut baik oleh pihak kampus. Dalam waktu satu bulan kami bekerjasama mempersiapkannya. Oh iya alasan lain mengapa memilih Sumatera, sebab selama ini jaringan KUPI atau ulama perempuan masih Jawa Sentris.

Kami masih kesulitan untuk mencari narasumber ulama perempuan, terutama yang memahami trilogi Fatwa KUPI. (Mubadalah, Keadilan Hakiki dan Konsep Makruf). Sehingga kami merasa penting untuk terus mensosialisasikan, dan mendesiminasi-kan pandangan keagamaan KUPI I dan II.

Bahkan untuk materi penguatan perspektif kami mengajak serta maha guru kami semua, Buya KH Husein Muhammad, yang karena alasan kesehatan istri beliau Umi Hj Lilik Nihayah harus ikut serta mendampingi.

Teman-teman bisa melihat bagaimana kesungguhan kami untuk menyebarluaskan nilai-nilai KUPI ini di bumi Rafflesia. Saya dan teman-teman redaksi tentu tidak berani untuk menyampaikan materi ini, karena membutuhkan legitimasi dan otoritas keilmuan sebagai ulama perempuan.

Kami cukup di ranah kepenulisan popular dan literasi media sosial. Untuk penguatan perspektif trilogi KUPI kami akan selalu melibatkan ulama perempuan sebagai narasumber. Ke depan, saya berharap Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) Rahima atau Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) Fahmina bisa merambah hingga ke luar pulau Jawa, sehingga perjalanan penyebaran gagasan dan nilai-nilai KUPI ini akan lebih massif lagi.

Nyala Lilin Mubadalah untuk Komunitas

Dalam kesempatan pemaparan Buya Husein, ada banyak hal yang saya catat. Tetapi satu kalimat yang saya garisbawahi ketika beliau menyampaikan closing statement;

“Jika lilin telah kau nyalakan, jangan berhenti memandanginya saja,

bawalah ia ke tempat lain yang membutuhkan cahaya.”

Dan ya, kami akan terus membawa nyala lilin ke manapun langkah kaki kami akan berpijak. Mengikuti jejak para maha guru kami. Meski secara pribadi, saya frustasi dengan kondisi negeri ini dengan tingkah polah para pemimpinnya, tapi harap itu tak boleh mati.

Tentu saja saya hanya sedang ngedem-ngedem, terlebih ketika membaca postingan salah satu kawan Timur saya Kak Dicky Senda dari Lakoat Kujawas NTT, yang menuliskan tentang makna komunitas.

“Nilai dan prinsip berkomunitas itu saling berbagi, kerja kolaborasi, dan solidaritas. Kalau dapat pengalaman, bagi ke yang lain yang belum dapat kesempatan. Yang dibukakan pintunya, membukakan pintu bagi kawan yang lain. Sonde ada yang tertinggal di belakang. Tapi kalau dapat kesempatan hanya digunakan untuk diri dan kepentingan sendiri, ya bukan berkomunitas namanya.”

Maka sudah benar jika kami menggunakan terma Mubadalah Goes to Community, bukan kampus, pesantren atau sekolah. Karena kami ingin menjangkau lebih banyak komunitas lain untuk bersedia berbagi pengalaman dan pengetahuan, kerja kolaborasi dan solidaritas.

Apresiasi dan Terimakasih

Terimakasih untuk seluruh tim redaksi Mubadalah.id yang sudah membersamai moment perjalanan Mubadalah goes to Community di Bengkulu. Bang Dul Vevi Alfi Fitri Nur’azizah Fachrul Misbahudin dan Mumu Musthofa. Ini menjadi momentum healing juga bagi kita semua, sebelum masuk momentum bulan puasa, yang sudah disambut dengan agenda berikutnya, “Jagongan Ramadan Mubadalah 2024”.

Yaitu mengaji bersama Ulama Perempuan dan Komunitas Pesantren untuk mengkaji kesehatan mental berbasis kitab “Mashalihul Abdan wal Anfus” karya Abu Zaid Al Balkhi. Selain itu juga berbagi pengalaman praktik baik pengelolaan sampah di pondok pesantren.

Terakhir, terimakasih juga kami sampaikan pada segenap civitas akademika UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu Warek III Prof. Dr. Hj Fatimah Yunus, Direktur LP2M Prof. Dr. Suherman, Ketua PSGA Pak Syarifin dan seluruh dosen, serta mahasiswa peserta pelatihan Mubadalah Goes to Community. Sebagaimana amanat Buya Husein Muhammad, semoga kegiatan-kegiatan serupa tidak hanya berhenti di bumi Rafflesia, dan bisa terus berkelanjutan. Aamiin. []

Tags: Jaringan KUPILiterasi Media SosialMubadalah Goes to CommunityMubadalah.idTrilogi Fatwa KUPIUIN Fatmawati Soekarno Bengkuluulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Halimah: Kader PW Fatayat NU Bengkulu yang Berkhidmat hingga Akhir Hayatnya

Next Post

Nabi Memuji Non Muslim

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Non Muslim

Nabi Memuji Non Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0